La Nyalla jadi tersangka lagi, Kejaksaan tak akan berhenti memburu
Merdeka.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) kembali menerbitkan surat perintah penyidikan khusus untuk menetapkan La Nyalla Mattalitti sebagai tersangka perkara dugaan korupsi dana hibah di Kadin Jatim.
Sprindik dikeluarkan setelah Pengadilan Negeri Surabaya menerima gugatan praperadilan anak La Nyalla dan membatalkan status tersangka La Nyalla.
"Betul sprindik baru untuk la Nyalla sudah dikeluarkan untuk perkara tindak pidana korupsi di Kadin," kata Kajati Jatim Maruli Hutagalung saat dihubungi wartawan, Jakarta, Senin (30/5).
Sejak ditetapkan sebagai tersangka, La Nyalla diduga kuat kabur ke Singapura. Maruli menegaskan pihaknya tidak akan berhenti mengejar La Nyalla.
Dia menjelaskan alasan Kejaksaan belum juga menangkap La Nyalla karena tidak adanya perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura.
Sebelumnya, Jaksa Agung M Prasetyo menegaskan pihak korps adhyaksa tidak akan berhenti menjerat La Nyalla dalam pusaran korupsi dana hibah di Kadin Jatim. Dia bahkan menyatakan jika Kajati Jatim bakal mengeluarkan sprindik baru dalam waktu dekat.
"Kepala Kejati Jawa Timur akan mengeluarkan sprindik baru. Jangan tanya saya (waktunya kapan)," kata Prasetyo di Kejagung, Jumat (27/5)
Diketahui, La Nyalla ditetapkan menjadi tersangka dugaan korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur senilai Rp 5,3 miliar. Dia diduga menggunakan dana hibah Kadin sebesar Rp 5,3 miliar untuk kepentingan pembelian saham dalam penawaran umum saham perdana (Initial Public Offering) Bank Jatim pada 2012.
Ini adalah kali ketiga sprindik dikeluarkan oleh Kejati Jawa Timur kepada La Nyalla. Pada penerbitan dua sprindik sebelumnya, La Nyalla berhasil lolos dari status penyakitan pasca diterimanya gugatan praperadilan oleh PN Surabaya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kenali penyebab sakit kepala yang dialami agar bisa melakukan penanganan yang tepat.
Baca SelengkapnyaBerikut kesaksian pilu anggota KKO TNI AL saat berjuang di operasi Dwikora hingga nyaris meregang nyawa. Simak informasinya.
Baca SelengkapnyaSetiap orang memiliki besaran rezekinya masing-masing.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bawaslu memastikan, mereka telah menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai pengawas Pemilu.
Baca SelengkapnyaKisah lansia 80 tahun rela berjualan kerupuk demi hidupi anak ODGJ ramai disorot warganet. Begini informasinya.
Baca SelengkapnyaSaat terbangun dari tidurnya, tiba-tiba korban merasakan sakit di bagian paha kanannya.
Baca SelengkapnyaKehebohan muncul di India akibat penemuan Tupai Raksasa Malabar, disebut 'tupai pelangi' karena bulu berwarna. simak selengkapnya disini!
Baca SelengkapnyaRasa kesepian bisa kita alami secara tiba-tiba, penting untuk mengenalinya secara tepat walau kadang kondisi ini tidak disadari.
Baca SelengkapnyaKeluarga ini tinggal di sebuah gubuk di pinggir kali yang rawan banjir dan longsor, beratap terpal dan beralas kardus.
Baca Selengkapnya