Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

LBH desak Kapolri hukum polisi Jaktim tangkap pengacara publik

LBH desak Kapolri hukum polisi Jaktim tangkap pengacara publik Ilustrasi Polisi. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mengecam tindakan aparat Kepolisian dari Polres Metro Jakarta Timur yang melakukan penangkapan terhadap pengacara publik Hendra Supriatna. Polisi pun didesak untuk segera meminta maaf.

"Kami mengecam keras tindakan brutal polisi yang tidak terkontrol. Tindakan yang dilakukan kemarin melanggar hukum dan SOP mereka sendiri," ujar Ketua Bidang Penanganan kasus LBH Jakarta Muhammad Isnur dalam konferensi pers di kantor LBH Jakarta, Kamis (18/12).

Diketahui Hendra mengalami kekerasan oleh polisi saat mempertanyakan surat tugas dan surat perintah pengukuran tanah warga di Jalan Pemuda RT 02 dan 03 RW 02, Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu (17/12). Kegiatan tersebut dilakukan pihak kepolisian atas laporan Wiliam Silitonga yang bermaksud mengklaim tanah warga.

"Alih-alih menunjukkan surat tugas, pihak kepolisian justru memerintahkan anggotanya untuk menangkap Hendra. Hendra mengalami kekerasan saat penangkapan dilakukan. Dia dipukul di bagian perut, diseret dan didorong oleh aparat ke dalam mobil polisi hingga kepalanya terbentur pintu mobil," lanjut Isnur.

Penangkapan yang dialami Hendra, menurut Isnur, dilakukan karena klaim William yang ingin menguasai tanah warga yang secara yuridis dan fisik dikuasai warga. Padahal warga memiliki berkas-berkas lengkap sebagai bukti penguasaan yang telah disampaikan kepada pihak kepolisian.

Menurutnya, peristiwa kekerasan dan penangkapan tersebut secara tidak langsung menunjukkan polisi memfasilitasi kepentigan William untuk memperoleh surat ukur melalui rekayasa penyidikan yang dilakukan. Karena sesuai informasi yang didapat pihak LBH Jakarta dari salah satu aparat kepolisian, penangkapan Hendra semata-mata dilakukan agar proses pengukuran berjalan lancar.

"Hal ini menambah kejanggalan penyidikan oleh kepolisian yang terkesan dipaksakan. Menurut hukum, kepolisian tidak berwenang dan tidak memiliki kompetensi untuk menentukan hak atas tanah pihak-pihak yang bersengketa. Dalam kasus ini, proses pidana hanya bisa dilakukan jika status hak atas tanah telah diputuskan melalui keputusan pengadilan perdata," urai Isnur.

Untuk itu LBH Jakarta menuntut Mabes Polri agar mengusut tuntas dugaan persekongkolan pihak Polres Metro Jakarta Timur dengan Wiliam. Dalam hal ini terkait rekayasa penyidikan yang termasuk pengukuran serta kriminalisasi pengacara LBH Jakarta.

"Kami juga menuntut Kasat Reskrim meminta maaf kepada Peradi karena yang dilakukan kemarin adalah penghinaan terhadap profesi kami sebagai advokat yang sedang menjalankan tugas. Kami berharap Kapolri memberikan sanksi baik secara administratif maupun pidana kepada para oknum Polres Metro Jakarta Timur yang terlibat peristiwa kemarin," pungkas Isnur.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyebut penangkapan pengacara Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Hendra Supriatna, yang dilakukan Polres Jakarta Timur sudah tepat. Penangkapan itu karena Hendra tak memegang surat kuasa hukum untuk mendampingi warga Jalan Pemuda RT 02, RT 03, RW 02, Rawamangun yang menolak direlokasi dari lahan milik William Silitonga.

"Saat ditangkap dan diinterogasi polisi, pengacara Hendra tak mempunyai surat kuasa karena polisi minta untuk menunjukkan kuasa tapi tak ada," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/12).

(mdk/did)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019

Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019

Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.

Baca Selengkapnya
Polisi Bakal Tindak Tegas Ormas yang Maksa Minta THR ke Pengusaha

Polisi Bakal Tindak Tegas Ormas yang Maksa Minta THR ke Pengusaha

Pihaknya tidak bisa bergerak sendiri tanpa adanya peran serta masyarakat.

Baca Selengkapnya
Polisi Kembangkan Kasus Pembakaran Pemukiman saat Iring-iringan Jenazah Lukas Enembe

Polisi Kembangkan Kasus Pembakaran Pemukiman saat Iring-iringan Jenazah Lukas Enembe

Polisi masih mencoba mencari pelaku lain dalam kasus pembakaran ini.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi

Detik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi

Motif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.

Baca Selengkapnya
Begini Cara Polri Ajak Masyarakat Lawan Hoaks Terkait Pemilu

Begini Cara Polri Ajak Masyarakat Lawan Hoaks Terkait Pemilu

Polisi mengajak masyarakat untuk melawan hoaks terkait Pemilu.

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Klaim Belum Ada Lobi dan Tawaran Jabatan agar PKB Tak Ikut Hak Angket Pemilu 2024

Cak Imin Klaim Belum Ada Lobi dan Tawaran Jabatan agar PKB Tak Ikut Hak Angket Pemilu 2024

Cak Imin mengungkapkan belum ada lobi dan tawaran dari pemerintah atau paslon Prabowo-Gibran untuk menolak hak angket kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Polisi Ingatkan 6 Penyebab Kecelakaan saat Libur Lebaran

Polisi Ingatkan 6 Penyebab Kecelakaan saat Libur Lebaran

Warga diminta selalu waspada dan mempersiapkan kendaraan sebaik mungkin sebelum mudik

Baca Selengkapnya