Kutip Uang Rp20 Juta, Calo Proyek di Aceh Ditangkap Polisi
Merdeka.com - Kepolisian Resor Kota Banda Aceh menangkap pria berinisial MN (52) warga Kabupaten Aceh Barat Daya karena diduga menjadi calo proyek.
Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Ryan Citra Yudha menyebut, MN mengutip uang Rp20 juta dari Saiful Bahri yang ingin memenangkan tender proyek pembangunan taman sekolah di Kecamatan Kluet Selatan, Kabupaten Aceh Selatan, tahun anggaran 2019.
"MN ditangkap oleh personel unit pidana umum Polresta Banda Aceh di sebuah rumah kos di kawasan Lamgugob, Banda Aceh," kata Ryan, Sabtu (18/9).
Penangkapan MN berawal dari laporan Saiful Bahri ke polisi. Dia mengaku memberikan uang Rp20 juta ke MN karena ingin memenangkan tender proyek tersebut.
Ketika serah terima uang, Saiful Bahri dan MN menandatangani kuitansi sebagai bukti pengurusan.
"Menurut keterangan Saiful, dia dan MN sudah saling kenal sehingga ada tawaran untuk memenangkan tender proyek," ujar Ryan.
Namun Saiful Bahri tak pernah memenangkan tender proyek yang dijanjikan itu, meski uang Rp20 juta telah diberikan ke MN. Pelaku diduga menggunakan uang itu untuk keperluan pribadinya. Polisi menjadikan kwitansi tersebut sebagai barang bukti.
Tersangka MN kini ditahan di sel tahanan Polresta Banda Aceh. Ia dijerat dengan pasal 378 jo 372 KUHP.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pria di Aceh Selundupkan Sabu Lewat Bandara ke Jakarta, Dalihnya Butuh Uang untuk Anak Berobat
Pria di Aceh ditangkap petugas bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu.
Baca SelengkapnyaSopir Pemerkosa Penumpang Angkot di Aceh Barat Dicambuk 154 Kali
Kejari Aceh Barat mengeksekusi hukuman cambuk sebanyak 154 kali terhadap RD (26), warga Labuhan Haji, Aceh Barat Daya yang terbukti memerkosa penumpang angkot,
Baca SelengkapnyaTampang Pemuda Aceh Nekat Pasang Bendera Bulan Bintang di Kantor Polisi, Kini Minta Maaf
Pria itu mengaku emosi pada pihak polsek karena penanganan kasus yang dilaporkannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPria asal Aceh Nekat Bawa Sabu 10 Kg ke Riau, Dalih untuk Biaya Persalinan Istri
Pelaku mengaku pernah mengantar sabu-sabu untuk modal pesta pernikahan Maret lalu. Kini dia beralasan jadi kurir untuk cari uang persalinan istrinya.
Baca SelengkapnyaTiga Pemuda di Buleleng Aniaya Pria hingga Tewas, Korban Diduga Selingkuh dengan Bibi Pelaku
Polisi menangkap tiga pria asal Desa Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali, yang diduga menganiaya pria berinisial WB (46) hingga tewas.
Baca SelengkapnyaBisnis Prostitusi Online di Banda Aceh Terbongkar, Muncikari dan Dua PSK Online Terancam Dicambuk 100 Kali
Tiga perempuan ditangkap karena terlibat prostitusi online di Kota Banda Aceh. Mereka diringkus polisi yang menyamar sebagai pria hidung belang.
Baca SelengkapnyaSakit Hati Dicerai, Pria di Aceh Utara Tega Sebar Foto Bugil Mantan Istri
Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman enam tahun penjara.
Baca SelengkapnyaKronologi Penemuan Mayat Pria Dicor di Bandung Barat yang Tewas Dihabisi Tukang Kebun
Didi Hartanto (42) menjadi korban pembunuhan dan jasadnya dikubur di dapur untuk menghilangkan jejak.
Baca Selengkapnya