KUA di Palembang kewalahan, 1.200 pasangan nikah tiap bulan
Merdeka.com - Penghapusan pembantu Pegawai Pencatat Nikah (P3N) melalui Surat Edaran Nomor KW.0/.02/1/KP.01.2/160/2015 Tentang Pelaksanaan Instruksi Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam yang dikeluarkan Kementerian Agama (Kemenag) dinilai tak disertai solusi tepat. Akibatnya, tiap bulan pejabat Kantor Urusan Agama (KUA) kewalahan menikahkan ribuan pasangan.
Kepala Kantor Kemenag Palembang, Alfajri Zabidi menuturkan, jumlah P3N di Palembang sebanyak 142 orang. Selama ini mereka sangat membantu dalam menikahkan warga. Sebab, jumlah pasangan yang menikah di kota itu cukup tinggi, bisa menembus 1.200 pasangan.
"Kalau diserahkan ke KUA seluruhnya bisa kewalahan, tidak efektif," ujar Alfajri, Selasa (19/1).
Pihaknya tidak bisa berbuat banyak terkait penghapusan P3N. Namun, Alfajri akan berupaya meminta pemerintah mempertimbangkan kembali keputusan itu.
"Kita akan ajukan permohonan kepada pemerintah agar P3N diaktifkan, sejauh ini cuma lima P3N yang difungsikan," katanya.
Permohonan kepada pemerintah didukung sejumlah anggota DPRD Palembang. Alasannya, keputusan itu sangat merugikan banyak hal termasuk membuat P3N menganggur. "Informasinya DPRD juga mendorong biar P3N diaktifkan lagi. Mudah-mudahan diterima," tutupnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemuda di Serang Curi Uang Nenek untuk Biaya Nikah, Ujungnya Ditangkap Polisi dan Ditolak Pacar
Selain harus mendekam di penjara, pelaku juga gagal menikahi kekasihnya karena akan menikah dengan laki-laki lain.
Baca SelengkapnyaMembedah Turunnya Angka Pernikahan Usia Muda di Indonesia
Berdasarkan laporan BPS angka pernikahan di Indonesia mengalami penurunan yang drastis
Baca SelengkapnyaSegala Persiapan Sudah Siap, Pernikahan Ini Berujung Gagal karena Diterjang Banjir
Malang tak dapat ditolak, untung tak dapat diraih, perumpamaan ini seolah pas dengan kemalangan yang dihadapi pasangan pengantin di Demak.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada
Banyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.
Baca SelengkapnyaPacaran Bertahun-tahun Cewek ini Nikahnya sama Pria Lain, Si Mantan Datang ke Resepsi Ditangisi Keluarga
Lama menjalani hubungan, membuat pria ini mendapat reaksi tak terduga dari keluarga mantan saat menghadiri pernikahan sang cewek tercintanya dengan pria lain.
Baca SelengkapnyaPBNU Tetapkan 1 Ramadan 1445 H Jatuh Pada 12 Maret 2024
Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) menetapkan 1 Ramadan 1445 Hijriah jatuh pada tanggal 12 Maret 2024
Baca SelengkapnyaAkibat Ketemuan dengan Sang Pujaan Hati, Prajurit TNI AD Ini Mengaku Baru Dua Kali ke Jakarta
Seorang Prajurit TNI AD asal Biak Provinsi Papua mengaku baru dua kali menginjakkan Kakinya ke Ibu Kota Jakarta.
Baca SelengkapnyaTak Hanya sebagai Hiasan di Kepala Pengantin Wanita, Ini Makna Siger pada Pernikahan Adat Sunda
Tak sekedar dipakai di kepala, siger sebagai hiasan pengantin perempuan punya banyak makna.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Mengapa Seseorang Jadi Tambah Gendut Setelah Menikah dan Cara Mengatasinya
Salah satu hal yang biasanya paling menonjol tampak setelah pernikahan adalah perut yang kian membuncit.
Baca Selengkapnya