Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KY: Sulit mendapat Hakim Agung baik seperti Taufik

KY: Sulit mendapat Hakim Agung baik seperti Taufik Gedung Mahkamah Agung. Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Hakim Agung M Taufik telah dipanggil menghadap Sang Kuasa karena menderita kanker. Komisi Yudisial (KY) merasa kehilangan sosok hakim dengan rekam jejak baik seperti Taufik.

"KY merasa kehilangan seorang Hakim Agung yang baik. Untuk mencari calon Hakim Agung yang baik tidaklah mudah," ujar Wakil Ketua KY Imam Anshori Saleh di kantornya, Jl Kramat Raya, Jakarta, Senin (17/12).

Imam mengatakan, meninggalnya Hakim Agung Taufik tentu menyebabkan kekosongan pada institusi Mahkamah Agung (MA). Oleh karena itu, dia mengimbau agar MA segera mengirimkan permohonan calon Hakim Agung ke KY.

"Kalau MA merasa kekurangan Hakim Agung dengan meninggalnya pak Taufik, diharapkan segera mengajukan permintaan ke KY untuk membuka pendaftaran lagi," kata Imam.

Selanjutnya, Imam menerangkan, permohonan itu akan dipenuhi KY sesegera mungkin sekaligus untuk membayar kekurangan satu orang Hakim Agung yang belum dapat dipenuhi KY.

"Selain pak Taufik, KY masih berutang satu Hakim Agung. Artinya, kalau ada dua kekurangan KY harus menyiapkan enam orang calon," pungkas dia.

(mdk/dan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mahkamah Agung Selesaikan 26.903 Perkara Sepanjang Tahun 2023
Mahkamah Agung Selesaikan 26.903 Perkara Sepanjang Tahun 2023

Mahkamah Agung (MA) sudah memutus 26.903 perkara sepanjang tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Periksa 2 Hakim Agung, KPK Cecar soal Putusan Perkara KM50
Periksa 2 Hakim Agung, KPK Cecar soal Putusan Perkara KM50

Kepala Bagian (Kabag) KPK, Ali Fikri menyebut kedua hakim hadir saat pemeriksaan pada Senin (25/3).

Baca Selengkapnya
Jokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus
Jokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus

"Saya memperoleh laporan di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara."

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ini Daftar Calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM yang Lolos Tahap Pertama
Ini Daftar Calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM yang Lolos Tahap Pertama

Total jumlah pendaftar yang masuk terdapat sebanyak 281 orang.

Baca Selengkapnya
MK Tolak Seluruh Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Ganjar-Mahfud
MK Tolak Seluruh Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Ganjar-Mahfud

Putusan itu diwarnai disentting opinion tiga hakim MK.

Baca Selengkapnya
AHY: Saya Sebagai Ketum Demokrat Menolak Hak Angket
AHY: Saya Sebagai Ketum Demokrat Menolak Hak Angket

AHY tegas menolak wacana hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu

Baca Selengkapnya
MK Bahas Posisi Arsul Sani Tangani Gugatan Pemilu 2024
MK Bahas Posisi Arsul Sani Tangani Gugatan Pemilu 2024

MK bakal menggelar Rapat Permusyawakaratan Hakim untuk membahas posisi Arsul Sani.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang
Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang

Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini

Baca Selengkapnya
VIDEO: Curhat Anies Banyak yang Bilang Bakal Kalah di MK
VIDEO: Curhat Anies Banyak yang Bilang Bakal Kalah di MK "Semoga Tuhan Bukakan Hati Hakim"

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah resmi menetapkan hasil Pemilu 2024 pada Rabu (20/3) malam

Baca Selengkapnya