Kronologi Pelajar Langkat Diperkosa dan Dibunuh di Semak
Merdeka.com - Personel dari Satuan Reskrim Polres Langkat bersama Unit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan menangkap pemuda bernama Fajar Sidik, pelaku pembunuhan dan pemerkosaan pelajar berinisial AS. Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP Bram Chandra, mengatakan tersangka ditangkap pada Senin (27/6) di Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Pelaku ditangkap saat sedang bekerja di bengkel. Ketika ditangkap pelaku mengakui perbuatannya yang telah memerkosa dan membunuh korbannya.
"Selanjutnya tim gabungan membawa pelaku untuk mencari barang bukti ke rumahnya, dan melaksanakan prarekonstruksi ke lokasi kejadian," ucap Chandra, Selasa (28/6).
Berdasarkan keterangan tersangka, kata Chandra, pembunuhan itu berawal saat Fajar yang sedang mengendarai sepeda motor pada Senin (15/6) sekitar pukul 12.00 WIB, melihat korban sedang berjalan. Lalu tersangka mengejar dan bertanya kepada korban hendak ke mana.
Saat itu korban mengatakan akan menuju lapangan golf. Selanjutnya, tersangka mengajak korban untuk naik sepeda motornya dan menuju ke lapangan golf. Setibanya di lapangan golf, tersangka merayu korban.
"Kemudian tersangka dan korban bercumbu. Namun ketika ia hendak membuka baju korban. Korban menolak dan menggigit bibir tersangka, sehingga pelaku kesakitan dan memukul bagian belakang kepala AS," ungkap Chandra.
Akibat pukulan itu korban pingsan. Kemudian tersangka memerkosa korban. Namun saat itu korban sadar dan langsung menangis. Karena panik tersangka kemudian memukul korban hingga pingsan kembali. Lalu tersangka kembali memerkosa korban. Lantaran panik korban akan sadar. Tersangka memukul kepala korban menggunakan batu.
Selanjutnya, tersangka memasukkan pakaian seragam AS ke dalam tas milik korban. Kemudian tersangka membuang tas tersebut ke semak-semak tidak jauh dari tempat kejadian. Namun tersangka mengingat bahwa korban masih memakai jilbab. Lalu tersangka kembali lagi dan mengambil jilbab dan ikat rambut korban. Saat hendak membuang jilbab tersebut tersangka terpeleset di parit yang mengakibatkan kakinya terluka dan sendalnya putus. Lalu tersangka membuang jilbab dan ikat rambut tersebut di dalam parit.
"Selanjutnya tersangka pun pulang dan meninggalkan korban di tempat kejadian. Tersangka juga mengakui bahwa baju yang dipakainya pada saat melakukan perbuatan tersebut telah dibuang ke Sungai Babalan," jelas Chandra.
Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 338 KUHPidana subsider Pasal Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana juncto Pasal 81 Ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Seperti diberitakan sebelumnya, jasad seorang pelajar SMP berinisial AS (14) ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di sanggar pramuka kosong Kompleks PT Pertamina, Pangkalan Brandan, Desa Puraka II, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Selasa (21/6) kemarin. Korban merupakan warga Kelurahan Alur Dua Baru, Kecamatan Sei Lepan, Langkat. Korban sempat dilaporkan hilang pada Rabu (15/6) usai pergi sekolah ke SMP Negeri 3 Pangkalan Susu.
Pada saat ditemukan bagian kepala korban juga sudah menjadi tengkorak. Bukan hanya itu, dugaan sebelum dibunuh korban terlebih dahulu diperkosa. Hal itu dikuatkan dengan keadaan korban saat ditemukan dengan ciri-ciri telah diperkosa.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perintah Langsung Komjen Fadil ke Bhabinkamtibmas: Anakmu Mau Masuk Polisi, Lapor Sama Kapolres!
Fadil berjanji, putra-putri dari sang Bhabinkamtibmas bisa melenggang masuk pendidikan Polri.
Baca SelengkapnyaSosok Polisi Nabung di Toko Bangunan Demi Bangun Sekolah Bikin Jenderal Polisi Takjub
Demi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
11 Kali Beraksi, Pembobol Spesialis Sekolah Dasar Diciduk
Modusnya masuk dengan merusak pintu dengan mencongkel jendela ruangan.
Baca SelengkapnyaTiga Polisi yang Tangkap Saipul Jamil Bakal Jalani Sidang Kode Etik usai Dibebastugaskan
tiga anggota polisi itu akan menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) untuk penentuan nasib mereka
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Markas Brimob Polda Jatim Meledak saat Polisi Sedang Belajar soal Analisis Ledakan
Sebanyak 15 anggota Gegana yang sedang belajar melakukan latihan analisis ledakan saat markas Brimob Polda Jatim meledak.
Baca SelengkapnyaTujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaPolisi Tabrak Dua Pemotor, Satu Pelajar SMP Tewas di Tempat
Sampai saat ini pihak kepolisian masih mendalami kronologi kecelakaan tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi di Makassar Dikeroyok Rombongan Pengantar Jenazah, 4 Orang Ditangkap dan 5 Buron
Pemicunya, rombongan pengantar jenazah ini ugal-ugalan dan memepet Bripda M Fathul.
Baca Selengkapnya