Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kuasa Hukum Nikita Mirzani Ajukan Penangguhan Penahanan

Kuasa Hukum Nikita Mirzani Ajukan Penangguhan Penahanan Jaksa Tahan Nikita Mirzani. Bachtiaruddin

Merdeka.com - Tim kuasa hukum Nikita Mirzani mengajukan penangguhan penahanan ke Kejaksaan Negeri Serang dengan Nomor Surat 095/LO-FB/X/2022.

"Kami telah menerima surat dari kuasa hukum tersangka saudari tersangka NM, tentang permintaan penangguhan penahanan tertanggal kemarin 26 Oktober 2022," kata Kasi Intelejen Rezkinil Jusar, Kamis (27/10).

Rezkinil mengungkapkan penanguhan Nikita Mirzani dengan jaminan kuasa hukum.

"Pada intinya memintakan ke Kajari serang untuk mengabulkan penangguhan terhadap saudari MN. Dengan jaminan kuasa hukum," ungkapnya.

Rezkinil mengatakan pemohon penangguhan tersebut kini dalam penelitian Jaksa Penutut umum (JPU)

"Apabila dasar-dasar dari permohonan itu diberikan pendapat oleh JPU, nanti akan bersikap apakah permohonan itu dikabulkan atau tidak. Dasar itulah kita baru menyatakan permohonan itu,"ujarnya.

Untuk diketahui Nikita resmi ditahan di Rutan Kelas IIB Serang, sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dengan pelapor Dito Mahendra.

Sebelumnya, Kapolri menyampaikan akan melakukan reformasi di institusi kepolisan. Hal tersebut karena Presiden Jokowidodo memberikan atensi yang besar karena kasus di lingkup kepolisian yang tengah bergulir.

"Reformasi instrumental dan utamanya reformasi struktural Polri dengan semangat sesuai arahan presiden. Polisi bukan sekadar profesi tapi sebuah jalan untuk mengabdi dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi Polri," ucapnya di istana negara, Jumat (14/10).

Selain itu, kata Sigit, Presiden juga meminta agar Polri tetap solid dan menjalakan tugas dengan baik sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Polri diperintahkan untuk responsif terhadap keluhan-keluhan yang dihadapi masayarakat.

"Kami semua harus solid untuk bersama-sama berjuang melakukan apa yang menjadi tugas, pokok dan fungsi kami pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Responsif terhadap apa keluhan masyarakat. Respons cepat, scene of crirs dalam situasi sulit ini," tegas Kapolri.

Eks Kapolri Datang ke Mabes Polri

Para mantan Kapolri berkunjung ke Mabes Polri, Jakarta Selatan hari ini, Kamis (27/10). Kehadiran mereka bertemu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan para pejabat utama Mabes Polri.

Tampak sejumlah purnawirawan Kapolri yang turut hadir seperti Jenderal Pol (Purn) Bambang Hendarso Danuri, Jenderal Pol (Purn) Roesmanhadi, dan Jenderal Pol (Purn) Chaerudin Ismail, Jenderal Pol (Purn) Tan Sri Da'i Bachtiar, Jenderal Pol (Purn) Soetanto, Jenderal Pol (Purn) Timur Pradopo dan Jenderal Pol (Purn) Badrodin Haiti. Serta beberapa purnawirawan jenderal polisi turut hadir.

Purnawirawan Kapolri periode 2005-2007, Da'i Bachtiar menjelaskan kedatangannya bersama purnawiran jendral polisi lainnya tengah terpanggil dengan situasi yang tengah dihadapi institusi Polri.

"Jadi saudara sekalian kami para purnawirawan Polri ini terpanggil tentu dengan situasi yang kita sama-sama prihatin, adanya peristiwa dan memang pertemuan antara purnawirawan Polri yang katakanlah senior-senior mereka yang sedang menjabat, itu adalah hal yang biasa rutin," ujar Da'i Bachtiar kepada wartawan di Mabes Polri.

Da'i Bachtiar menambahkan bahwa ada beberapa masukan yang diberikan kepada para pejabat Polri aktif guna menyikapi gejolak di internal Polri saat ini.

