Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kronologi KPK Tangkap Tangan Pejabat Imigrasi Mataram

Kronologi KPK Tangkap Tangan Pejabat Imigrasi Mataram Gedung KPK. ©blogspot.com

Merdeka.com - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membekuk Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Klas I Mataram Kurniadie dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Sekotong dan Mataram, Nusa Tenggara Barat, pada Senin hingga Selasa 21-22 Mei 2019.

Menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, tim penindakan mengamankan tujuh orang dalam operasi senyap ini, termasuk Kurniadie.

"Dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK mengamankan tujuh orang di Nusa Tenggara Barat," ujar Alexander Marwata dalam jumpa konpers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/5).

Tujuh orang tersebut yakni, Kurniadie, Kepala Seksi Intelejen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Mataram Yusriansyah Fazrin, dan Direktur PT Wisata Bahagia (WB) sekaligus pengelola Wyndham Sundancer Lombok Liliana Hidayat.

Kemudian, staf Liliana berisial WYU, GM Wyndham Sundancer Lombok JHA, serta dua penyidik PNS BWI dan AYB.

Alexander mengatakan, sebelum menangkap tujuh orang tersebut, KPK telah lebih dahulu menerima informasi akan terjadinya penyerahan uang dari Liliana ke Yusriansyah di Kantor Imigrasi Kelas I Mataram.

Penyerahan uang tersebut disinyalir berkaitan dengan penyalahgunaan izin tinggal dua warga negara asing (WNA) di NTB tahun 2019.

Mendapat informasi tersebut, tim penindakan kemudian bergerak dan berhasil mengamankan Yusriansyah beserta salah seorang penyidik PNS di sebuah hotel daerah Mataram pada Senin, 27 Mei 2019 sekitar pukul 21.45 waktu setempat.

"Di kamar YRI (Ysuriansyah), tim menemukan uang sebesar Rp85 juta dalam beberapa amplop yang telah dinamai," kata Alexander.

Secara paralel, tim juga mengamankan Liliana dan dua anak buahnya di Wyndham Sundancer Lombok pada pukul 22.00 waktu setempat. Selanjutnya, tim mengamankan Kurniadie di rumah dinasnya di Jalan Majapahit, Mataram pada Selasa, 28 Mei 2019, sekitar pukul 02.00 dini hari.

"Kemudian, enam orang tersebut dibawa ke Polda NTB untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Alexander.

KPK pun kemudian melakukan panggilan terhadap 14 orang lainnya untuk ikut dilakukan pemeriksaan di Mapolda NTB. Saat dilakukan pemeriksaan, 14 orang tersebut mengembalikan uang sebesar Rp81,5 juta.

‎‎Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan disertai gelar perkara, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait penyalahgunaan izin tinggal untuk warga negara asing (WNA) di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Gelar Operasi Tangkap Tangan di Maluku Utara

KPK Gelar Operasi Tangkap Tangan di Maluku Utara

Terkait operasi senyap ini dibenarkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya
Kronologi Kebakaran Yang Tewaskan Tujuh Orang di Mampang

Kronologi Kebakaran Yang Tewaskan Tujuh Orang di Mampang

Polisi masih mendalami kebakaran yang menewaskan tujuh orang di Mampang Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
KPK Tegaskan Pernyataan Alexander Marwata Tak Bisa Dijadikan Alasan Gugurkan Penetapan Tersangka Eks Wamenkum HAM

KPK Tegaskan Pernyataan Alexander Marwata Tak Bisa Dijadikan Alasan Gugurkan Penetapan Tersangka Eks Wamenkum HAM

Kubu mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej menuding Alexander Marwata menggiring opini dan menyebarkan hoaks terkait penetapan tersangka kasus suap dan gratifikasi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPK Dikabarkan Operasi Tangkap Tangan di Sidoarjo, Sejumlah ASN Diamankan

KPK Dikabarkan Operasi Tangkap Tangan di Sidoarjo, Sejumlah ASN Diamankan

Walaupun sudah mengamankan sejumlah pihak, namun belum ada keterangan dari KPK.

Baca Selengkapnya
Kronologi Senpi Polisi Dirampas KKB di Pasar, Kapolda Papua Sampai Murka ke Anak Buah

Kronologi Senpi Polisi Dirampas KKB di Pasar, Kapolda Papua Sampai Murka ke Anak Buah

Kapolda menyayangkan peristiwa itu sebab personel sudah tahu aturan tidak boleh membawa senpi saat di keramaian.

Baca Selengkapnya
Polisi Tabrak Dua Pemotor, Satu Pelajar SMP Tewas di Tempat

Polisi Tabrak Dua Pemotor, Satu Pelajar SMP Tewas di Tempat

Sampai saat ini pihak kepolisian masih mendalami kronologi kecelakaan tersebut.

Baca Selengkapnya
Kronologi PNS Tewas Ditikam Orang Tak Dikenal di Yahukimo

Kronologi PNS Tewas Ditikam Orang Tak Dikenal di Yahukimo

Peristiwa itu terjadi di Jalan Dekai- Sarendala, Kabupaten Yahukimo.

Baca Selengkapnya
KPK Tindaklanjuti Laporan PPATK soal Transaksi Janggal Dana Kampanye

KPK Tindaklanjuti Laporan PPATK soal Transaksi Janggal Dana Kampanye

KPK menyatakan data tersebut tak bisa sembarangan disampaikan karena masuk dalam kategori data intelijen.

Baca Selengkapnya
Kronologi Caleg di Banjarmasin Dianiaya Hingga Ditusuk, Pemicunya Dendam Bertahun-tahun

Kronologi Caleg di Banjarmasin Dianiaya Hingga Ditusuk, Pemicunya Dendam Bertahun-tahun

Polisi memastikan penganiayaan itu tak berkaitan dengan kontestasi politik yang sedang dijalani korban.

Baca Selengkapnya