KY Telusuri Rangkap Jabatan Hakim Anwar yang Diangkat Jadi Komisaris BUMN
Merdeka.com - Komisi Yudisial (KY) mengaku tengah menelusuri terkait hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Anwar yang diangkat sebagai Komisaris BUMN PT Pertamina Patra Niaga. Anwar yang merupakan Hakim ad hoc tindak pidana korupsi (Tipikor) ditetapkan sebagai komisaris PT Pertamina Patra Niaga berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 12 Juni 2020.
Ketua KY Jaja Ahmad Jayus menegaskan sejatinya hakim tak boleh rangkap jabatan. "KY sedang melakukan penelusuran secara detail. Pada intinya hakim tidak boleh merangkap jabatan," ujar Jaja di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/7).
Jaja menyatakan, saat ini sedang mengumpulkan data dan informasi mengenai diangkatnya Anwar sebagai Komisaris PT Pertamina Patra Niaga. Hal ini lantaran KY tidak berwenang menangani jika Anwar sudah berhenti sebagai hakim.
"Nanti kita setelah ada data-data, apakah dia sudah berhenti atau belum berhenti. Kalau dia masih jadi hakim kewenangan KY, kalau sudah tidak jadi hakim bukan lagi kewenangan KY," kata dia.
Berdasarkan laman Pertamina Patra Niaga, Anwar berada di jajaran Komisaris bersama Basuki Trikora Putra, Muhammad Yusni dan Agus Cahyono Adi.
Anwar Disebut Sudah Mengundurkan DIri dari PN
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Bambang Nurcahyono menyatakan, Anwar telah mengajukan pengunduran diri usai ditetapkan sebagai komisaris di anak perusahaan PT Pertamina tersebut.
"Beliau diangkat sebagai komisaris tanggal 12 Juni 2020, maka sejak tanggal 12 Juni 2020 itu juga, beliau telah mengajukan pengunduran diri sebagai hakim ad hoc Tipikor melalui Kepala Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," kata Bambang Nurcahyo, Kamis, 2 Juli 2020.
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ahok sudah mengundurkan diri dari posisi Komisaris Utama PT Pertamina per tanggal 2 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaAlasannya karena Ketua Umum PSI yakni Kaesang Pangarep adalah keponakan dari hakim Anwar Usman.
Baca SelengkapnyaAhok memutuskan mundur dari Komisaris Utama Pertamina untuk kampanye Ganjar
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Putusan tersebut dibacakan dan diputus oleh I Dewa Gede Palguna di ruang sidang MKMK
Baca SelengkapnyaBasuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyatakan mengundurkan diri dari posisinya sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina.
Baca SelengkapnyaCak Imin sampai dan disambut oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKS Habib Aboe Bakar Al-Habsyi.
Baca SelengkapnyaAlasan Ahok mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Utama PT Pertamina agar fokus kampanye mendukung Ganjar-Mahfud dalam Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaAnak tokoh nasional dianggap 'akrab' dengan Megawati sejak usia 5 tahun sampai sukses menjadi kepala daerah. Siapa sosok yang dimaksud?
Baca SelengkapnyaIni Reaksi Anies Jika Prabowo Tawari Jadi Menteri: Pembentukan Kabinet Kapan?
Baca Selengkapnya