Lagi tidur, buronan Polda Sumsel dibangunkan oleh borgol polisi
Merdeka.com - Setelah dua tahun menjadi buronan, Hasanudin alias Amet (29), perampok kelas kakap lintas daerah dibekuk Unit IV Subdit III Polda Sumsel pimpinan Kompol Zainuri, Minggu (17/8) pagi. Pelaku diciduk saat tidur di rumahnya di Jalan KI Marogan, Lorong Kebon, Kelurahan Lamang Agung, Kertapati, Palembang.
Di hadapan petugas, Amet mengakui sudah berulang kali melakukan perampokan. Entah itu secara terang-terangan atau pun melalui suatu modus. Bahkan, dia pernah baku tembak dengan polisi saat membobol rumah di kawasan Ilir Barat I Palembang pada 2013 lalu.
Selain kawasan Ilir Barat I, Amet juga pernah beraksi di kawasan Sukarami Jalan Tanjung Api-api Palembang. Di sini, dia berhasil menggondol sepeda motor Suzuki Shogun yang sudah ia jual. Ia juga pernah beraksi di Perumahan Pusri di tahun yang sama dan membawa uang Rp 800 ribu.
Kawasan Musi II juga pernah dijadikan tempat Amet beraksi dan membawa lari TV LCD dan Playstation 2. Tak hanya di Palembang, Amet bahkan pernah beraksi di Prabumulih dan Baturaja. Untuk di Prabumulih, dia membobol rumah dan membawa lari Rp 11 juta, HP Nokia X2, dan laptop Acer warna putih. Untuk di Baturaja, Amet membongkar rumah polisi dan tidak sempat mengambil barang.
"Saya beraksi bersama teman saya, Agus. Agus sudah berhasil ditangkap saat kami beraksi di Baturaja. Saat itu, saya berhasil melarikan diri," kata Amet saat ditemui di Mapolda Sumsel, Senin (18/8).
Pria yang masih bujang ini membeberkan, saat bersama Agus, mereka beraksi bisa di siang hari. Sebelum beraksi, mereka memantau lokasi yang akan dijadikan target buruan. Keduanya juga pernah berpura-pura menjadi tamu sebelum beraksi.
Senjata yang biasa digunakan Amet dan Agus berupa pahat. Ini digunakan untuk membuka pintu rumah atau pun jendela. Terkadang, Amet membawa senjata api (senpi) jika aksinya ketahuan warga. Namun, Amet enggan menjelaskan senpi itu didapat dari siapa dan kini di mana keberadaannya.
"Saya nekat berbuat ini karena belum ada pekerjaan. Malu minta uang sama orangtua terus," tuturnya.
Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Eddy Mustopa melalui Kasubdit III Polda Sumsel AKBP FX Winardi Wibowo menjelaskan, penangkapan Amet berdasarkan dari informasi Agus yang sudah terlebih dahulu ditangkap.
"Saat diamankan, Amet sempat melakukan perlawanan. Kita tidak menyita barang bukti karena sudah dijual," kata Winardi yang menjerat Amet dengan pasal 363 KUHP.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seperti apa perintah Fadil di hadapan para perwira?
Baca SelengkapnyaKisah Irjen (Purn) Fakhrizal ketika bertugas di kepolisian.
Baca SelengkapnyaBerikut sosok eks bintara Polwan yang bukan lulusan Akpol namun berhasil pegang komando jadi Kapolres.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Saat disebut, isi tas sang perwira tersebut sontak membuat komandan kaget
Baca SelengkapnyaIsi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.
Baca SelengkapnyaBerikut sosok polisi wanita (Polwan) bukan jebolan Akademi Kepolisian yang kini berpangkat Jenderal Bintang 2 Polri.
Baca SelengkapnyaDalam proses penyortiran, KPU Sumsel juga menemukan banyak surat rusak dan tak pantas dipakai.
Baca SelengkapnyaPolisi menggelar patroli siber untuk mengatasi serangan berita-berita hoaks dan fitnah selama Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaAda beragam alasan yang menjadi penyebab lima saksi AMIN mengundurkan diri.
Baca Selengkapnya