Kubu Pemred Jakarta Post mau kasusnya diselesaikan di Dewan Pers
Merdeka.com - Polda Metro Jaya menetapkan Pemimpin Redaksi (Pemred) harian The Jakarta Post, Meidyatama Suryodiningrat (MS), sebagai tersangka. Hal itu terkait dugaan tindak pidana kasus penistaan agama dalam karikatur yang dimuat media tersebut.
Kuasa Hukum Meidyatama Suryodiningrat, Todung Mulya Lubis meminta kasus tersebut dikembalikan ke dewan pers. Hal itu agar tak mencederai kebebasan pers di Indonesia yang sedang dibangun.
"Kami mengharapkan kasus ini dikembalikan ke dewan pers karena ini masuk ranah Dewan Pers. Ini agar tidak ada kriminalisasi media, tidak melemahkan demokrasi dan melemahkan hukum," kata Todung di gedung Equity Tower SCBD Jakarta, Senin (15/12).
Menurutnya persoalan kasus karikatur The Jakarta Post telah di atur dalam Undang Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Polisi pun tentu akan mengedepankan peraturan perundangan yang menangani sengketa pers tersebut.
"Kalau pun ada keberatan substansial, mekanisme Undang Undang Pers itu yang harus diterapkan. Saya masih punya keyakinan pihak kepolisian akan menggunakan mekanisme Undang Undang Pers," terang dia.
Lanjut dia, kebebasan pers sendiri di Indonesia akan berbanding lurus dengan perkembangan demokrasi ke depan. Mereka meminta polisi tak mendasarkan pemeriksaan klien-nya dengan Pasal Pindana dalam KUHP.
"Saya optimis karena demokrasi semakin dewasa, hal semacam ini seharusnya berkurang untuk masa mendatang. Prinsipnya kita ingin sengketa pers di selesaikan melalui Undang Undang Pers atau secara perdata," pungkas dia.
Sebelumnya diketahui, Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan tersangka terhadap Pemimpin Redaksi (Pemred) 'The Jakarta Post' Meidyatama Suryodiningrat (MS) terkait dugaan tindak pidana penistaan agama.
"Rencana pekan depan, MS akan dipanggil sebagai tersangka," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Kamis (11/12).
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaGunakan Media Sosial untuk Picu Tawuran di Jakarta, 4 Provokator Ditangkap
Polisi mengungkap kasus provokasi yang memicu sejumlah tawuran di Jakarta. Empat orang tersangka pelakunya ditangkap.
Baca SelengkapnyaPertolongan Pertama Jika Disengat Ulat Kucing yang Disebut Sangat Beracun dan Mematikan
Media sosial tengah dihebohkan dengan kabar ulat kucing. Ulat bulu ini disebut-sebut sangat beracun dan mematikan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Media Asing Terkemuka Sebut Jokowi Akhiri Masa Jabatan dengan Mengecewakan
Dalam editorialnya, The Economist menyorot soal pencalonan putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaPTUN Jakarta Tolak Gugatan TPDI soal Kasus Dugaan Politik Dinasti Jokowi
Penggugat belum menempuh upaya administratif yang diwajibkan peraturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi
Motif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.
Baca SelengkapnyaTujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaPerpres Publisher Rights Diteken Presiden, ini Langkah Menkominfo
Perpres “Publisher Rights” menitikberatkan pada upaya mewujudkan jurnalisme berkualitas.
Baca SelengkapnyaDepan Prabowo, Jokowi Puji Inisiasi Kemenhan Bangun RS Pertahanan Negara Panglima Besar Soedirman
Jokowi juga memuji sejumlah peralatan media yang diklaim tercanggih yang terpasang di dalamnya.
Baca Selengkapnya