Laporkan 10 penyidik KPK, PKS tidak punya barang bukti
Merdeka.com - Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Taufik Ridho dan tim kuasa hukum mendatangi Bareskrim Mabes Polri, untuk melaporkan 10 penyidik KPK yang dinilai telah melanggar prosedur saat hendak menyita enam mobil yang diduga milik Luthfi Hasan Ishaaq di kantor DPP PKS, beberapa waktu lalu.
Taufik yang tiba sekitar pukul 15.00 WIB, datang hanya membawa berkas pelaporan yang tidak disertai dengan bukti-bukti terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh penyidik KPK.
"Hanya bawa berkas saja, kami tidak bawa bukti. Karena kan oknum KPK itu sudah melakukan perbuatan tidak menyenangkan," ujarnya kepada wartawan, Senin (13/5).
Taufik menjelaskan, meskipun tidak disertai alat bukti, keterangan saksi yang berada di lokasi saat itu sudah cukup kuat untuk melakukan pelaporan. Namun demikian, Taufik enggan memberitahu siapa-siapa saja penyidik KPK yang akan dilaporkan olehnya.
"Ada 10 orang oknum KPK yang masuk ke kantor DPP tidak sesuai dengan prosedur," jelasnya.
PKS sebelumnya memprotes terkait penyitaan yang dilakukan oleh penyidik KPK. Protes tersebut dilayangkan karena para penyidik tidak membawa surat penyitaan. PKS menyebut bahwa penyitaan tanpa surat keterangan yang jelas seperti perampokan.
PKS sendiri sudah mempersilakan KPK untuk melakukan penyitaan mobil-mobil Luthfi Hasan Ishaaq di Kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, asalkan membawa surat penyitaan. Namun hingga kini KPK terkesan masih tarik ulur soal penyitaan ini.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal itu diungkapkan Dewan Pengawas KPK saat menggelar sidang putusan etik 15 pegawai kluster kelima kasus pungli di rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKetika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Keterangan mereka dibutuhkan penyidik KPK untuk mengetahui aliran uang distribusi itu ke para tersangka.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca Selengkapnya"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali
Baca SelengkapnyaPosisi PKS di pemerintahan bakal diputuskan lewat Musyawarah Majelis Syuro PKS.
Baca SelengkapnyaTahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca SelengkapnyaDKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca Selengkapnya