Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Laporkan 10 penyidik KPK, PKS tidak punya barang bukti

Laporkan 10 penyidik KPK, PKS tidak punya barang bukti Sekjen PKS diperiksa KPK. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Taufik Ridho dan tim kuasa hukum mendatangi Bareskrim Mabes Polri, untuk melaporkan 10 penyidik KPK yang dinilai telah melanggar prosedur saat hendak menyita enam mobil yang diduga milik Luthfi Hasan Ishaaq di kantor DPP PKS, beberapa waktu lalu.

Taufik yang tiba sekitar pukul 15.00 WIB, datang hanya membawa berkas pelaporan yang tidak disertai dengan bukti-bukti terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh penyidik KPK.

"Hanya bawa berkas saja, kami tidak bawa bukti. Karena kan oknum KPK itu sudah melakukan perbuatan tidak menyenangkan," ujarnya kepada wartawan, Senin (13/5).

Taufik menjelaskan, meskipun tidak disertai alat bukti, keterangan saksi yang berada di lokasi saat itu sudah cukup kuat untuk melakukan pelaporan. Namun demikian, Taufik enggan memberitahu siapa-siapa saja penyidik KPK yang akan dilaporkan olehnya.

"Ada 10 orang oknum KPK yang masuk ke kantor DPP tidak sesuai dengan prosedur," jelasnya.

PKS sebelumnya memprotes terkait penyitaan yang dilakukan oleh penyidik KPK. Protes tersebut dilayangkan karena para penyidik tidak membawa surat penyitaan. PKS menyebut bahwa penyitaan tanpa surat keterangan yang jelas seperti perampokan.

PKS sendiri sudah mempersilakan KPK untuk melakukan penyitaan mobil-mobil Luthfi Hasan Ishaaq di Kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, asalkan membawa surat penyitaan. Namun hingga kini KPK terkesan masih tarik ulur soal penyitaan ini.

(mdk/ren)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dalih Pegawai KPK Terlibat Skandal Pungli di Rutan: Untuk Biaya Makan dan Ongkos Bekerja
Dalih Pegawai KPK Terlibat Skandal Pungli di Rutan: Untuk Biaya Makan dan Ongkos Bekerja

Hal itu diungkapkan Dewan Pengawas KPK saat menggelar sidang putusan etik 15 pegawai kluster kelima kasus pungli di rutan KPK.

Baca Selengkapnya
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPK Sebut Ada Biaya Angkut Lebihi Standar saat Pendistribusian Korupsi APD Kemenkes
KPK Sebut Ada Biaya Angkut Lebihi Standar saat Pendistribusian Korupsi APD Kemenkes

Keterangan mereka dibutuhkan penyidik KPK untuk mengetahui aliran uang distribusi itu ke para tersangka.

Baca Selengkapnya
KPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor
KPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023

Baca Selengkapnya
KPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU
KPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU

"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali

Baca Selengkapnya
PKS Tentukan Jadi Oposisi atau Gabung Pemerintah Setelah Hasil Pemilu Diumumkan KPU
PKS Tentukan Jadi Oposisi atau Gabung Pemerintah Setelah Hasil Pemilu Diumumkan KPU

Posisi PKS di pemerintahan bakal diputuskan lewat Musyawarah Majelis Syuro PKS.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar
Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar

Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.

Baca Selengkapnya