Lagi, jaksa kembalikan berkas Sisca Yofie ke polisi
Merdeka.com - Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung meminta penyidik Polrestabes Bandung melengkapi berkas perkara tewasnya wanita cantik Sisca Yofie. Ada beberapa poin yang harus dilengkapi untuk nantinya dinyatakan P21 sebelum dua tersangka Wawan dan Ade diadili.
Berkas ini, merupakan kali ke dua dikembalikan Jaksa ke Penyidik Polrestabes Bandung.
"Kami sudah kembalikan lagi ke teman-teman penyidik Polrestabes Bandung, ada beberapa poin yang harus dipenuhi," kata Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Bandung Irfan Wibowo, Jumat (11/10).
Namun dia enggan menyebut rinci poin-poin yang harus dilengkapi penyidik. "Kalau saya ungkapkan sekarang nanti fakta persidangan berbeda, kan bisa repot," ujarnya.
Sementara itu Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya pengembalian berkas dari jaksa untuk nantinya dilengkapi.
"Kita akan koordinasi dan akan kita kembalikan, karena poin-poin (yang diminta) sudah ada," terangnya, di Mapolrestabes Bandung, Jumat (11/10).
Menurut dia, permintaan jaksa akan dipenuhi sesegera mungkin, agar kasus yang sempat menyedot perhatian publik itu bisa segara disidangkan.
"Pokoknya sudah dipenuhi sebagian, dan beberapa keterangan juga sudah kita masukan dalam berita acara sebelumnya," katanya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Usai Tersangka, Siskaeee Ganti-Ganti Nomor dan Pindah-Pindah Tempat
Polisi kemudian menemukan keberadaannya pada Rabu 24 Januari 2024 sekira pukul 08.25 WIB.
Baca SelengkapnyaPolisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca Selengkapnya2 Kali Mangkir, Siskaeee Ditangkap di Apartemen Daerah Yogyakarta
Penangkapan Siskaeee dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjutak.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaPenangguhan Penahanan Siskaeee Ditolak
Penahanan Siskaeee untuk mempermudah proses penyidikan yang sedang berjalan.
Baca SelengkapnyaPolisi 'Rahasiakan' Sosok Saksi Baru di Kasus Pemerasan Seret Firli Bahuri
Berkas perkara kasus pemerasan Fir,i Bahuri kini masih proses perbaikan setelah dikembalikan jaksa
Baca SelengkapnyaSEMENIT PAHAM: Ajak Orang Golput di Pemilu Bisa Dipidana, Ini Aturannya
Jangan sembarangan memprovokasi orang untuk tidak memilih di pemilu. Karena hal itu bisa melanggar pidana
Baca SelengkapnyaPenyidik Sita Ponsel Aiman Witjaksono atas Kasus Dugaan Penyebaran Hoaks, Ini Kata Polisi
Menurut Ade Safri, tindakan penyitaan yang dilakukan oleh penyidik sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaSosok Polisi Nabung di Toko Bangunan Demi Bangun Sekolah Bikin Jenderal Polisi Takjub
Demi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.
Baca SelengkapnyaPihak SYL Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Ini Alasannya
Menurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.
Baca Selengkapnya