KY: Tunjangan naik, hakim harus imbangi dengan kinerja bagus
Merdeka.com - Komisi Yudisial (KY) mengapresiasi langkah pemerintah yang menaikkan tunjangan hakim sebesar Rp 1,9 triliun. Namun demikian, KY meminta kepada seluruh hakim untuk mengimbangi kenaikan tunjangan itu dengan menunjukkan kinerja yang jauh lebih baik.
"Adanya perhatian pemerintah yang secara konkret dalam anggarannya untuk kesejahteraan hakim itu KY menyambut baik. Sebab itu instrumen-instrumen yang dibutuhkan membangun lembaga peradilan independen dan terpercaya," ujar juru bicara KY Asep Rahmat Fajar di Jakarta, Senin (14/6).
Namun demikian, Asep mengatakan, kenaikan tunjangan ini bukan merupakan satu-satunya elemen untuk meningkatkan kapasitas dan integritas hakim. Menurut dia, perlu pembenahan di bidang lain seperti sistem rekrutmen, pembinaan karir dan pengawasan hakim.
"Serta infrastruktur lain seperti pelatihan hakim. Sehingga kemampuan hakim bisa lebih meningkat," terang Asep.
Oleh karena itu, terang Asep, agar kebijakan pemerintah ini tidak sia-sia, hakim harus dapat menunjukkan adanya peningkatan dalam hal kinerja. "Dengan adanya pemenuhan optimal tersebut, KY berharap hakim mengimbanginya dengan menunjukkan kepada publik kinerja lebih profesional, lebih menjaga integritasnya sehingga kepercayaan publik kepada hakim dan pengadilan meningkat," kata dia.
Selain itu, Asep menjelaskan, hakim juga harus memusatkan perhatiannya untuk melayani para pencari keadilan. "Para pencari keadilan mendapatkan putusan yang berkeadilan kepastian dan kemanfaatan buat para pihak," pungkas dia.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Serahkan Bantuan Beras di Bantul, Jokowi: Setelah Juni Kalau APBN Cukup akan Dilanjutkan
Jokowi menjelaskan bahwa bantuan pangan berupa beras bisa dilanjutkan setelah bulan Juni jika anggaran negara mencukupi.
Baca SelengkapnyaHakim MK Tanya Pembagian Bansos Selama kampanye, Menko PMK: Kami Pastikan Mengemban Amanah
Muhadjir menjawab pertanyaan hakim konstitusi soal intensitas kunjungan kerja Presiden Joko Widodo jelang Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaTernyata, Kenaikan PPN 12 Persen Jadi Tertinggi di Asia Tenggara
Kenaikan PPN dengan menggunakan single tarif dapat menyebabkan semakin menurunnya daya saing industri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Keuangan Masyarakat Sudah Pulih, Kadin Proyeksi Perputaran Uang Selama Lebaran Tembus Rp157,3 Triliun
Dengan perputaran yang cukup besar tersebut, dipastikan ekonomi daerah akan produktif mendorong meningkatnya konsumsi rumah tangga.
Baca SelengkapnyaKKP Bakal Lakukan Uji Coba Penangkapan Ikan Terukur, Targetnya Sebelum Lebaran
Tujuan kebijakan ini untuk menciptakan lapangan pekerjaan serta mendongkrak pendapatan negara bukan pajak (PNBP).
Baca SelengkapnyaLKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog
Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.
Baca SelengkapnyaKPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000
Besaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan.
Baca SelengkapnyaAturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini
Presiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.
Baca Selengkapnya