KSPSI Datangi Istana, Minta Buruh & Pengusaha Terlibat dalam Satgas THR
Merdeka.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea meminta kepada pemerintah agar pembentukan Satuan Tugas Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2021 diisi oleh tiga pihak yaitu pemerintah, buruh dan pengusaha. Hal tersebut seiring dengan pemerintah yang akan membentuk Satgas THR.
"THR menjadi polemik sekarang THR semoga Menaker segera menerbitkan satgas THR yang juga diisi oleh buruh dan pengusaha jadi ada keseimbangan Bukan hanya oleh pemerintah," kata Andi usai menyambangi Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (14/4).
Dalam pertemuan yang hadiri para menteri tersebut, Gani meminta agar pemberian THR diberikan pengawasan. Tidak hanya itu dia juga meminta agar perusahaan-perusahaan yang tidak memberikan THR secara utuh untuk dikenakan sanksi oleh pemerintah. Sebab dia menjelaskan hingga saat ini masih ada perusahaan yang belum memberikan THR pada 2020 untuk para buruh dan pekerja.
"Karena itu harus ada ketegasan dari pemerintah untuk bisa memberikan sanksi tegas kalau ada perusahaan yang tidak melakukan kewajibannya dengan baik," bebernya.
Gani pun mengakui permintaan tersebut direspons pemerintah. Dia juga berharap Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah bisa merespon hal tersebut dalam 2 hari ke depan.
"Mudah-mudahan 2 hari ini menteri tenaga kerja akan segera mengeluarkan mudah-mudahan," katanya.
"Harapan kami akan mengeluarkan kebijakan baru bahwa satgas THR yang sudah dibentuk oleh manajer akan diisi oleh konfederasi buruh dan juga apindo jadi itu keinginan kami dan juga mengenai laju gelombang PHK supaya pemerintah agar bisa menahan ini dengan terus memberikan stimulasi stimulan kepada perusahaan perusahaan yang membutuhkan," tambahnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya