Kubu David Tolak Diversi Terhadap Pacar Mario Dandy
Merdeka.com - Kubu David Latumahina alias Cristalino David Ozora tegas menolak penyelesaian kasus penganiayaan dengan pendekatan diversi.
Pernyataan ini disampaikan Penasihat Hukum David Ozora, Mellisa Anggraini menjawab diversi yang telah diagendakan Hakim Tunggal PN Jaksel pada Rabu 29 Maret 2023. Mellisa mengaku akan hadiri agenda diversi.
Namun, maksud kedatangan untuk menolak kasus yang seret anak AG diselesaikan dengan pendekatan diversi.
"Kita akan mempertegas bahwa diversi itu tidak dimungkinkan. Nanti kalau diminta hadir ya kita hadir untuk mempertegas itu," kata Mellisa saat dihubungi, Sabtu (25/3/2023).
Mellisa menerangkan, secara teknis diversi akan terlaksana bila mana ada keinginan dari pihak keluarga korban. Karena nanti harus membawa korban, orangtua korban.
"Nah dua-duanya tidak dimungkinkan untuk saat ini," ujar dia.
Menurut dia, sebenarnya pembimbing pemasyarakatan atau Bapas sudah bisa menganalisis bahwa perkara ini tak dimungkinkan untuk diversi.
Menurut bahasa undang-undang yang wajib dilakukan diversi hanya anak di bawah 12 tahun.
"Tapi kalau anak di atas 12 tahun dan ancaman pidana pada perkara di atas 7 tahun maka semua dikembalikan ke keluarga dan dilihat lagi pasalnya tinggi, pun dengan ancaman hukumannya. Sehingga mestinya dari Bapas juga melihat tidak ada untuk kemungkinan itu," tandas dia.
Sumber: Liputan6.com/Ady Anugrahadi
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
'Korban' Kasus Penembakan oleh Ghatan Juga Ditangkap Polisi, Ini Duduk Perkaranya
David menjelaskan untuk dua kasus yang menyeret nama Andika statusnya masih saksi terlapor.
Baca SelengkapnyaDitemui Keluarga Pelaku, Orangtua Remaja Perempuan Korban Penganiayaan di Ciputat Tolak Damai
Nida bersama suaminya kemudian membuat laporan Polisi.
Baca SelengkapnyaKeluarga Korban Berharap Serda Adan Dijatuhi Hukuman Mati
Pembunuhan terhadap Iwan Sutrisman Telaumbanua (21) memberi luka mendalam kepada keluarga korban.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
4 Sekeluarga Tewas Diduga Dirampok di Musi Banyuasin, Rumah Korban Jauh dari Permukiman
Korban HR merupakan pedagang ponsel keliling. Dia tinggal bersama tiga korban lain, yakni ibunya dan dua anaknya sejak bercerai dengan istrinya dua tahun lalu.
Baca SelengkapnyaTampang Kakak-Adik Pembunuh Pasutri di Ruko Kebayoran Lama
Kedua tersangka diduga sudah lama merencanakan aksinya.
Baca SelengkapnyaMayat dengan Kaki dan Tangannya Terikat Ternyata Siswi SMP
Mayat Kaki dan Tangannya Terikat Ternyata Siswa SMP
Baca SelengkapnyaOknum Polisi di Laporkan ke Polda Jambi Atas Dugaan Pemerkosaan
Diduga pelaku juga melakukan kekerasan fisik terhadap korban
Baca SelengkapnyaMeninggal Dunia, Balita Dipatuk Kobra Saat Masukkan Tangan ke Lubang
Peristiwa memilukan itu terjadi minggu petang sekitar pukul 18.30 WIB.
Baca SelengkapnyaDitinggal Orangtua Kerja, Bocah Tujuh Tahun Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Rusun
Pihak keluarga memutuskan untuk tidak melakukan otopsi terhadap jasad korban.
Baca Selengkapnya