Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KTP kedaluwarsa, warga diusir dari TPS Habib Rizieq tak boleh coblos

KTP kedaluwarsa, warga diusir dari TPS Habib Rizieq tak boleh coblos Kelompok Panitia Pumungutan Suara Petamburan, Wiwin. ©2017 merdeka.com/intan umbrari

Merdeka.com - Ketegangan sempat terjadi di TPS tempat pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab mencoblos, TPS 17, Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Peristiwa itu terjadi ketika ada beberapa warga yang tidak bisa memilih dikarenakan KTP kadaluarsa, tapi namanya terdapat di DPT.

Para pemilih tersebut malah diusir oleh warga sekitar lantaran diduga bukan warga Petamburan.

"Pergi lu oknum sana, cari keributan aja," kata beberapa warga di TPS 17 Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (19/4).

Tidak hanya itu, ketika awak media sedang mewawancarai Kelompok Panitia Pumungutan Suara Petamburan, Wiwin juga diusir tidak boleh ke TPS 17. Wiwin diusir oleh warga lantaran menjelaskan bahwa warga yang sudah terdaftar di DPT berhak untuk memilih walaupun KTP sudah kadaluarsa.

"Yang bersangkutan sebetulnya boleh mencoblos tercantum dalam DPT. Tapi yang enggak bawa C6 dan hanya menyodorkan KTP yang kadaluarsa sebetulnya tidak masalah. Ini terjadi seharusnya pengecekan kelurahan," kata Wiwin.

Namun sayang, ketika Wiwin menjelaskan para warga Petamburan yang memakai baju koko berteriak untuk mengusir dia.

"Pergi lu dari sini, bikin ricuh aja," sorak para warga mengusir Wiwin.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP