Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kredit fiktif, 2 eks kakanwil BNI 46 Riau dituntut 16 tahun penjara

Kredit fiktif, 2 eks kakanwil BNI 46 Riau dituntut 16 tahun penjara ilustrasi pengadilan. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Riau, menuntut Achmad Fauzi, mantan Kepala Kantor wilayah (Kakanwil) Regional Sumatera Barat BNI 46 tahun 2007 dan Mulyawarman Muis, mantan Kakanwil Regional Sumatera Barat tahun 2008 BNI 46, dengan pidana penjara masing masing selama 16 tahun.

Kedua terdakwa terlibat dugaan korupsi kredit fiktif di BNI 46 Pekanbaru di Riau yang ditangani penyidik Ditreskrimsus Polda Riau itu, merugikan negara hingga Rp 40 miliar.

Amar tuntutan hukuman dibacakan JPU Syafril, saat sidang tipikor yang digelar Senin (9/3) sore yang dipimpin Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Isnurul S Arif.

"Kedua terdakwa Ahmad Fauzi dan Mulyawarman Muis selaku mantan Kakanwil BNI 46 dituntut 16 tahun penjara. Sedangkan terdakwa Armaini Sefanti, selaku staf administrasi BNI 46 Pekanbaru, dituntut hukuman 12 tahun penjara," ujar JPU Syafril.

Menurut Syafril, ketiga terdakwa terbukti melanggar Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 64 dan Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Selain tuntutan penjara, ketiganya hanya dijatuhi hukuman denda masing masing Rp 700 juta atau subsider selama 6 bulan. Meski kerugian negara hingga Rp 40 miliar.

Bahkan, jaksa tidak membebankan uang pengganti kerugian negara kepada ketiga terdakwa. "Karena uang pengganti kerugian negara sudah dibebankan kepada Esron Napitupulu, Direktur PT Barito Riau Jaya selaku debitur," katanya. Sebelumnya Esron Napitupulu divonis selama 10 tahun penjara.

Usai tuntutan hukuman dibacakan, majelis hakim kemudian menunda sidang pada pekan depan dengan agenda pembelaan (pledoi).

Perlu diketahui, ketiga terdakwa diduga terlibat memuluskan pengajuan kredit fiktif senilai Rp 40 miliar kepada Direktur PT Riau Barito Jaya (BRJ), Esrom Napitupulu.

Hal tersebut terjadi pada tahun 2007, saat Ahmad Fauzi menjabat Pemimpin Kantor Wilayah 02 Padang, PT Bank Negara Indonesia (BNI) 46 menyetujui pencairan dana kepada Esron Napitupulu sebesar Rp17 miliar. Pengucuran dana oleh terdakwa Ahmad Fauzi ini, mengakibatkan terjadinya kerugian negara sebesar Rp 14.445.000.000.

Selanjutnya, pengucuran dana kembali dilakukan pada tahun 2008, semasa pimpinan Kantor Wilayah 02 Padang, PT BNI 46 dijabat terdakwa Mulyawarman Muis, yang kemudian menimbulkan kerugian negara lagi sebesar Rp 22.650.000.000. Total kerugian negara mencapai Rp 37 miliar lebih.

Perbuatan terdakwa Ahmad Fauzi tahun pada 2007 dan terdakwa Mulyawarman Muis pada 2008, dan dibantu terdakwa Armaini Sevanti selaku Penyelia Administrasi Kredit.

Selain itu, dalam melakukan perbuatannya, ketiga terdakwa juga dibantu oleh Atok Yudianto selaku Pemimpin PT BNI 46 Sentra Kredit Kecil (SKC) cabang Pekanbaru, yang telah divonis sebelumnya.

Juga melibatkan Albert Benny Caruso (ABC) Manurung selaku Penyelia Relationship Officer (RO) di BNI 46, serta Dedi Syahputra selaku Pengelola Unit Pemasaran.

Keduanya juga pegawai BNI 46 yang telah divonis sebelumnya, juga terlibat dalam hal menyetujui dan memuluskan pencairan dana pinjaman kepada pihak PT BRJ. Sehingga menyebabkan terjadinya kerugian negara sebesar Rp 40 Miliar.

