Laporkan Jaksa Agung kalau ada Markus!
Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menampik kabar ada markus (makelar kasus) di lingkungannya. Menurut Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan, Marwan Effendy, pernyataan adanya markus di Kejaksaan Agung masih prematur karena masih abu-abu.
"Daripada dilemparkan begitu kenapa tidak dilaporkan saja kepada JA atau Komisi Kejaksaan," ujar Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan, Marwan Effendy kepada wartawan di Kejagung, Rabu (20/6).
Menurut Marwan, instansinya akan sulit menindak karena ada lebih dari 3.000 pegawai atau jaksa yang saat ini bertugas di Kejagung. "Kalau ada tolong berikan datanya kepada Jaksa Agung agar dapat kita tindaklanjuti, kalau hanya dilontarkan demikian sulit bagi kita untuk bertindak," kata Marwan.
Sebelumnya, Ketua Biro Departemen Hukum dan Perundang-undangan DPP Partai Demokrat, Jemmy Setiawan menduga ada tiga nama di Kejagung saat ini yang cenderung santer bermain kasus atau markus. Ketiga nama tersebut, yakni inisial OHA, AGS, EG. (mdk/war)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya