Rahmat Yasin, KPK terus periksa pejabat Pemkab Bogor
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyidik kasus dugaan suap rekomendasi penukaran izin lahan di Pemerintah Kabupaten Bogor melibatkan Bupati Rahmat Yasin. Hari ini, proses pemeriksaan saksi oleh penyidik pada lembaga penegak hukum itu masih berkutat di para pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor.
Para pejabat diperiksa itu adalah Kepala Dinas Tata Bangunan dan Pembangunan Pemkab Bogor, Ir. Yani Hasan, Kepala Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, R Soebiantoro, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dr Oetje Subagja, dan Kepala Dinas Pendapatan Daerah, Dedi Ade Bachtiar.
"Diperiksa untuk tersangka RY," tulis Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, melalui pesan singkat, Senin (14/7).
Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah RY (Rahmat Yasin) selaku Bupati Bogor dan Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor, MZ (Muhammad Zairin) diduga sebagai penerima suap.
Keduanya disangkakan pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.
Sedangkan Direktur PT Bukit Jonggol Asri, YY (Yohan Yap), disangkakan sebagai pemberi suap. Dia dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.
YY diduga menyuap Rahmat Yasin sebesar Rp 4,5 miliar melalui Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor, Muhammad Zairin. Sogokan itu diberikan supaya Pemkab Bogor menerbitkan surat rekomendasi penukaran lahan hutan sebesar 2754 hektar di kawasan Sentul, Bogor. Seluruh saham perseroan itu ternyata dikuasai oleh PT Sentul City dipimpin Cahyadi Kumala alias Suiteng. Tak lama lagi YY bakal disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jawa Barat.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penerimaan PPPK Segera Dibuka, Pemkab Bogor Usulkan 2.235 Formasi
Pemerintah Kabupaten Bogor mengusulkan 2.235 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Baca SelengkapnyaKPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPKB Berharap PDIP Jadi Pemimpin Hak Angket
Anggota DPR dari PKB, Luluk Nur Hamidah PDIP menjadi pemimpin dalam hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri Kembali Diperiksa di Bareskrim Polri Jumat Pekan Ini
Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri akan kembali diperiksa sebagai tersangka pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, Jumat (19/1).
Baca SelengkapnyaOtak Pungli di Rutan KPK Diperiksa Sebagai Saksi, Ini yang Bakal Didalami Penyidik
Hengki merupakan ASN yang saat ini bertugas di Pemprov DKI Jakarta. Pada jabatan sebelumnya di KPK, ia bertugas sebagai Keamanan Ketertiban di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaAda Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil
Bagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.
Baca SelengkapnyaPKS Temukan Kasus Dugaan Penggelembungan Suara DPR RI di Dapil Jawa Barat VI
PKS memperingatkan kepada para penyelenggara untuk bersikap amanah dan tidak mencuri suara rakyat.
Baca SelengkapnyaCak Imin Pastikan PKB Ikut Dorong Hak Angket Pemilu, Tanda Tangan dan Nama Kader Menyusul
Cak Imin memastikan partainya akan ikut mendukung hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya