Langgar Aturan, 25 WNA Asal Afrika Diamankan di Tangerang
Merdeka.com - Sebanyak 25 Warga Negara Asing yang menetap di sejumlah tempat di Kabupaten Tangerang, diamankan petugas Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang. Dari data yang ada mereka berasal dari Benua Afrika. Sebanyak 22 WNA asal Nigeria, dua WNA asal Pantai Gading, dan satu orang WNA asal Afrika Selatan.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Banten Imam Suyudi menerangkan, ke-25 WNA yang diamankan itu terbukti melanggar sejumlah aturan keimigrasian.
"Berupa ketidakmampuan WNA menunjukkan dokumen keimigrasian. Ada juga beberapa yang telah dilengkapi dokumennya namun, batas waktu tinggalnya sudah melebihi batas alias overstay," kata Imam Senin (9/12).
Dia merinci, dari 25 WNA itu, enam WNA diantaranya overstay dan 19 WNA tidak dapat menunjukkan paspor kebangsaan.
Warga Resah WNA Ilegal
Untuk proses selanjutnya, pihaknya punya waktu 30 hari untuk menyelesaikan penyelidikan dan berkoordinasi dengan pihak kedubes dari negara masing-masing. Selanjutnya, dilakukan deportasi.
"Kita akan dalami lagi dan akan berkoordinasi dengan pihak kedutaan besar negara masing-masing. Kalau benar yang bersangkutan adalah warga negaranya, maka akan kita deportasi," kata dia.
Imam menjelaskan, razia orang asing dilakukan berdasarkan laporan warga yang resah atas aktivitas WNA yang menempati sejumlah apartemen dan perumahan mewah di Tangerang.
"Adanya informasi yang berasal dari masyarakat, para WNA ilegal ini diamankan di beberapa apartemen elite seperti Apartemen Paragon Karawaci, Apartemen Casa De Parco BSD, dan apartemen Saveria BSD," ucap dia.
Beberapa juga diamankan di dalam cluster atau perumahan di Kabupaten Tangerang seperti Cluster Menagio Gading Serpong, Cluster Virginia Village Gading Serpong, dan Cluster Samara Villagee Gading Serpong.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang mengamankan 27 Warga Negara Sri Lanka yang tinggal dan berkegiatan di apartemen kawasan Kabupaten Tangerang.
Baca SelengkapnyaBelasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Baca SelengkapnyaSL adalah warga Tangerang. Tetapi dua tahun terakhir tinggal di rumah meretuanya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jumlah penumpang KA Bandara saat ini telah naik tiga kali lipat.
Baca Selengkapnya40 berkas dinyatakan pelanggaran dan 4 bukan pelanggaran pidana pemilu.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaSelama pengawasan 22 hari, Bawaslu telah melakukan banyak upaya pencegahan.
Baca SelengkapnyaWarga menggerebek rumah kontrakan di Kampung Cariu, Telagasari, Balaraja, Kabupaten Tangerang. Sebanyak 12 pasangan bukan suami istri diamankan dari lokasi itu.
Baca SelengkapnyaKereta api Turangga adalah salah satu kereta api yang memiliki sejarah panjang, nama kereta ini diambil dari kendaraan mitologi tunggangan para bangsawan Jawa.
Baca Selengkapnya