KY tunjuk komisioner adili hakim yang selingkuh dengan 4 wanita
Merdeka.com - Komisi Yudisial (KY) telah membentuk tim yang akan bertugas mengadili seorang hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri (PN) di wilayah Pengadilan Tinggi (PT) Kalimantan Barat (Kalbar) berinisial AS. Tim yang terdiri dari empat orang komisioner KY itu akan bekerja bersama dengan tim bentukan Mahkamah Agung (MA) untuk menggelar proses peradilan dalam sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH).
"Merespon surat MA yang telah menyetujui rekomendasi sanksi berat dari KY, saat ini KY telah menunjuk anggota majelis sidang MKH untuk hakim Kalbar yang diduga melakukan perbuatan asusila," ujar juru bicara KY, Asep Rahmat Fajar, melalui pesan singkat di Jakarta, Kamis (16/5).
Asep mengatakan, empat orang komisioner yang telah ditunjuk yaitu; Wakil Ketua KY, Imam Anshori Saleh; Komisioner bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi, Suparman Marzuki; Komisioner bidang Rekrutmen Hakim, Taufiqurrohman Syahuri; dan Komisioner bidang Hubungan Antar Lembaga, Ibrahim. Setelah ini, KY akan mengirimkan surat pemberitahuan penunjukkan majelis hakim ke MA.
"Setelah ini KY akan menunggu penunjukan anggota majelis dari MA dan secepatnya melakukan koordinasi dengan MA untuk menentukan jadwal sidang," kata Asep.
Sebelumnya, Hakim AS diduga melakukan perselingkuhan dengan empat orang perempuan. Dia dilaporkan ke KY oleh istri keduanya dan salah satu selingkuhannya.
Hakim AS bercerai dengan istri pertamanya dan menikah lagi. Istri keduanya kemudian mendapat beasiswa ke luar negeri. Saat itulah perselingkuhan itu terjadi.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan KY, Hakim AS telah berselingkuh dengan empat orang wanita. Dua dari empat orang itu adalah karyawan pengadilan dan seorang wanita yang perkara perceraiannya ditangani oleh Hakim AS.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KY Terima 3.593 Laporan Masyarakat, 42 Hakim Dijatuhi Sanksi
Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai mengatakan, pihaknya menerima 3.593 laporan masyarakat terkait pengawasan perilaku hakim dan investigasi.
Baca SelengkapnyaHakim Tak Terima Dalih SYL Soal Dijadikan Tersangka karena Firli Bahuri
Hakim tidak menerima dalih Syahrul Yasin Limpo soal dijadikan tersangka karena Firli Bahuri
Baca SelengkapnyaHakim MK Tanya Apa Pembagian Bansos Harus Koordinasi? Ini Penjelasan Menteri Jokowi
Empat Menteri Jokowi hadir sebagai saksi dalam sidang MK
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ketua Majelis Hakim Dirawat di Rumah Sakit, Sidang Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Ditunda
Sidang kemudian bakal kembali digulir dengan agenda yang sama pada pekan depan.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK Alexander Marwata Tolak Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri
Alexander sempat hadir sebagai saksi meringankan saat sidang prapradilan Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Hasyim Asy’ari Dilaporkan Anak Buah ke DKPP Terkait Dugaan Pelecehan Seksual
Korban dugaan pelecehan seorang perempuan yang bertugas sebagai Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
Baca SelengkapnyaHakim MK Sentil Pengacara KPU karena Tak Pernah Bertanya: Enak Sekali Jadi Kuasa Hukum, Diam
Saldi meledek kuasa hukum KPU tidak pernah bertanya di persidangan.
Baca SelengkapnyaHakim Tolak Gugatan MAKI soal Sidang In Absentia Harun Masiku
Penolakan tersebut dibacakan oleh hakim tunggal, Abu Hanifah dalam sidang putusan praperadilan MAKI melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca SelengkapnyaPeriksa 2 Hakim Agung, KPK Cecar soal Putusan Perkara KM50
Kepala Bagian (Kabag) KPK, Ali Fikri menyebut kedua hakim hadir saat pemeriksaan pada Senin (25/3).
Baca Selengkapnya