Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kronologi Perusakan Alquran di Sukoharjo

Kronologi Perusakan Alquran di Sukoharjo Polisi Amankan Tersangka Perusakan Alquran di Sukoharjo. ©2020 Merdeka.com/Arie Sunaryo

Merdeka.com - Polres Sukoharjo mengamankan seorang pelaku perusakan Alquran di Masjid Al Huda, Desa Dalangan, Kecamatan Tawangsari, Selasa kemarin. Tersangka seorang wanita bernama Eni Solihatun (49), warga Dukuh Gatak, Desa Drono, Kecamatan Ngawen Kabupaten Klaten diduga mengalami gangguan jiwa. Saat ini, Eni tengah menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Surakarta.

Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yoga Pamungkas mengatakan, aksi perobekan Alquran diduga dilakukan pada hari Senin, pukul 21.00 hingga 23.00 WIB. Salah satu takmir masjid bernama Parjo, mengetahui kejadian tersebut sekitar pukul 04.00 WIB saat akan melakukan azan Subuh. Dia lantas memberitahukan kejadian tersebut kepada jemaah masjid lainnya.

“Pada saat itu saksi mengetahui bahwa ada potongan kertas Kitab Suci Alquran. Setelah mengetahui hal tersebut ia menyampaikan kepada tak mir masjid bapak H Suyono. Setelah itu tetap dilaksanakan salat Subuh dengan 15 jamaah. Setelah selesai, takmir masjid didampingi Kepala Desa Dalangan Bagyo Slameto langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Tawangsari,” ujar Bambang, saat konferensi pers di Mapolres Sukoharjo, Rabu (7/10).

Sebelum menangkap pelaku, Yoga mengaku sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta meminta keterangan kepada 10 saksi dari warga dan pengurus masjid setempat. Dari hasil pemeriksaan tersebut, polisi menangkap pelaku di Desa Lengking atau sekitar 5 km dari tempat kejadian perkara. Dari laporan pukul 06.00, tersangka berhasil ditangkap sekitar pukul 07.55 WIB.

“ES ini melakukan penyobekan Alquran karena terkait dengan adanya gangguan kejiwaan. Kemudian kita amankan dan setelah itu kita bawa ke RSUD Ir Soekarno untuk dilakukan pemeriksaan. Dan saat ini dia berada di rumah sakit jiwa Surakarta,” terangnya.

Kapolres menambahkan, 2 hari sebelum melakukan perusakan Alquran, tersangka sempat mendatangi rumah kakaknya di Klaten. Namun saat hendak pulang ke rumah saudaranya yang lain, ia justru tersesat hingga ke Sukoharjo.

Warga, lanjut Kapolres, mengetahui keberadaan tersangka dalam beberapa hari terakhir sebelum peristiwa perusakan. Hingga terjadilah aksi merobek Alquran di Masjid Al Huda di Tawangsari.

Minta Warga Ikhlas

Takmir Masjid Al Huda H Suyono membenarkan adanya perusakan kitab suci umat Islam tersebut. Kendati demikian, dia meminta kepada jemaah dan umat Islam untuk tetap tenang dan menyerahkan permasalahan tersebut ke pihak yang berwajib.

“Memang betul kejadiaannya hari Selasa kemarin. Di mimbar itu ada Alquran 1, saya tidak tahu, dirobek robek dan ditaruh di tempat Imam. Setelah salat subuh saya bilang ke jamaah bahwa masalah ini cukup riskan. Setelah salat subuh saya lapor ke Polsek Tawangsari,” katanya.

Atas kejadian tersebut, Suyono telah meminta kepada para jamaah masjid Al Huda agar tidak menyebarkan foto maupun video terjadinya kerusakan atau perobekan kitab suci tersebut.Hal tersebut untuk menjaga kondusifitas jamaah maupun masyarakat yang ada di Desa Dalangan.

Kepala desa Dalangan, Bagyo Slameto Mengapresiasi langkah Polres Sukoharjo yang telah secara cepat mengusut kasus tersebut. “Kami warga masyarakat bisa menerima. Mudah-mudahan peristiwa seperti ini tidak akan pernah lagi terjadi di masa yang akan datang,” ucapnya.

Pelaku Alami Gangguan Jiwa

Adik kandung pelaku, Erni Megawati Menyebutkan, kakak nya itu mengalami gangguan kejiwaan sejak 25 tahun lalu. Bahkan Eni telah meninggalkan rumah dan tidak diketahui keberadaannya sejak tiga pekan lalu. Kakaknya bahkan tak hanya sekali membuat tindakan yang aneh akibat kondisi kejiwaannya yang terganggu.

"Mbak Eni pun tau wudho (pernah telanjang) jalan-jalan di bypass (jalan cepat) di Klaten," terangnya didampingi kerabat lainnya, Krismiyati.

