Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KY nilai vonis dua tahun buat Labora Sitorus ajaib

KY nilai vonis dua tahun buat Labora Sitorus ajaib Iptu Labora Sitorus. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki menilai putusan dua tahun yang diberikan hakim Pengadilan Kota Sorong, Papua Barat kepada terdakwa kasus pencucian uang, BBM ilegal, dan transaksi keuangan bernilai triliunan rupiah, Bripka Labora Sitorus ajaib.

"Putusan dua tahun kepada Labora Sitorus oleh Pengadilan Negeri Kota Sorong adalah putusan ajaib," kata dilansir dari Antara, Rabu (19/2).

Menanggapi putusan hukum yang tergolong rendah kepada Labora Sitorus dari tuntutan JPU selama 15 tahun penjara menjadi dua tahun itu, ia menjelaskan putusan ajaib itu ada beberapa pola.

"Pola pertama penyidikan/penyelidikannya lemah, pola kedua tuntutan atau dakwaannya kabur atau lemah, dan pola ketiga keputusan hakimnya yang terjun bebas," katanya.

Ia mengakui sejak kasus Labora Sitorus ramai diperbincangkan, pihaknya telah memantau. "Keputusan ajaib ini akan kami cek. Tim sudah turun, untuk investigasi hal ini," katanya.

Hingga kini, Kepolisian Daerah Papua masih terus memeriksa anggota Polri yang diduga menerima aliran dana dari Labora Sitorus (LS).

Kapolda Papua Irjen Pol Tito Karnavian mengaku pihaknya saat ini masih memeriksa anggota Polri yang diduga menerima aliran dana dari LS, anggota Polres Raja Ampat itu.

"Dari hasil pemeriksaan sementara terungkap dana yang diperoleh dari LS itu merupakan dana pinjaman," kata Tito.

Ia juga mengaku hingga saat ini belum semua anggota yang diduga menerima aliran dana LS yang telah datang memenuhi panggilan penyidik Propam Polda Papua.

"Anggota polisi yang menerima aliran dana dari LS itu berpangkat perwira menengah yakni AKBP," kata Kapolda Papua tanpa mau menyebut inisial anggota yang menerima dana yang sebelumnya diduga merupakan hasil pencucian uang itu.

Sebelumnya (17/2), Pengadilan Negeri Kota Sorong Papua Barat telah menjatuhkan vonis dua tahun penjara dan denda Rp 50 juta kepada Bripka Labora Sitorus.

(mdk/did)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pengusaha Tolak Usulan Kerja 4 Hari Seminggu, Begini Pertimbangannya

Pengusaha Tolak Usulan Kerja 4 Hari Seminggu, Begini Pertimbangannya

Padahal YLKI pun mengusulkan kebijakan serupa diterapkan di Tanah Air.

Baca Selengkapnya
Ada Usulan Waktu Kerja Jadi 4 Hari Seminggu, Begini Respons BKN

Ada Usulan Waktu Kerja Jadi 4 Hari Seminggu, Begini Respons BKN

Bahkan YLKI pun mengusulkan kebijakan serupa diterapkan di Tanah Air.

Baca Selengkapnya
Surat dalam Botol Berusia 135 Tahun Ditemukan di Bawah Lantai Rumah, Isinya Bikin Haru

Surat dalam Botol Berusia 135 Tahun Ditemukan di Bawah Lantai Rumah, Isinya Bikin Haru

Surat dalam Botol Berusia 135 Tahun Ditemukan di Bawah Lantai Rumah, Isinya Bikin Haru

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kejati DKI Tunjuk 6 Jaksa Pelajari Berkas Pemerasan Firli Bahuri Setebal 0,85 Meter

Kejati DKI Tunjuk 6 Jaksa Pelajari Berkas Pemerasan Firli Bahuri Setebal 0,85 Meter

Apabila berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap alias P21 maka akan dilanjutkan dengan penyerahan barang bukti lengkap dengan tersangkanya.

Baca Selengkapnya
Izin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS

Izin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS

Izin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Sederhana Berlapis Kayu & Berlantai Semen Namun Kini Hangus dan Jadi Abu, Ini 8 Potret Rumah Masa Kecil Fikoh LIDA Sebelum Terbakar

Sederhana Berlapis Kayu & Berlantai Semen Namun Kini Hangus dan Jadi Abu, Ini 8 Potret Rumah Masa Kecil Fikoh LIDA Sebelum Terbakar

Simak potret rumah masa kecil Fikoh LIDa sebelum terbakar!

Baca Selengkapnya
Sempat-sempatnya 2 Prajurit TNI Lakukan ini di Sela Latihan Menembak, Aksinya Benar-benar Tak Pernah Disangka

Sempat-sempatnya 2 Prajurit TNI Lakukan ini di Sela Latihan Menembak, Aksinya Benar-benar Tak Pernah Disangka

Aksinya pun banjir sorotan hingga gelak tawa dari warganet.

Baca Selengkapnya
Lewati Jembatan Mengerikan, Begini Penampakan Markas KKB Kini Dikuasai TNI, Banyak Barang Berbahaya

Lewati Jembatan Mengerikan, Begini Penampakan Markas KKB Kini Dikuasai TNI, Banyak Barang Berbahaya

Prajurit TNI berhasil kuasai markas KKB hingga temukan barang berbahaya. Simak informasi berikut.

Baca Selengkapnya
Modus Berbagi Takjil, Ratusan Pelajar Bikin Onar dan Hendak Tawuran Ditangkap di Jakpus

Modus Berbagi Takjil, Ratusan Pelajar Bikin Onar dan Hendak Tawuran Ditangkap di Jakpus

Modus Berbagi Takjil, Ratusan Pelajar Bikin Onar dan Hendak Tawuran Ditangkap di Jakpus

Baca Selengkapnya