Kubu Anas harap KPK berani ungkap dugaan aliran dana ke Ibas
Merdeka.com - Kubu tersangka kasus dugaan suap pengurusan anggaran proyek Pusat Pendidikan Pelatihan serta Sekolah Olahraga Nasional di Desa Hambalang, Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dan proyek-proyek lainnya, Anas Urbaningrum yakin KPK bakal mengungkap soal misteri aliran dana diduga untuk Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) dalam Kongres Partai Demokrat 2010 di Bandung, Jawa Barat. Menurut pengacara Anas, Firman Wijaya, penyidik KPK akan mengonfirmasi hal itu kepada kliennya tanpa ada tekanan apapun.
"Mestinya kan itu kewenangan KPK untuk melakukan konfirmasi setiap informasi. Katanya didalami, ya ditanya, dipanggil orangnya," kata Firman saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (11/1).
Menurut Firman, penyidik memiliki kewenangan untuk menelisik Anas soal aliran uang ke Ibas dalam Kongres Partai Demokrat 2010 di Bandung, Jawa Barat. Bahkan, penyidik mestinya bisa mengarahkan anas untuk mengungkap kiriman uang untuk Ibas dari badan usaha Grup Permai milik Muhammad Nazaruddin.
"Pertanyaan itu harusnya diarahkan karena ini menyangkut kongres. Ini kan bukan kongres Anas, tapi kongres Partai Demokrat. Tetapi siapa pun subjek partai harus diperiksa. Apalagi ada uang ke dalam kongres. Apalagi penyelidikan, kan terus melakukan pencarian informasi dan data, jadi berdasarkan kebenaran materil tidak ada halangan," sambung Firman.
Beberapa waktu lalu, mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis, pernah membenarkan ada aliran uang USD 200 ribu buat Ibas dalam rangka Kongres Partai Demokrat 2010. Menurut Yulianis, dia hanya diminta mencatat jumlah kiriman uang buat Ibas oleh Nazaruddin dalam catatan keuangan khusus, yakni daftar pengeluaran uang buat pejabat dan politikus dari Grup Permai. Meski begitu, dia mengaku tidak tahu pasti apakah fulus itu benar-benar sampai di tangan Ibas atau tidak.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keterangan mereka dibutuhkan penyidik KPK untuk mengetahui aliran uang distribusi itu ke para tersangka.
Baca SelengkapnyaDKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaKata Ari, Pilpres 2024 mesti diulang supaya tidak membahayakan konstitusi di masa yang akan datang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaAnies mengatakan, perjuangan ketiganya untuk mewujudkan perubahan di Indonesia tidak akan sia-sia.
Baca Selengkapnya"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali
Baca SelengkapnyaHasan tetap menitik beratkan jika pemilih bukan seperti uang yang bisa langsung dipindahkan.
Baca SelengkapnyaLaporan terhadap Cawapres Muhaimin Iskandar begitu cepat diproses oleh Bawaslu.
Baca SelengkapnyaTerkait wacana hak angket, Anies menyerahkan kepada NasDem, PKS dan PKB.
Baca Selengkapnya