Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kuasa hukum tidak hadir, proses kelengkapan berkas Setnov tertunda

Kuasa hukum tidak hadir, proses kelengkapan berkas Setnov tertunda setnov diperiksa KPK. ©2017 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Proses kelengkapan berkas milik Setya Novanto terkait kasus korupsi proyek e-KTP tertunda. Kuasa hukum Setya Novanto urung hadir.

Dikonfirmasi secara terpisah, salah satu kuasa hukum Setnov, Frederich Yunadi mengatakan pihaknya tidak hadir ke KPK karena informasi yang disampaikan pihak KPK mendadak.

"Penyidik KPK tadi jam 17.30 WIB telepon saya, minta saya harus hadir ke KPK untuk dampingi SN dalam rangka P21, penyerahan tahap ke dua, karena mendadak dan saya ada acara meeting dengan klien, saya tolak," ujar Frederich melalui pesan singkat, Selasa (5/12).

Dia mengatakan, beberapa anggota tim kuasa hukum juga tidak bisa menghadiri penandatanganan kelengkapan berkas karena memiliki urusan di beberapa instansi. Frederich juga mengkritik sikap KPK yang terkesan memaksakan kelengkapan berkas milik ketua umum nonaktif Partai Golkar itu.

Dia juga menyebut, komisi antirasuah itu melampaui tugas dan fungsinya dengan melakukan pemaksaan memanggil kuasa hukum untuk melengkapi berkas. Belum lagi, imbuhnya, masih terdapat saksi meringankan yang belum memberikan keterangannya di proses penyidikan.

"Bagaimana kasus bisa dinyatakan P21, dimana masih ada 8 saksi meringankan belum diperiksa, terbukti KPK melecehkan hukum juga merendahkan hak dan martabat advokat," ujarnya.

Sementara itu, Setya Novanto pun keluar dari gedung KPK sekitar pukul 20.50 WIB. Tanpa ada pernyataan apapun, Setya Novanto bergegas masuk ke dalam mobil tahanan KPK.

(mdk/dan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK

KPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK

Proses pendaftaran sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan dalam jangka waktu 3x24 jam.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Jaksa: Penasihat Hukum Memframing Syahrul Yasin Limpo Pahlawan, Bukan Pelaku Pidana

Jaksa: Penasihat Hukum Memframing Syahrul Yasin Limpo Pahlawan, Bukan Pelaku Pidana

Jaksa KPK menyebut kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo melakukan framing persidangan seolah-olah SYL merupakan pahlawan

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres

Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres

Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Baca Selengkapnya
Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK

Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK

Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.

Baca Selengkapnya
Sengketa Pemilu Seharusnya Dibawa ke MK, Bukan Diwacanakan ke Hak Angket

Sengketa Pemilu Seharusnya Dibawa ke MK, Bukan Diwacanakan ke Hak Angket

Sebaiknya MK difungsikan agar proses dari pemilu cepat selesai, legitimasi rakyat diterima dan pemerintahan bisa berjalan.

Baca Selengkapnya
Tak Penuhi Rasa Keadilan, KPK Banding Atas Vonis Eks Komisaris Wika Beton

Tak Penuhi Rasa Keadilan, KPK Banding Atas Vonis Eks Komisaris Wika Beton

Hakim kemudian menjatuhkan vonis 5 tahun penjara terhadap terdakwa.

Baca Selengkapnya
Kembali Diperiksa Polisi, Kubu Rektor UP Nonaktif Bawa Bukti Patahkan Laporan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Kembali Diperiksa Polisi, Kubu Rektor UP Nonaktif Bawa Bukti Patahkan Laporan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Rektor UP nonaktif datang didampingi penasihat hukumnya Faizal Hafied.

Baca Selengkapnya
Senyum Eks Penyidik KPK saat Hadiri Sidang Putusan Gugatan Firli Bahuri

Senyum Eks Penyidik KPK saat Hadiri Sidang Putusan Gugatan Firli Bahuri

Sidang Putusan Gugatan Firli dipimpin oleh hakim tunggal Imelda Herawati telah membuka proses sidang.

Baca Selengkapnya