Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Lelang jabatan lurah dan camat libatkan Polda Metro Jaya

Lelang jabatan lurah dan camat libatkan Polda Metro Jaya jokowi kumpul lurah dan camat. ©2012 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Proses seleksi dan promosi jabatan terbuka untuk lurah dan camat di DKI Jakarta akan melibatkan tim penilai dari Polda Metro Jaya. Pihak kepolisian dilibatkan dalam tim penilai.

"Ya kami juga kerja sama dengan pihak kepolisian, karena kan butuh tes psikologi juga," ujar Kepala Bidang Pengembangan Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta, Chaidir di Balai Kota Jakarta, Kamis (28/3)

Tiga tahapan yang akan melibatkan tim penilai dari Polda Metro Jaya adalah pembuatan makalah SWOT (Strengths, Weaknesses, Opportunities and Threats) yang berisi visi-misi calon, tes psikologi, Leaderless Group Discussion (LGD), dan wawancara final.

Meski begitu, kata Chaidir, keputusan seseorang dapat menjadi lurah dan camat tidak hanya dinilai dari tahapan tersebut. Ada dua hal lain yang akan ikut serta menentukan, yaitu rekam jejak kandidat dan laporan masyarakat terhadap kinerja kandidat tersebut.

Chaidir kemudian menjelaskan, untuk seleksi per kandidat, menelan biaya Rp 1,3 juta. Biaya seleksi terbuka ini, kata Chaidir, jumlahnya sekitar Rp 2,5 miliar. Dana tersebut, berasal dari APBD 2013 dari pos sekretaris daerah. "Detailnya BPKD yang tahu, posnya apa," ucapnya.

Chaidir mengungkapkan, seleksi ini akan dimulai awal April 2013 mendatang. "Bukan 1 April yah, tapi awal April lah, sekarang masih penyempurnaan sistem IT nya," imbuhnya.

"Cakupannya terbuka untuk Pegawai Negeri Sipil yang ada di Pemerintah Daerah DKI Jakarta," kata Chaidir.

Untuk jabatan lurah, terbuka untuk PNS dengan pangkat IIIB sampai IIIC. Sedangkan untuk jabatan camat, terbuka untuk pangkat IIID sampai IVA.

Peserta yang bisa mengikuti lelang jabatan ini, masih terus dikaji. "Sampai saat ini PNS dari luar daerah DKI enggak bisa ikutan," kata dia.

Selain itu, jabatan yang diperbolehkan mendaftar juga masih dikaji. "Masih dipertimbangkan ini untuk jabatan struktural saja, atau berlaku juga untuk jabatan fungsional," kata Chaidir.

Menurut data yang dimiliki, Chaidir mencatat, untuk PNS dengan pangkat IIIC sampai IVA yang diperbolehkan mendaftar untuk posisi camat, berjumlah 29.590 orang. Sedangkan untuk PNS dengan pangkat IIIB sampai IIIC yang diperbolehkan mendaftar untuk jabatan lurah, berjumlah 3.183 orang. "Itu jumlah jabatan fungsional dan struktural," kata dia.

Sedangkan untuk jabatan struktural saja, jumlah PNS yang diperbolehkan mendaftar untuk jabatan camat, berjumlah 3.143 orang dan 9.074 orang untuk jabatan lurah.

Untuk jumlah anggaran, Chaidir mengaku masih dalam tahap penghitungan. Jika DKI Jakarta sudah memberlakukan lelang jabatan ini, maka DKI adalah provinsi pertama di Indonesia yang menerapkan sistem seleksi terbuka ini. Dalam pelaksanaannya, DKI Jakarta juga menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi dan PPATK.

Para PNS yang memenuhi kriteria pangkat, diperkenankan untuk mendaftar melalui website. "Seperti daftar PNS saja," ujar Chaidir. Setelah itu, yang lulus tahap administrasi, maka akan dilanjutkan dengan tes kompetensi. Dalam tes kompetensi ini, akan ada tahap wawancara. Setelah itu maka akan memasuki sidang Badan Pertimbangan Jabatan.

Ada 4 kriteria umum yang diharapkan untuk penjabat lurah dan camat di DKI Jakarta yaitu:

1. Memiliki karakter dan jati diri kepamongan,

2. Mampu bertindak sebagai agen/duta pembangunan,

3. Mampu membangun jejaring dan menggerakkan tim kerja,

4. Memiliki motivasi-motivasi diri kreatif (jiwa pembaruan).

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polda Metro Jaya Nilai Alasan Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan Tidak Wajar

Polda Metro Jaya Nilai Alasan Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan Tidak Wajar

Kehadiran Firli saat ini diperlukan untuk meminta keterangan tambahan.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Pecat 28 Polisi Nakal pada 2023

Polda Metro Jaya Pecat 28 Polisi Nakal pada 2023

Sebanyak 28 personel Polda Metro Jaya dipecat tidak dengan hormat (PTDH) akibat sejumlah pelanggaran yang dilakukan.

Baca Selengkapnya
Kompolnas Bakal ke Polda Metro Jaya Tanyakan Alasan Berkas Firli Tak Kunjung Lengkap

Kompolnas Bakal ke Polda Metro Jaya Tanyakan Alasan Berkas Firli Tak Kunjung Lengkap

Kompolnas juga meminta agar Firli lebih baik ditahan, agar proses penyidikan bisa berjalan lancar.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Adu Kuat dengan Firli Bahuri, Polda Metro Jaya Punya 4 Alat Bukti Penetapan Tersangka Pemerasan SYL

Adu Kuat dengan Firli Bahuri, Polda Metro Jaya Punya 4 Alat Bukti Penetapan Tersangka Pemerasan SYL

Polda Metro Jaya menyerahkan empat alat bukti memperkuat status tersangka Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Menang Gugatan Praperadilan Firli, Tegaskan Tahapan Penetapan Tersangka Sesuai Aturan

Polda Metro Jaya Menang Gugatan Praperadilan Firli, Tegaskan Tahapan Penetapan Tersangka Sesuai Aturan

Kini status hukum Firli Bahuri sebagai tersangka tetap berlaku.

Baca Selengkapnya
Guru di Jaksel Diduga Cabuli Murid, Kasus Diselidiki Polisi

Guru di Jaksel Diduga Cabuli Murid, Kasus Diselidiki Polisi

Kasus dugaan pencabulan itu dilaporkan sesuai LP/B/394/11/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, tertanggal 07 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Wejangan Jenderal Bintang Satu di Polda Metro buat Barisan Pasukan Polisi Pengamanan TPS

Wejangan Jenderal Bintang Satu di Polda Metro buat Barisan Pasukan Polisi Pengamanan TPS

Polda Metro Jaya gelar pasukan pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) jelang hari pencoblosan

Baca Selengkapnya
Lagi-Lagi, Kejati DKI Kembalikan Berkas Tersangka Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya

Lagi-Lagi, Kejati DKI Kembalikan Berkas Tersangka Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya

Pengembalian berkas agar kembali dilengkapi sesuai petunjuk dari jaksa penuntut umum.

Baca Selengkapnya
Diperiksa Polda Metro Jaya, Rektor UP Nonaktif Bantah Lecehkan Pegawainya

Diperiksa Polda Metro Jaya, Rektor UP Nonaktif Bantah Lecehkan Pegawainya

ETH tak bicara banyak. Dia buru-buru masuk ke ruang pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya.

Baca Selengkapnya