Lebaran usai, KPK belum juga tahan Anas Urbaningrum
Merdeka.com - Hingga kini, belum ada tanda-tanda Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menahan tersangka kasus dugaan pemberian hadiah dalam kaitan pembangunan proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional di Bukit Hambalang, Anas Urbaningrum (AU). Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto , hanya memberi jawaban normatif saat ditanya wartawan soal penahanan mantan ketua umum Partai Demokrat itu.
"Prosesnya sedang berjalan. Sekarang proses yang dilakukan adalah memeriksa gratifikasi terkait kongres (Partai Demokrat 2010). Sedang jalan," kata Bambang usai bersilaturahim dengan para wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (12/8).
Padahal, lembaga antirasuah itu pernah berjanji bakal menjebloskan dua tersangka dalam dua kasus berbeda usai lebaran, yakni tersangka kasus korupsi pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional di Bukit Hambalang, Andi Alifian Mallarangeng (AAM), dan Anas Urbaningrum .
Namun, saat ditanyakan mengenai hal itu, Bambang hanya mengatakan penahanan keduanya tidak bisa disamakan lantaran perbedaan inti perkara.
"Kita harus bedakan. Kasus DK (Deddy Kusdinar), TBMN (Teuku Bagus Mochammad Noor), dan AAM berkaitan dengan pengadaan barang. Sedangkan AU gratifikasi. Beda. Sekarang sedang didalami soal gratifikasi dalam konteks kongresnya," ujar Bambang.
Soal penghitungan kerugian keuangan negara dalam kasus Hambalang oleh Badan Pemeriksa Keuangan, Bambang menyatakan belum ada komunikasi lebih lanjut soal itu. Meski dia mengaku penghitungan itu sudah selesai dilakukan.
"BPK belum komunikasi. Memang sebelum lebaran ada komunikasi. Dalam komunikasi itu disebutkan secara teknis perhitungan sudah selesai. Sekarang ada di anggota BPK untuk diparaf. Tapi enggak tahu apakah sudah diparaf atau belum," lanjut Bambang.
Bambang menyatakan KPK belum mengembangkan penyidikan soal kasus Hambalang kepada politikus lain yang terlibat.
"Kita fokus dulu. Jadi ada beda kasus, walaupun bisa saja berhubungan nantinya. Tapi kita belum sampai menyimpulkan dan melacak lebih lanjut hubungan satu kasus dengan lainnya," lanjut Bambang.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Tahan Politikus PKB, Timnas AMIN Ingatkan Hukum Tak Jadi Alat Penguasa untuk Pukul Lawan Politik
Politikus PKB Reyna Usman kini ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Umumkan Hasil Sidang Etik Firli Bahuri 27 Desember
Tumpak mengatakan putusan hasil sidang etik tersebut sudah disepakati oleh seluruh anggota Dewas KPK. Termasuk tanggal sidang pembacaan putusan tersebut.
Baca SelengkapnyaLKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog
Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Disinggung soal Harun Masiku, Hasto Minta Lebih Baik KPK Fokus Kecurangan Bansos
Menurutnya penyimpangan itu harus diusut karena KPK merupakan harapan dalam menegakan hukum.
Baca SelengkapnyaHakim Konstitusi Guntur Hamzah Dilaporkan ke MKMK
Palguna mengaku baru memperoleh kabar pelaporan tersebut ketika baru pulang dari Bali.
Baca SelengkapnyaPSI: Hak Angket Digulirkan Politisi yang Tidak Siap Menerima Kekalahan
Ganjar mengajak sejumlah parpol untuk memperkuat hak angket.
Baca SelengkapnyaGerindra: Lebih Penting Hak Sopir Angkot daripada Hak Angket Pemilu
Kamrussamad menyindir kepada politikus yang tidak siap kalah bereaksi dengan mendorong hak angket.
Baca SelengkapnyaAnies-Ganjar Unjuk Kemesraan, TKN: Prasangka Kami Baik, Mereka Bertemu Bukan untuk Memanaskan Situasi
Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo unjuk kemesraan dalam beberapa hari terakhir.
Baca SelengkapnyaKPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca Selengkapnya