Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kubu Anas anggap penggeledahan KPK salah alamat

Kubu Anas anggap penggeledahan KPK salah alamat KPK geledah rumah Anas Urbaningrum. ©2013 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kediaman Anas Urbaningrum, Jalan Teluk Semangka, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada hari ini di protes oleh sejumlah anggota Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI). Mereka menilai bahwa penggeledahan yang dilakukan oleh KPK tersebut salah alamat.

Juru Bicara PPI Ma'mun Murod mengaku kecewa atas apa yang dilakukan belasan penyidik KPK tersebut. Menurutnya, rumah yang dihuni Anas di Jalan Teluk Semangka ini sudah dialihfungsikan sebagai rumah pergerakan bagi organisasi yang dibentuk oleh Anas pada 15 september 2013 lalu.

"Saya tekankan, bahwa rumah yang digeledah KPK ini, sekarang sudah dialihfungsikan sebagai rumah pergerakan. Anas dan Ibu Tya (istri) sudah tidak tinggal di sini lagi. Jadi KPK itu salah alamat," kata Ma'mun dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (12/11).

Ma'mun mengatakan, setelah PPI resmi diluncurkan, Anas telah kembali ke rumah lamanya yang berada persis di samping rumah pergerakan ini. "Seharusnya, kalau memang ini pemeriksaan rumah atas nama Ibu Tya yah yang geledah rumah yang sebelah bukan yang ini," jelasnya.

Terkait penyitaan uang sebesar Rp 1 miliar, Ma'mun mendesak agar uang tersebut segera dikembalikan kembali. Karena menurutnya uang tersebut tidak ada kaitannya dengan kasus Hambalang.

"Mohon dengan sangat untuk dikembalikan, karena itu uang kas untuk menjalankan kegiatan PPI untuk setahun ke depan," ujarnya.

(mdk/has)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Sebut Ada Biaya Angkut Lebihi Standar saat Pendistribusian Korupsi APD Kemenkes
KPK Sebut Ada Biaya Angkut Lebihi Standar saat Pendistribusian Korupsi APD Kemenkes

Keterangan mereka dibutuhkan penyidik KPK untuk mengetahui aliran uang distribusi itu ke para tersangka.

Baca Selengkapnya
KPK Beberkan Modus dan Bagi Hasil Para Tersangka Pungli di Rutan
KPK Beberkan Modus dan Bagi Hasil Para Tersangka Pungli di Rutan

Ada ancaman teruntuk para tahanan yang menolak membayar pungli.

Baca Selengkapnya
KPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU
KPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU

"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kubu Anies Yakin MK Batalkan Hasil Pilpres 2024: Kalau Pemilu Tak Diulang Membahayakan Bangsa Ini
Kubu Anies Yakin MK Batalkan Hasil Pilpres 2024: Kalau Pemilu Tak Diulang Membahayakan Bangsa Ini

Kata Ari, Pilpres 2024 mesti diulang supaya tidak membahayakan konstitusi di masa yang akan datang.

Baca Selengkapnya
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.

Baca Selengkapnya
KPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif
KPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif

Dari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Diperiksa KPK, Ini yang Bakal Didalami
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Diperiksa KPK, Ini yang Bakal Didalami

KPK sempat mencari keberadaan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, tapi tidak ditemukan. Sehingga yang dibawa hanya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD.

Baca Selengkapnya
Petugas KPPS Meninggal Dunia Dapat Santunan Rp36 Juta dari KPU
Petugas KPPS Meninggal Dunia Dapat Santunan Rp36 Juta dari KPU

Ahli waris anggota KPPS baru akan menerima uang santunan setelah 40 hari kerja setelah pengajuan dilakukan.

Baca Selengkapnya