Kubu Irjen Napoleon Soal Duit Rp7 M: Uangnya Tidak Ada, Hanya Tanda Terima
Merdeka.com - Irjen Napoleon Bonaparte angkat suara terkait adanya kesepakatan senilai Rp7 miliar untuk menghapus red notice Djoko Tjandra. Menurutnya, hal itu tidaklah benar sepenuhnya, karena ada kemungkinan Djoko Tjandra memberikan uang tersebut pada pihak lain.
"Tadi saya sempet melihat itu seperti yang diberitakan di media selama ini rupanya tidak betul sepenuhnya, mungkin Djoko Tjandra sudah kasih orang duit," kata Napoleon usai sidang gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/9).
Sementara itu, kuasa hukum Napoleon, Gunawan Raka menyebutkan bahwa alat bukti yang ada dalam perkara ini hanya rentetan tanda perihal Rp 7 miliar. Namun, uangnya tidak ada dan yang ada hanya tanda terima dari Djoko Tjandra dengan Tommy Sumardi.
"Jadi gini saya sampaikan, menyangkut pertanyaan itu gini ya, di alat bukti itu memang ada rentetan duit 7 miliar, uangnya tapi tidak ada, hanya ada tanda terima dari Djoko yang diterima Tommy, nah tidak ada ini," ungkap Gunawan.
Saat disinggung apakah uang yang diberikan Djoko Tjandra kepada Tommy juga diserahkan pada kliennya, Gunawan kembali menegaskan bahwa uang itu tidak ada. Sebab, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Gunawan mengklaim bahwa Djoko Tjandra tidak memberikan uang itu pada Napoleon.
"Ceritanya tidak ada, ceritanya setop, pokoknya ceritanya setop, duit itu diserahkan dari Djoko kepada Tommy, tapi di BAP-nya Djoko tidak ada omong-omongan ngasih, itu adanya di urusan untuk ngurus red notice," tegas Gunawan.
Bareskrim Ungkap Kesepakatan Rp7 M
Sebelumnya, Tim hukum Bareskrim Polri menjawab dalil permohonan yang diajukan pihak Napoleon Bonaparte dalam sidang lanjutan gugatan praperadilan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/9).
Mereka melanjutkan, kesepakatan itu terjadi antara Napoleon Bonaparte dan Tommy Sumardi yang juga berstatus tersangka gratifikasi dalam penghapusan red notice Djoko Tjandra. Fakta tersebut diketahui usai polisi melakukan penyelidikan.
Perlu diketahui dalam kesepakatan itu, nilai uang yang ditawarkan pada awalnya Rp 3 miliar. Namun, angka tersebut batal sehingga kesepakatan bertemu di angka Rp7 miliar.
"Fakta perbuatan Pemohon adalah setelah adanya pertemuan kesepakatan tentang nilai sejumlah yang awalnya Rp3 Miliar yang akhirnya nilai tersebut disepakati sebesar Rp7 miliar," jawab tim hukum Bareskrim Polri.
Mereka melanjutkan, uang senilai Rp7 miliar itu diberikan dalam pecahan Dollar Amerika dan Dollar Singapura secara bertahap. Selanjutnya, kubu Bareskrim Polri menyatakan jika pihaknya telah menyesuaikan sejumlah bukti yang berkualitas seperti kesaksian para saksi, serta bukti surat lainnya
"Bukti CCTV jelas-jelas melihat uang tersebut diserahkan kepada pemohon. Penyerahan uang tersebut berimplikasi pada pengambilan keputusan yang lebih menguntungkan pemberi suap," lanjut tim hukum Bareskrim Polri dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/9).
Dengan demikian, tim hukum Bareskrim Polri meminta hakim menolak seluruh dalih yang diajukan oleh Napoleon selaku pemohon. Tak hanya itu, termohon juga tidak menjawab satu per satu permohonan yang dibacakan pada sidang sebelumnya.
"Bahwa termohon menolak dengan tegas seluruh dalil permohonan praperadilan yang diajukan pemohon, kecuali yang benar-benar diakui secara tegas oleh termohon," jawab mereka.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku memiliki utang sebesar Rp1,2 juta, saat ditagih dia gelap mata dan menusuk temannya.
Baca SelengkapnyaCalon presiden (capres) nomor urut tiga, Ganjar Pranowo mendengarkan keluhan nelayan Indramayu yang harus menyetor uang keamanan kepada preman.
Baca SelengkapnyaDia nekat kabur dari rumah demi menghindari tagihan utang. Di tanah perantauan, sosoknya tinggal di gubuk sederhana.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kepastian kenaikan tunjangan uang lauk pauk prajurit itu disampaikan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo bertemu dengan para petani di Dusun Gunung Bakal, Desa Sumberarum, Magelang, Jawa Tengah, Minggu (17/12).
Baca SelengkapnyaDia memastikan, seluruh penduduk Indonesia yang terdata sebagai penerima bantuan akan menerima beras dan uang hingga Juni 2024 nanti.
Baca SelengkapnyaDemi Bantu Kesusahan Warga Soal Ekonomi, Pelda TNI Indro Rela Pinjamkan Uang Tanpa Bunga.
Baca SelengkapnyaBeredar selebaran digital yang menyebutkan adanya Program Sosial Rp5 juta per bulan yang mengatasnamakan TKN.
Baca SelengkapnyaDalam LHKPN, Titiek Soeharto tercatat tidak memiliki utang.
Baca Selengkapnya