"Tentu kami memberikan dorongan semangat spirit bagi mereka untuk tabah dan juga berpikir rasional untuk menghadapi situasi ini sehingga betul-betul apa yg dirasakan masyarakat sebagai sesuatu yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat kepada polisi tentu kita lakukan langkah-langkah yang konkret," imbuhnya

"Sehingga apa yang diharapkan masyarakat pada umumnya dapat dijalankan oleh Polri," lanjut Purnawirawan itu.

Lebih lanjut lagi, menanggapi soal panggilan Presiden Joko Widodo kepada seluruh jajaran kepolisian mulai dari Kapolri hingga Kapolsek di seluruh Indonesia. Mantan Kapolri ke 17 itu mengaku sudah mendengar arahan Kapolri Listyo Sigit sesuai perintah Presiden.

"Kami sudah mendengar, apa yang telah dan akan dilakukan oleh Polri sebagai bentuk implementasi dari arahan dari bapak Presiden," tuturnya.

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mahasiswa di Medan Dirampok dan Dianiaya, Pelaku Mengaku Anggota Polisi

Mahasiswa di Medan Dirampok dan Dianiaya, Pelaku Mengaku Anggota Polisi

Para pelaku juga menuding AK sebagai pengguna narkoba dan akan ditangkap.

Baca Selengkapnya
Nikita Mirzani Nangis Bertemu Ibu-ibu Temani Anaknya yang Tidur di Pinggir Jalan, Langsung Diajak Belanja

Nikita Mirzani Nangis Bertemu Ibu-ibu Temani Anaknya yang Tidur di Pinggir Jalan, Langsung Diajak Belanja

Nikita Mirzani tak kuasa menahan air matanya saat bertemu seorang ibu-ibu yang tengah duduk di pinggir jalan.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka usai Lawan Pencuri, Kini Pengembala Kambing di Serang Menangis Haru Kasusnya Dihentikan

Jadi Tersangka usai Lawan Pencuri, Kini Pengembala Kambing di Serang Menangis Haru Kasusnya Dihentikan

Muhyani tidak pernah terbayang dan sangat terpukul saat harus berurusan dengan hukum.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Syok Malah jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri, Penggembala Kambing Jatuh Sakit & Tak Mau Makan

Syok Malah jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri, Penggembala Kambing Jatuh Sakit & Tak Mau Makan

Sakit Paru-Paru yang diderita Muhyani kembali kambuh. Dia batuk tak henti-henti.

Baca Selengkapnya
Dito Mahendra Minta Dibebaskan dari Semua Dakwaan: Saya Hobi Koleksi Senjata dan Tidak Bertindak Onar

Dito Mahendra Minta Dibebaskan dari Semua Dakwaan: Saya Hobi Koleksi Senjata dan Tidak Bertindak Onar

JPU menuntut terdakwa Dito Mahendra dengan kurungan penjara selama satu tahun.

Baca Selengkapnya
Terdakwa Kasus Kepemilikan Senjata Ilegal, Dito Mahendra Ajukan Penangguhan Penahanan

Terdakwa Kasus Kepemilikan Senjata Ilegal, Dito Mahendra Ajukan Penangguhan Penahanan

penjamin adalah keluarga, kami berharap ini bisa majelis hakim pertimbangan dan bisa memberikan penangguhan kepada Dito Mahendra," kata Pengacara Dito

Baca Selengkapnya
Tak Terima Didakwa Punya 9 Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Ajukan Eksepsi

Tak Terima Didakwa Punya 9 Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Ajukan Eksepsi

Dito Mahendra mengaku keberatan atas dakwaan tersebut.

Baca Selengkapnya
Kisah Siswa Kelas 5 SD di Palembang Jualan Keripik demi Hidupi 3 Adik dan Nenek

Kisah Siswa Kelas 5 SD di Palembang Jualan Keripik demi Hidupi 3 Adik dan Nenek

Tanggung jawab itu dipikul Iki setelah ibunya sakit lalu meninggal dan ayahnya minggat dua tahun lalu.

Baca Selengkapnya
Dikirim ke Kejaksaan, Dito Mahendra Tinggal Tunggu Waktu Berhadapan dengan Hakim

Dikirim ke Kejaksaan, Dito Mahendra Tinggal Tunggu Waktu Berhadapan dengan Hakim

Dito terjerat kasus kepemilikan belasan senjata api ilegal

Baca Selengkapnya