Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Lebaran usai, KPK belum juga tahan Anas Urbaningrum

Lebaran usai, KPK belum juga tahan Anas Urbaningrum Anas Urbaningrum di KPK. ©2013 Merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Hingga kini, belum ada tanda-tanda Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menahan tersangka kasus dugaan pemberian hadiah dalam kaitan pembangunan proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional di Bukit Hambalang, Anas Urbaningrum (AU). Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto , hanya memberi jawaban normatif saat ditanya wartawan soal penahanan mantan ketua umum Partai Demokrat itu.

"Prosesnya sedang berjalan. Sekarang proses yang dilakukan adalah memeriksa gratifikasi terkait kongres (Partai Demokrat 2010). Sedang jalan," kata Bambang usai bersilaturahim dengan para wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (12/8).

Padahal, lembaga antirasuah itu pernah berjanji bakal menjebloskan dua tersangka dalam dua kasus berbeda usai lebaran, yakni tersangka kasus korupsi pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional di Bukit Hambalang, Andi Alifian Mallarangeng (AAM), dan Anas Urbaningrum .

Namun, saat ditanyakan mengenai hal itu, Bambang hanya mengatakan penahanan keduanya tidak bisa disamakan lantaran perbedaan inti perkara.

"Kita harus bedakan. Kasus DK (Deddy Kusdinar), TBMN (Teuku Bagus Mochammad Noor), dan AAM berkaitan dengan pengadaan barang. Sedangkan AU gratifikasi. Beda. Sekarang sedang didalami soal gratifikasi dalam konteks kongresnya," ujar Bambang.

Soal penghitungan kerugian keuangan negara dalam kasus Hambalang oleh Badan Pemeriksa Keuangan, Bambang menyatakan belum ada komunikasi lebih lanjut soal itu. Meski dia mengaku penghitungan itu sudah selesai dilakukan.

"BPK belum komunikasi. Memang sebelum lebaran ada komunikasi. Dalam komunikasi itu disebutkan secara teknis perhitungan sudah selesai. Sekarang ada di anggota BPK untuk diparaf. Tapi enggak tahu apakah sudah diparaf atau belum," lanjut Bambang.

Bambang menyatakan KPK belum mengembangkan penyidikan soal kasus Hambalang kepada politikus lain yang terlibat.

"Kita fokus dulu. Jadi ada beda kasus, walaupun bisa saja berhubungan nantinya. Tapi kita belum sampai menyimpulkan dan melacak lebih lanjut hubungan satu kasus dengan lainnya," lanjut Bambang.

(mdk/dan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Tahan Politikus PKB, Timnas AMIN Ingatkan Hukum Tak Jadi Alat Penguasa untuk Pukul Lawan Politik

KPK Tahan Politikus PKB, Timnas AMIN Ingatkan Hukum Tak Jadi Alat Penguasa untuk Pukul Lawan Politik

Politikus PKB Reyna Usman kini ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Umumkan Hasil Sidang Etik Firli Bahuri 27 Desember

Dewas KPK Umumkan Hasil Sidang Etik Firli Bahuri 27 Desember

Tumpak mengatakan putusan hasil sidang etik tersebut sudah disepakati oleh seluruh anggota Dewas KPK. Termasuk tanggal sidang pembacaan putusan tersebut.

Baca Selengkapnya
LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog

LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog

Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Disinggung soal Harun Masiku, Hasto Minta Lebih Baik KPK Fokus Kecurangan Bansos

Disinggung soal Harun Masiku, Hasto Minta Lebih Baik KPK Fokus Kecurangan Bansos

Menurutnya penyimpangan itu harus diusut karena KPK merupakan harapan dalam menegakan hukum.

Baca Selengkapnya
Hakim Konstitusi Guntur Hamzah Dilaporkan ke MKMK

Hakim Konstitusi Guntur Hamzah Dilaporkan ke MKMK

Palguna mengaku baru memperoleh kabar pelaporan tersebut ketika baru pulang dari Bali.

Baca Selengkapnya
PSI: Hak Angket Digulirkan Politisi yang Tidak Siap Menerima Kekalahan

PSI: Hak Angket Digulirkan Politisi yang Tidak Siap Menerima Kekalahan

Ganjar mengajak sejumlah parpol untuk memperkuat hak angket.

Baca Selengkapnya
Gerindra: Lebih Penting Hak Sopir Angkot daripada Hak Angket Pemilu

Gerindra: Lebih Penting Hak Sopir Angkot daripada Hak Angket Pemilu

Kamrussamad menyindir kepada politikus yang tidak siap kalah bereaksi dengan mendorong hak angket.

Baca Selengkapnya
Anies-Ganjar Unjuk Kemesraan, TKN: Prasangka Kami Baik, Mereka Bertemu Bukan untuk Memanaskan Situasi

Anies-Ganjar Unjuk Kemesraan, TKN: Prasangka Kami Baik, Mereka Bertemu Bukan untuk Memanaskan Situasi

Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo unjuk kemesraan dalam beberapa hari terakhir.

Baca Selengkapnya
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.

Baca Selengkapnya