Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Lembaga Perlindungan Anak Minta Calon Pendeta Cabul di Alor NTT Dihukum Berat

Lembaga Perlindungan Anak Minta Calon Pendeta Cabul di Alor NTT Dihukum Berat ilustrasi pencabulan. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA), Nusa Tenggara Timur (NTT), Veronika Ata mengecam aksi kekerasan seksual yang dilakukan seorang calon pendeta (Vikaris), terhadap 14 orang anak di Kabupaten Alor, NTT.

Menurut Veronika Ata, kekerasan seksual yang menimpa 14 orang itu patut dikecam. Pasalnya, di tengah perjuangan pemerintah, masyarakat dan berbagai aktivis untuk menghentikan kekerasan seksual, justru terjadi banyak kekerasan seksual pada anak.

Sehingga untuk perlindungan terhadap para korban, maka perlu mendapatkan layanan psikologis dan didampingi agar mereka memperoleh kekuatan dan pemulihan. Anak-anak yang menjadi korban tersebut harus dilindungi identitasnya dan tidak persalahkan.

"Kami mengecam kejahatan seksual yang terjadi pada 14 orang anak dan remaja ini, apalagi oleh seorang vikaris," katanya, Rabu (21/9).

Ia menegaskan, pelaku wajib diproses secara hukum dan dikenai pasal berlapis, agar mendapat hukuman maksimal atau seberat-beratnya untuk memberikan rasa keadilan bagi para korban maupun efek jera bagi pelaku.

Penerapan pasal pidana terhadap pelaku, antara lain UU Perlindungan Anak, KUHP dan secara khusus UU Tindak Pidana Kekerasan seksual. "Selain hukuman kebiri yang diatur oleh UU Perlindungan anak, pelaku dapat dikenakan pasal 12 UU no. 12/ tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS)," pinta Veronika Ata.

Ia menambahkan, dalam pasal 12 mengatur tentang eksploitasi seksual, dengan hukuman maksimum 15 tahun. Bahkan ketentuan pasal 15 UU TPKS bahwa pidana ditambah sepertiga jika dilakukan terhadap lebih dari satu orang. Adapun Pidana tambahan yakni, pengumuman identitas pelaku.

"Kita berharap anak-anak yang menjadi korban bisa didampingi secara hukum, psikologis, rohani maupun layanan kesehatan. Sedangkan pelaku, wajib proses hukum, dikenakan pasal berlapis dan hukuman maksimal," kata Veronika.

Sebelumnya, Sinode Gereja Masehi Injili Timor (GMIT) menyatakan menunda, atau membatalkan pentahbisan terhadap Apriyanto Snae (35) sebagai pendeta, setelah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan dan pemerkosaan terhadap 14 orang anak di Kabupaten Alor, NTT.

Sekertaris Sinode GMIT, Pendeta Elisa Maplani menceritakan, kasus ini muncul setelah salah satu orang tua korban mengirimkan gambar tak senonoh, kepada ibu ketua Sinode GMIT Pendeta Merry Kolimon saat sedang melakukan kegiatan kerohanian di Fatukopa.

Sinode GMIT kemudian membentuk sebuah tim kecil untuk menelusuri kasus ini. Awalnya pelaku membantah perbuatannya dengan alasan, gambar tak senonoh tersebut harusnya dikirim kepada pacarnya untuk mengkonsultasikan penyakit hernia yang diderita. Namun salah mengirim kepada dua orang anak yang menjadi korban pertama.

(mdk/tin)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Heboh Kepala Puskesmas di Palembang Larang Anak Buah Hamil & Wajibkan Terus Kerja Tanpa Istirahat

Heboh Kepala Puskesmas di Palembang Larang Anak Buah Hamil & Wajibkan Terus Kerja Tanpa Istirahat

Kepala puskesmas juga menahan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menjadi hak pegawai.

Baca Selengkapnya
Ajak Anak Lalui Perjalanan Mudik, Pastikan Atur Waktu untuk Hindari Kelelahan

Ajak Anak Lalui Perjalanan Mudik, Pastikan Atur Waktu untuk Hindari Kelelahan

Melalui perjalanan mudik yang panjang bisa sangat melelahkan terutama bagi anak sehingga penting untuk mengatur waktu.

Baca Selengkapnya
Pelaku Pemerkosaan Libatkan Anak Pejabat di Gowa Bertambah Satu, Ini Perannya

Pelaku Pemerkosaan Libatkan Anak Pejabat di Gowa Bertambah Satu, Ini Perannya

Satu pelaku pemerkosaan terhadap seorang wanita di Danau Mawang diamankan berinisial AR.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Penyebab Anak Hiperaktif dan Cara Mengatasinya, Orang Tua Wajib Tahu

Penyebab Anak Hiperaktif dan Cara Mengatasinya, Orang Tua Wajib Tahu

Melihat perilaku anak yang tidak bisa diam, membuat orang tua kerap menduga anak hiperaktif. Apa penyebabnya?

Baca Selengkapnya
Anak Buah Letjen Maruli Simanjuntak Naik Jabatan, Ini Sosoknya Langsung Diselamati Sang Jenderal

Anak Buah Letjen Maruli Simanjuntak Naik Jabatan, Ini Sosoknya Langsung Diselamati Sang Jenderal

Momen Pangkostrad berikan selamat pada anggotanya yang baru saja mendapat kenaikan jabatan.

Baca Selengkapnya
9 Hal yang Perlu Diperhatikan saat Menggendong Bayi Baru Lahir demi Keamanan dan Kenyamanan

9 Hal yang Perlu Diperhatikan saat Menggendong Bayi Baru Lahir demi Keamanan dan Kenyamanan

Menggendong bayi baru lahir membutuhkan perhatian ekstra agar bayi tetap aman dan nyaman di dalam pelukan.

Baca Selengkapnya
Niat Bela Wanita, Anak Pejabat Pangkalpinang Malah Dikeroyok Diduga Intel TNI hingga Babak Belur

Niat Bela Wanita, Anak Pejabat Pangkalpinang Malah Dikeroyok Diduga Intel TNI hingga Babak Belur

Akibat kejadian tersebut, MA mengalami luka di wajah bagian bawah, pelipis, bibir, dan kepala bagian belakang.

Baca Selengkapnya
Penyebab Anak Tiba-Tiba Tidak Mau Ngedot, Orang Tua Wajib Tahu

Penyebab Anak Tiba-Tiba Tidak Mau Ngedot, Orang Tua Wajib Tahu

Bayi yang menolak dot mungkin akan membuat orang tua penasaran apa yang menyebabkan si kecil enggan beralih ke dot.

Baca Selengkapnya
Lezatnya Ketupat Colet, Hidangan Khas Melayu yang Wajib Disajikan Saat Lebaran di Kalimantan

Lezatnya Ketupat Colet, Hidangan Khas Melayu yang Wajib Disajikan Saat Lebaran di Kalimantan

Lebaran menjadi momen hadirnya hidangan-hidangan khas daerah yang mungkin jarang ditemukan serta menambah suasana Idul Fitri semakin terasa.

Baca Selengkapnya