Menurutnya, selama ini Eni hidup bersama Erni Megawati di Klaten. Eni dikembalikan ke keluarga oleh suaminya sejak mengalami sakit kejiwaan sekitar 25 tahun lalu. Eni memiliki seorang anak yang kini hidup bersama suaminya di Temanggung.

“Kakak saya pernah menjalani perawatan di rumah sakit jiwa daerah (RSJD) Soedjarwadi Klaten. Namun tidak ada biaya, dia tak lagi mendapatkan pengobatan untuk mengatasi masalah kejiwaannya. Hingga akhirnya Eni diketahui menghilang dari rumah Erni sejak tiga pekan lalu,” katanya lagi.

Dia mengaku kaget saat mendengar kabar Eni ditangkap polisi karena menyobek Alquran. Keluarga meminta maaf atas kejadian itu. “Kami menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum. Kondisi kakak saya memang mengalami gangguan kejiwaan sejak 25 tahun silam. Kami memohon maaf telah membuat keributan di Klaten dan Sukoharjo," pungkas dia.

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kondisi 12 Korban Tewas Kecelakaan Maut Tol Japek KM 58 Alami Luka Bakar 90-100%

Kondisi 12 Korban Tewas Kecelakaan Maut Tol Japek KM 58 Alami Luka Bakar 90-100%

"Kondisi luka bakar jenazah 90-100 persen, dalam kondisi hangus,” kata Kabid Dokkes Polda Jawa Barat Kombes Nariyan

Baca Selengkapnya
Kronologi Terungkapnya Kasus Ibu Bunuh Anak Kandung di Bekasi, Tusuk hingga 20 Kali

Kronologi Terungkapnya Kasus Ibu Bunuh Anak Kandung di Bekasi, Tusuk hingga 20 Kali

"Begitu di sana kita olah TKP, barbuk hanya pisau saja, pisau sempat dicuci, pisau dapur."

Baca Selengkapnya
Bocah di Jakarta Utara 'Disunat Jin' Usai Kencing di Kali, Ternyata Ini yang Terjadi

Bocah di Jakarta Utara 'Disunat Jin' Usai Kencing di Kali, Ternyata Ini yang Terjadi

Dilansir dari Liputan6, ocah 6 tahun, AJ disunat jin yang memicu perhatian warga Mereka berbondong-bondong ke rumah AJ, . Simak kronologi selengkapnya!

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kronologi Ibu di Sumbawa Bunuh lalu Buang Bayinya karena Cibiran Tetangga Belum Bisa Merangkak

Kronologi Ibu di Sumbawa Bunuh lalu Buang Bayinya karena Cibiran Tetangga Belum Bisa Merangkak

Di hari kejadian, ibu tersebut juga sempat terlibat pertengkaran dengan mertuanya.

Baca Selengkapnya
Kronologi Istri di Karawang Dalang Pembunuhan Suami, Bikin Skenario Pembegalan hingga Isu Asmara Orang Ketiga

Kronologi Istri di Karawang Dalang Pembunuhan Suami, Bikin Skenario Pembegalan hingga Isu Asmara Orang Ketiga

Kedua pelaku dikenakan pasal 340 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Baca Selengkapnya
Bekuk 3 Tersangka, Begini Kronologi Penembakan di Colomadu Karanganyar

Bekuk 3 Tersangka, Begini Kronologi Penembakan di Colomadu Karanganyar

Seorang warga Boyolali, Jawa Tengah, bernama Yudha Bagus Setiawan (32), dilaporkan meninggal dunia diduga akibat ditembak orang tak dikenal.

Baca Selengkapnya
Kecelakaan Beruntun di Jalur Puncak Libatkan 9 Kendaraan, Begini Kronologinya

Kecelakaan Beruntun di Jalur Puncak Libatkan 9 Kendaraan, Begini Kronologinya

Kecelakaan beruntun melibatkan 9 kendaraan terjadi Jalur Puncak, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.

Baca Selengkapnya
Alam Ganjar Harap Wirausaha Berkolaborasi Kawan Inklusi Terus Bermunculan

Alam Ganjar Harap Wirausaha Berkolaborasi Kawan Inklusi Terus Bermunculan

Dirinya lantas diajak berdiskusi berbagai hal, terutama soal kondisi dan perkembangan dari tempat tersebut.

Baca Selengkapnya
Kronologi Lengkap & Penyebab Anak Tega Bacok Ibu Kandung di Cengkareng: Kok Bisa Tega Banget

Kronologi Lengkap & Penyebab Anak Tega Bacok Ibu Kandung di Cengkareng: Kok Bisa Tega Banget

Aksi biadab dilakukan seorang anak terhadap ibu kandungnya sendiri di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (9/4/2024) lalu.

Baca Selengkapnya