Lahan Empat Rumah yang Digeledah BNN Milik Pemerintah Kota Bandung
Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penggeledahan dan menyita dua mesin produksi serta jutaan pil yang diduga narkotika di empat rumah. Rumah tersebut diketahui dibangun di atas lahan milik Pemerintah Kota Bandung.
Penggeledahan dilakukan tim dari BNN dibantu Polda Jabar dan TNI di Jalan Cingised Kompleks Pemda RT 03 RW 04 Kelurahan Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari menyatakan ada empat rumah yang berdekatan dalam satu kompleks yang diduga menjadi tempat pembuatan pil. Ada sejumlah barang bukti yang sudah diamankan dan akan diperiksa lebih lanjut.
"Ada empat rumah yang dicurigai saling terhubung. Bukan kebetulan, ini didesain sedemikian rupa untuk mengaburkan jika ada petugas, dan memudahkan berpindah kalau ada kejadian darurat. Kita lakukan penggerebekan karena dicurigai ada aktivitas ilegal," kata dia di lokasi, Minggu (23/2) malam.
"Pemeriksaan di dalam rumah ada mesin pencetak pil, ada dua yang besar. Kemudian peralatan lainnya, oven, alat pengering, pengaduk. Bahan baku yang padat berupa powder dan cairan. Bahan yang siap cetak ini cukup banyak. Yang kita lihat sebagai hasil, dan yang dikemas dalam kotak, ada 25 kotak berisi sekitar 2 juta pil," ia melanjutkan.
Pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan melibatkan tim dari laboratorium untuk memastikan kandungan dari pil tersebut. Sejauh ini, ada enam orang yang diamankan. Hasil pemeriksaan sementara, mereka mengaku sudah memproduksi pil selama lima bulan terakhir. Bahan yang ada pun termasuk sulit didapatkan. Ini mengindikasikan produksi pil diatur oleh sindikat.
"Bahan ini sulit didapatkan. Tapi apakah ini diatur sindikat, kami akan tindaklanjuti," pungkasnya.
Sementara itu, pada Senin (24/2), Wali Kota Bandung, Oded M Danial meninjau lokasi penggeledahan. Ia mengakui bahwa lahan empat rumah yang digeledah oleh BNN merupakan milik Pemerintah Kota Bandung karena berada di perumahan blok pemda.
"Tanah ini milik aset kota Bandung yang disewakan ke masyarakat, tentu saja fungsinya adalah hunian masyarakat," ungkapnya.
Meski demikian, ia menegaskan dugaan aktivitas ilegal dari penghuni bukan tanggung jawab dari Pemerintah Kota Bandung. Ia sendiri tidak mengetahui siapa yang menyewa rumah tersebut.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk saling menjaga dan melaporkan aktivitas mencurigakan dari tetangga. Hal ini, bisa menjadi langkah antisipasi lingkungan pemukiman terganggu oleh hal-hal yang melanggar aturan.
"Kita kan punya Kapolres dan Kapolsek terus ada Danramil, nah kita juga punya Bhabinkamtibmas, ini saya kira yang harus disampaikan (dilaporkan)," pungkasnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Puting beliung menerjang wilayah Kabupaten Bandung dan Sumedang, Rabu (21/2). Sejumlah rumah rusak serta belasan warga terluka akibat bencana ini.
Baca SelengkapnyaBerkunjung ke Jalan Braga tak afdol jika tidak menikmati keindahan arsitektur gedung dan menikmati bacang panas.
Baca SelengkapnyaTampak beberapa gedung inti pemerintahan yang kian menunjukkan bentuknya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Meski sederhana, namun pemiliknya setiap hari dimanjakan dengan berbagai hal menakjubkan.
Baca SelengkapnyaAzwar Anas menuturkan tanah dan bangunan rumah menteri di IKN lebih kecil dibandingkan yang ada di Jakarta.
Baca SelengkapnyaSiapa sangka, kediaman tersebut sarat benda-benda unik nan antik.
Baca SelengkapnyaTerdapat sejumlah tahapan pembangunan rumah Siwaluh Jabu yang dibantu dukun.
Baca SelengkapnyaBegini penampakan komplek perumahan milik perusahaan baja terbesar di Indonesia yang kini kondisinya memprihatinkan.
Baca SelengkapnyaSiapa sangka, rumah sederhana ini bisa dihuni puluhan keluarga.
Baca Selengkapnya