Langgar hukum imigrasi, wartawan Prancis dipindah ke Polda Papua
Merdeka.com - Penahanan dua wartawan televisi Prancis (Arte TV), Kamis (21/8) akan dipindahkan ke Polda Papua.
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Papua, Luki Agung Binarto mengakui, pemindahan penahanan kedua wartawan Prancis itu karena mereka akan menjalani proses hukum akibat melakukan pelanggaran keimigrasian.
Saat masuk ke Indonesia Robert Charles Dandois dan Valentina Burrot menggunakan visa turis, namun ternyata selama di Papua melakukan sejumlah kegiatan jurnalistik.
Informasi yang dikutip dari Antara, Rabu (20/8) akibatnya kedua warga negara Prancis itu melanggar UU Keimigrasian Nomor 6 Tahun 2011 Pasal 122 huruf a tentang penyalahgunaan izin tinggal.
Imigrasi Jayapura masih melengkapi administrasi tentang pemindahan kedua WNA. Bila administrasi selesai maka Kamis (21/8) penahanan keduanya dipindahkan ke Polda Papua.
Ketika ditanya tentang permintaan tahanan luar yang diajukan pengacara yang disediakan Kedubes Prancis di Jakarta, Luki menyatakan, permintaan itu ditolak dengan alasan keamanan keduanya.
Robert dan Valencia ditangkap di Wamena, Rabu (6/8) dan diserahkan ke Imigrasi Jayapura, Sabtu (9/8).
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi: Jenazah Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe Tiba di Jayapura Besok
Polda Papua siap mengamankan prosesi kedatangan jenazah Lukas Enembe hingga pemakaman.
Baca SelengkapnyaJokowi Pastikan Ada Proses Hukum soal PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol Jelang Pemilu
Merespons itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta semua yang ilegal dicek sesuai aturan hukum.
Baca Selengkapnya13 Wilayah di Papua Rawan Jelang Pemilu 2024 & 5 di Antaranya Daerah Zona 'Merah'
Polda Papua juga akan menambah personel Brimob di sejumlah daerah guna memperkuat pengamanan, khususnya pada lima daerah yang menjadi fokus utama.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya
Rullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.
Baca SelengkapnyaSerang Mapolres Jayawijaya, 5 Prajurit TNI Jalani Proses Hukum di Subdenpom Wamena
Lima prajurit TNI dari Batalyon 756/Wimane Sili, yang diduga melakukan penyerangan ke Mapolres Jayawijaya, Papua Pegunungan harus berhadapan dengan hukum.
Baca SelengkapnyaSebut Situasi Papua Aman, Kapolda dan Pangdam Berharap Perayaan Natal & Tahun Baru Lancar dan Damai
Seperti diketahui, teror KKB tak pernah berhenti. Tak hanya menyasar personel Polri dan prajurit TNI yang bertugas. Mereka juga melukai warga sipil.
Baca SelengkapnyaJenderal Bintang Tiga Ini Ungkap Sosok Sersan Asal Papua yang Berani Bentak Dirinya
Cerita Prabowo Subianto saat masih menjadi Danjen Kopassus dan memimpin operasi penting di Papua.
Baca SelengkapnyaMenembus Kampung Terdalam Papua Dikelilingi Pemandangan Indah, Tanpa Listrik & Aspal, Warganya Damai
Di pedalaman Papua, ada pemandangan alamnya yang menakjubkan.
Baca SelengkapnyaIni Daerah di Papua dengan Biaya Distribusi Logistik Pemilu Tertinggi, Butuh Rp10 Miliar Sampai TPS
Tingginya biaya distribusi logistik Pemilu di Papua tidak terlepas dari medan terjal
Baca Selengkapnya