Lebih Dari 13.000 Surat Suara di Purbalingga Tidak Lolos Sortir
Merdeka.com - KPU Purbalingga yang sudah diterima 3.836.281 surat suara untuk Pemilu 2019. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Purbalingga menyatakan, dari jumlah surat suara yang sudah diterima, sebanyak 13.258 diantaranya dinyatakan tidak lolos sortir.
Rinciannya, Surat Suara Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 1.262, Surat Suara DPD 3.226, Surat Suara DPR RI 3.477, Surat Suara DPRD Provinsi 2.755, serta Surat Suara DPRD Kabupaten 2.538.
Komisioner Bawaslu Purbalingga Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga, Misrad mengatakan surat suara yang tidak lolos sortir karena sobek dan tidak ada gambar calon. Selain itu ada pula surat suara tanpa logo, ada bercak noda, warna pudar dan juga karena logo terbalik sehingga saat dilipat tidak terlihat.
"Guna memenuhi kebutuhan kekurangan surat suara, Bawaslu mendorong kepada KPU Purbalingga agar segera meminta Surat Suara kepada KPU Pusat sebagai penggantinya. Ini mengingat waktu Pemilu yang sudah semakin dekat," kata Misrad, Senin (1/4) lalu.
Terpisah Komisioner KPU Purbalingga Divisi Sosialisasi Peran Serta Masyarakat dan SDM, Andri Supriyanto menuturkan, surat suara yang tidak lolos sortir akan dilakukan pengecekan kembali. Pengecekan ini untuk memastikan surat suara tersebut benar-benar rusak atau dikarenakan kekurang telitian penyortir saat menyortir surat suara. Pihaknya telah melaporkan kepada KPU RI terkait kondisi ini dan mengajukan permintaan surat suara pengganti.
"Terkait dengan pemenuhan kartu suara kita optimis bisa terpenuhi, karena satu hari kita bisa melipat kurang lebih 20 ribu kartu suara," katanya.
Kebutuhan surat suara untuk pemilu tahun 2019 di Kabupaten Purbalingga secara keseluruhan mencapai 3.836.281 surat suara. Jumlah tersebut dengan rincian terdiri dari Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 767.256 surat suara, DPD Jawa Tengah sebanyak 767.256 surat suara, DPR RI sebanyak 767.256 surat suara, DPRD Provinsi sebanyak 767.256 surat suara, dan DPRD Kabupaten sebanyak 767.257 surat suara.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cak Imin Minta Pendukung AMIN Tunggu Sampai Perhitungan Suara: Ancaman Kecurangan Makin Nyata
Calon Presiden (Capres) nomor urut dua, Prabowo Subianto mendapat informasi bahwa ada rencana untuk merusak surat-surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Baca SelengkapnyaHasil Rekapitulasi Suara Pilpres di Bali, Paslon 02 Prabowo-Gibran Menang Telak
"Jadi untuk DPR Provinsi Bali sudah selesai dan kita sudah buatkan SK penghitungan suaranya juga dan tentu akan menunggu SK dari KPU RI."
Baca SelengkapnyaKasus Tabrak Lari Putra Mahkota Surakarta, Tetap Diproses Polisi walau Korban Cabut Laporan
Polisi melanjutkan penyelidikan tabrak lari yang melibatkan Putra Mahkota Kasunanan Surakarta Hadiningrat KGPH Purbaya, meski korban telah mencabut laporan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bawa Data Kinerja Pertahanan Turun, Ganjar Kritik Prabowo: Kalau Staf Bapak Mau Membantu, Silakan Naik ke Atas
Bawa Data Kinerja Pertahanan Turun, Ganjar Kritik Prabowo: Kalau Staf Bapak Mau Membantu, Silakan Naik ke Atas
Baca SelengkapnyaPrabowo: Kami Dapat Laporan Ada Rencana untuk Rusak Surat Suara Pemilu 2024
Prabowo mengajak masyarakat menggunakan hak suaranya pada 14 Februari 2024 untuk Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPrabowo Ingatkan Indonesia Harus Mandiri: Persaingan Antar Bangsa Kejam
Hubungan antar bangsa belum tentu akan berjalan seiringan selamanya. Semua tergantung kepentingan.
Baca SelengkapnyaSelain Prabowo, Ini Daftar Purnawirawan TNI Sandang Gelar Jenderal Kehormatan Bintang Empat
Sebelumnya, ada deretan pensiunan TNI yang telah lebih dulu mendapat gelar jenderal kehormatan.
Baca SelengkapnyaMenelusuri Perbedaan Perolehan Suara PSI antara C1 dan Data Sirekap
Pada 26 Februari lalu, partai yang diketuai oleh putra bungsu Presiden Jokowi itu hanya memperoleh 2.001.493 suara atau 2,68 persen.
Baca SelengkapnyaPersaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu
Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024
Baca Selengkapnya