Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kuasa Hukum Ferdian Paleka Resmi Ajukan Penangguhan Penahanan

Kuasa Hukum Ferdian Paleka Resmi Ajukan Penangguhan Penahanan Ferdian Paleka Youtuber 'Sampah' Diprank. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Pihak keluarga dari tersangka pembuat video bantuan berisi sampah resmi mengajukan penangguhan penahanan. Para tersangka akan dijamin menjadi tahanan kota dan mendapat pengawasan dari orang tua.

Rohman Hidayat, kuasa hukum dari tiga tersangka yakni Ferdian Paleka, Tubagus Fahddinar, dan M. Aidil sudah mengajukan surat tersebut ke Polrestabes Bandung.

"Hari ini sudah mengajukan penangguhan dan pengalihan penahanan ke tahanan kota saja," katanya di Mapolrestabes Bandung, Senin (11/5).

Ia menyebut, pengajuan ini bertujuan untuk mengantisipasi perundungan yang dialami kliennya oleh para tahanan lain. Jika dikabulkan, orang tua akan melakukan pengawasan dan menjamin tidak anak-anaknya tidak melarikan diri.

Pengajuan penangguhan penahanan pun merupakan hak dari tersangka. Semua keputusan akan diserahkan kepada pihak kepolisian.

"Ya pertimbangannya sih pada dasarnya kejadian kemarin kan ternyata di sini juga terjadi keselamatan si tersangka," ucap dia.

Diberitakan sebelumnya, Ferdian Paleka, M. Aidil Fitrisyah dan Tubagus Fahddinar diduga mendapat perundungan dari para tersangka lain di sel tahanan Satreskrim Polrestabes Bandung. Peristiwa itu terekam dalam video yang tersebar di media sosial.

Dalam video tersebut, tampak Ferdian berkepala plontos dan nyaris dalam kondisi telanjang dada. Ia diduga mengikuti perintah untuk melakukan beberapa aktivitas dari tahanan lain, seperti masuk ke dalam tong sampah, push up, mengucapkan kalimat bernada hinaan.

Sesekali ia mendapat kontak fisik yang membuatnya terlihat meringis. Tak sedikit pula tahanan yang mengamati. Terdengar pula beberapa tahanan lain meneriaki Ferdian dan kawan-kawannya dengan menyindir konten mengenai bantuan berisi sampah dan batu kepada transgender.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya memastikan tersangka pembuat video prank bantuan berisi sampah saat ini dalam keadaan baik. Terlebih, mereka sudah terpisah dari tahanan lainnya. "Kita ketahui saat ini tersangka posisi sudah aman, kesehatannya sudah jelas dia sehat, sel tahanannya sudah terpisahkan," kata dia.

Disinggung mengenai upaya orang tua yang berencana mengajukan penangguhan penahanan, Ulung menyebut itu adalah hak yang bisa mereka pilih. Namun, segala keputusannya tetap akan melalui pertimbangan kelayakan maupun kepantasan.

"Silakan saja. Nanti penyidik akan meneliti, kemudian dari segala aspek apakah memang layak atau tidak diberi penangguhan," pungkasnya.

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Diminta Bersihkan Halaman Lapas, Napi Permisan Malah Kabur

Diminta Bersihkan Halaman Lapas, Napi Permisan Malah Kabur

Pihak lapas sudah memilih dia sebagai petugas kebersihan karena sudah dinyatakan memenuhi persyaratan yang ditentukan.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka usai Lawan Pencuri, Kini Pengembala Kambing di Serang Menangis Haru Kasusnya Dihentikan

Jadi Tersangka usai Lawan Pencuri, Kini Pengembala Kambing di Serang Menangis Haru Kasusnya Dihentikan

Muhyani tidak pernah terbayang dan sangat terpukul saat harus berurusan dengan hukum.

Baca Selengkapnya
Sukseskan Pemilu 2024, Polres Rohul Pastikan Hak Pilih Tahanan Terpenuhi

Sukseskan Pemilu 2024, Polres Rohul Pastikan Hak Pilih Tahanan Terpenuhi

Tahanan belum memiliki KTP akan dilakukan perekaman yang bekerja sama dengan Dukcapil.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Tangkap 3 Tahanan yang Kabur dari Polsek Tanah Abang, Tiga Lagi Masih Buron

Polisi Tangkap 3 Tahanan yang Kabur dari Polsek Tanah Abang, Tiga Lagi Masih Buron

Tiga tahanan yang kabur dari rutan Polsek Tanah Abang pada Senin (19/2) lalu berhasiL ditangkap

Baca Selengkapnya
Kasus Penodaan Agama, Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara

Kasus Penodaan Agama, Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara

Majelis Hakim juga menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh Panji Gumilang bakal dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.

Baca Selengkapnya
Masih Dikejar Polisi, Ini Identitas 14 Napi Kabur dari Polsek Tanah Abang

Masih Dikejar Polisi, Ini Identitas 14 Napi Kabur dari Polsek Tanah Abang

Para tahanan yang kabur tersebut terdiri dari tindak pidana kriminal umum, narkoba, dan titipan jaksa.

Baca Selengkapnya
Syok Malah jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri, Penggembala Kambing Jatuh Sakit & Tak Mau Makan

Syok Malah jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri, Penggembala Kambing Jatuh Sakit & Tak Mau Makan

Sakit Paru-Paru yang diderita Muhyani kembali kambuh. Dia batuk tak henti-henti.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru: Pemda Wajib Alokasikan 10 Persen Pajak Kendaraan untuk Bangun Transportasi Umum

Aturan Baru: Pemda Wajib Alokasikan 10 Persen Pajak Kendaraan untuk Bangun Transportasi Umum

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 35 tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Baca Selengkapnya
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.

Baca Selengkapnya