Kubu Anas siap bongkar permainan Ibas di migas
Merdeka.com - Terpidana kasus suap Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin menyatakan Anas Urbaningrum tahu soal sepak terjang Edhie 'Ibas' Baskoro Yudhoyono dalam dugaan memainkan proyek di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. Dia mengakui bersama Anas sempat menikmati persenan proyek dari Ibas itu.
Kuasa hukum Anas, Handika Honggowongso menyatakan kliennya siap menyampaikan kesaksiannya sebagai warga negara taat hukum jika memang diminta oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia bahkan berharap keterangan kliennya bisa mengungkap perkara sebenarnya.
"Tentu sebagai warga negara yang baik jika nanti ditanya oleh KPK tentang apa yang disampaikan Nazarudin soal Mas Ibas, ya Mas Anas akan menyampaikan apa yang diketahui secara apa adanya, jika KPK memang berani menyidik Mas Ibas," tulis Handika melalui pesan singkat kepada awak media, Jumat (10/10).
Handika mengatakan, Anas bersedia mengungkap fakta asal mendapat keadilan dari KPK. Sepintas, dia sepertinya memberi petunjuk Anas meminta imbalan keringanan hukuman bila diminta membongkar skandal menyangkut Ibas.
"Jadi ada kepentingan yang sama mengungkap kebenaran untuk mendapat keadilan. Ingat kah kata Mas Anas dulu, sekarang karma sedang berjalan mencari takdirnya sendiri," sambung Handika.
Namun, Handika juga mempertanyakan apakah KPK berani membongkar dugaan korupsi dilakukan oleh keluarga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Sebab, dia merasa selama ini KPK justru cenderung membela klan Cikeas.
"Selama ini jika mengarah ke kubu Cikeas, KPK malah selalu menjadi penasehat hukum, atau setidak-tidaknya menjadi jubirnya Cikeas? Itu kan aneh, tapi sangat nyata kan?" Lanjut Handika.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo, mengatakan belum ada kesimpulan buat menyelidiki tudingan Nazaruddin kepada Ibas. Sebab menurut dia, semua keterangan akan ditelaah terlebih dulu sebelum dikembangkan dan ditetapkan diusut melalui proses penyidikan.
"Semua keterangan akan divalidasi terlebih dulu. Sejauh mana bobot keterangan dan kesaksian seorang saksi akan diusut tentu kewenangan penyidik, asalkan dia menyampaikan itu di hadapan penyidik disertai bukti-bukti yang kuat," tulis Johan melalui pesan singkat.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Laporan terhadap Cawapres Muhaimin Iskandar begitu cepat diproses oleh Bawaslu.
Baca SelengkapnyaKedua kubu berencana bersama-sama membongkar dugaan kecurangan Pemilu
Baca SelengkapnyaAda beragam alasan yang menjadi penyebab lima saksi AMIN mengundurkan diri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anies Baswedan menyebut, bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pilpres 2024 akan berdampak besar bagi perjalanan kehidupan bernegara Indonesia
Baca SelengkapnyaAnies mengatakan, kampanye akbar Anies-Cak Imin di JIS bukan kegiatan wajib yang harus dihadiri pendukungnya.
Baca SelengkapnyaAnies memandang gerakan salam empat jari itu mencuat sebagai sebuah pesan yang ingin disampaikan masyarakat.
Baca SelengkapnyaAnies menjamin, bersama Cak Imin membuka dialog. Termasuk membuka ruang orang-orang yang kontra kepada dirinya untuk berdialog.
Baca SelengkapnyaAnies mengatakan, perjuangan ketiganya untuk mewujudkan perubahan di Indonesia tidak akan sia-sia.
Baca SelengkapnyaAnies lalu menjelaskan persimpangan jalan yang dia maksud. Dia menyorot banyaknya aturan yang diubah demi kepentingan penguasa.
Baca Selengkapnya