Pengadilan Tipikor Pekanbaru telah menjatuhkan vonis pidana kepada ABC Manurung, Atok Yudianto dan Dedi Syahputra, yang juga pegawai BNI 46, dengan hukuman pidana penjara masing masing 9 tahun penjara, denda Rp400 juta atau subsider 4 bulan.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dirut BRI Pamer Tangani Kredit 44 Juta Nasabah UMKM Hingga Bawa Akses Bank ke Masyarakat Kecil

Dirut BRI Pamer Tangani Kredit 44 Juta Nasabah UMKM Hingga Bawa Akses Bank ke Masyarakat Kecil

Dia menjelaskan, selain mengurus aspek pembiayaan ke UMKM, BRI juga turut melakukan pendampingan.

Baca Selengkapnya
Kredit Ini Jadi Motor Terbesar Penggerak Kinerja Bank BTN, Sektor Apa?

Kredit Ini Jadi Motor Terbesar Penggerak Kinerja Bank BTN, Sektor Apa?

Realisasi penyaluran kredit dan pembiayaan BTN sepanjang tahu 2023 mencapai Rp333,69 triliun.

Baca Selengkapnya
Penyaluran Kredit untuk Mobil Listrik Masih Rendah, Terkendala Tingginya Suku Bunga

Penyaluran Kredit untuk Mobil Listrik Masih Rendah, Terkendala Tingginya Suku Bunga

Penyaluran Kredit untuk Mobil Listrik Masih Rendah, Terkendala Tingginya Suku Bunga

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Banjir Demak, BRI Peduli Salurkan Makanan Saji Tiap Hari

Banjir Demak, BRI Peduli Salurkan Makanan Saji Tiap Hari

Bank Rakyat Indonesia (BRI) menyalurkan bantuan tanggap darurat kepada warga terdampak banjir di Kabupaten Demak.

Baca Selengkapnya
Dikeluhkan Soal Modal saat Blusukan ke Pasar Boyolali, Ganjar Janjikan Kredit Bunga Ringan Khusus Pedagang

Dikeluhkan Soal Modal saat Blusukan ke Pasar Boyolali, Ganjar Janjikan Kredit Bunga Ringan Khusus Pedagang

Ganjar bicara memiliki program bernama Kredit Lapak, kredit murah khusus untuk para pedagang pasar saat menjabat Gubernur Jateng.

Baca Selengkapnya
Roni Aidil, Penyuap Mantan Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi Divonis 2 Tahun 6 Bulan Penjara

Roni Aidil, Penyuap Mantan Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi Divonis 2 Tahun 6 Bulan Penjara

Roni Aidil didakwa memberi uang total Rp9.916.070.840,00 (Rp9,9 miliar) kepada eks Kabasarnas Henri Alfiandi.

Baca Selengkapnya
Salurkan Pembiayaan Rp5,8 Trliun, WOM Finance Raup Untung Rp236 Miliar Sepanjang 2023

Salurkan Pembiayaan Rp5,8 Trliun, WOM Finance Raup Untung Rp236 Miliar Sepanjang 2023

Penyaluran pembiayaan juga mengalami kenaikan sebesar 27,75 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca Selengkapnya
Hendak Ditangkap karena Miliki Senjata Rakitan, Pria di Kupang Bakar Diri dalam Rumah

Hendak Ditangkap karena Miliki Senjata Rakitan, Pria di Kupang Bakar Diri dalam Rumah

NS (40), buruh serabutan di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, NTT, nekat melakukan aksi bakar diri saat akan ditangkap karena memiliki senjata api.

Baca Selengkapnya
Ganjar-Mahfud Janji Hapus Kredit Macet Nelayan Rp190 Miliar

Ganjar-Mahfud Janji Hapus Kredit Macet Nelayan Rp190 Miliar

Pasangan Capres-Cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD berjanji menghapuskan tunggakan utang Kredit Usaha Rakyat (KUR) para nelayan.

Baca Selengkapnya