Lagi, Gedung KPK dikirimi benda berbau mistis
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali dihebohkan dengan penemuan seperangkat alat yang berhubungan dengan mistis. Peralatan yang biasa digunakan oleh paranormal itu ditemukan tepat di depan gedung KPK.
"Tadi ditemuinnya di bawah pohon yang di situ, persis di akar pohonnya," kata salah satu pihak keamanan KPK sambil menunjukkan lokasi pohon tersebut, Rabu (27/5).
Seperangkat alat itu terdiri dari kemenyan, bahasa arab yang tertulis di sebuah kertas dan ada benda yang berwarna merah. Semuanya terbungkus dalam kain putih.
Tak mau berkomentar lebih jauh, pihak keamanan pun langsung membawa benda-benda tersebut ke dalam ruang keamanan lembaga antirasuah. Pihak KPK tidak mau menduga-duga barang itu berasal dari mana.
Tak hanya sore tadi, benda mistis pernah diterima KPK pada 20 September 2014 lalu. Saat itu, seorang wanita dipergoki sedang meletakkan sesajen di depan pintu keluar gedung belakang KPK sekitar pukul 15.30 WIB. Wanita itu mengendarai Toyota Fortuner putih B 321 SGI kedapatan tengah meletakkan sesajen di depan pintu ke luar belakang KPK.
Benda mistis juga pernah diterima KPK pada 21 April 2010. Ketika itu, petugas keamanan menemukan bungkusan kantong plastik hitam berisi kulit kayu, serta tulisan tak dikenal dengan tinta merah.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK belum membeberkan nama-nama tersangka dimaksud.
Baca Selengkapnyaenurut Ali, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disepakati.
Baca SelengkapnyaSebanyak 400 personel akan disiagakan saat sidang sengketa Pilpres 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pelanggan menemukan korban dalam posisi duduk di kursi pangkas. Dia tidak bergerak.
Baca SelengkapnyaHal itu diungkapkan Dewan Pengawas KPK saat menggelar sidang putusan etik 15 pegawai kluster kelima kasus pungli di rutan KPK.
Baca SelengkapnyaSeorang pria tua berusia 80 tahun sukses mencuri perhatian. Awalnya, kakek tua itu tengah berusaha menyeberang jalan raya.
Baca SelengkapnyaPemudik juga bisa menitipkan rumah kosongnya kepada polisi agar terus dipantau selama mudik
Baca SelengkapnyaDewas KPK memutuskan bukti dugaan etik Firli Bahuri sudah cukup untuk disidangkan.
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca Selengkapnya