Kuasa Hukum Ferdy Sambo Minta Kasus Laporan Dugaan Pelecehan Seksual Tetap Diusut
Merdeka.com - Kuasa hukum Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Arman Hanis mendesak tim khusus (timsus) Polri turut mengusut tuntas dugaan pelecehan seksual yang dialami kliennya. Laporan ini tertuang dalam LP/B/1630/VII/2022/SPKT/PolresMetroJaksel tanggal 9 Juli 2022.
Dia menerangkan kliennya telah memberikan kesaksian perihal dugaan pelecehan seksual di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Terkait dengan dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dialami oleh klien kami ibu PC, kesaksian ibu PC telah sepenuhnya disampaikan secara konsisten dan dicatat dalam BAP oleh penyidik, dan kami harap tetap diperiksa dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan, Selasa (9/8).
Arman meyakini apapun yang diperbuat oleh kliennya pasti ada motif yang sangat kuat. Hal itu disampaikan usai menyimak penjelasan dan konstruksi kasus yang dipaparkan oleh Kapolri.
"Kami tim kuasa hukum percaya bahwa klien kami adalah kepala keluarga yang bertanggung jawab dalam menjaga dan melindungi marwah serta kehormatan keluarganya," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, dia menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak yang terdampak terhadap penyelidikan kasus ini.
"Kami juga ingin secara tulus menyampaikan permintaan maaf pda seluruh masyarakat yang terdampak dalam pusaran kasus yang menimpa klien kami dan keluarganya," terangnya.
Terpisah penasihat hukum lain, Irwan Irawan menyebut, motif dari penembakan brigadir J dengan proses penyelidikan terhadap dugaan pelecehan seksual yang dialami kliennya dinilai saling berkaitan.
"Kami berharap ini diproses. Secepatnya juga supaya kejadian yang saat ini sudah ditetapkan beberapa tersangka sehingga itu bisa terkuak apa motif di belakang ini. Kan harus ada motifnya ketika orang melakukan tindak seperti yang saat ini terjadi," tandas dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban dugaan pelecehan seorang perempuan yang bertugas sebagai Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
Baca SelengkapnyaHasyim kali ini dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik pelecehan seksual.
Baca SelengkapnyaDia menerima apa yang telah menjadi keputusan organisasi tersebut. Dia pun akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ini mempertimbangkan kerugian dan dampak negatif yang dialami korban dan tidak jarang bersifat permanen.
Baca SelengkapnyaSakit Paru-Paru yang diderita Muhyani kembali kambuh. Dia batuk tak henti-henti.
Baca SelengkapnyaKomarudin menambahkan kerugian yang dialami oleh kliennya setelah dihitung mencapai Rp7,5 miliar dan itu merupakan kerugian materiil.
Baca SelengkapnyaPembesaran prostat merupakan pembesaran kelenjar yang membungkus saluran kemih (uretra) pria.
Baca SelengkapnyaPihak Kampus menduga, sebelum ke Satgas sudah ada proses di BEM.
Baca SelengkapnyaBerhubungan intim memberikan kenikmatan karena tubuh Anda merespons secara fisiologis dan psikologis terhadap rangsangan seksual.
Baca Selengkapnya