KPU yakin tak ada intervensi pada 22 Juli mendatang
Merdeka.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Husni Kamil Manik meyakini tidak akan ada intervensi dari lembaga manapun, termasuk dua pasangan calon. Tidak terkecuali lembaga-lembaga negara, baik eksekutif maupun legislatif.
"Dari siapa? Enggak. Kita kan sudah sangat paham masing-masing posisi, termasuk pasangan calon posisinya seperti apa," ujar Husni usai menghadiri rapat antar lembaga negara di Gedung MK, Jakarta, Jumat (18/7).
Menurutnya, seluruh lembaga negara sudah memiliki pakem maupun tugasnya masing-masing di dalam pemerintahan. Sehingga tidak akan melakukan upaya ataupun intervensi, sebab KPU merupakan organisasi yang independen, lepas dari berbagai kepentingan.
"Kami penyelenggara paham posisi kami seperti apa, stakeholder lain seperti pemerintah juga, mereka paham posisi seperti apa," tandasnya.
Ketika ditanya apakah ada upaya meneror komisioner KPU , Husni langsung membantahnya. "Enggak ada. Jangan dipancing-pancing lah," tutupnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU Targetkan Rekapitulasi Suara Luar Negeri Selesai Besok
Proses rekapitulasi hasil perolehan suara dari luar negeri telah mencapai 90 persen hingga Minggu sore.
Baca SelengkapnyaJokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai
Jokowi ingin KPU bertindak sesuai aturan pada pesta demokrasi lima tahunan.
Baca SelengkapnyaMengenal Tugas KPU dan Wewenangnya, Perlu Diketahui
Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah lembaga negara yang bertanggung jawab untuk menyelenggarakan pemilihan umum di Indonesia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sesuai Aturan, KPU Sebut Presiden Boleh Ikut Kampanye Asalkan Cuti
Bahkan menteri kabinet juga diperbolehkan untuk kampanye selama melakukannya saat cuti.
Baca SelengkapnyaIni Jawaban KPU soal Intervensi Aparat Penegakan Hukum Dalam Pemilu 2024
Sebagaimana disebutkan dari kubu 01 yang menyebut adanya keterlibatan aparat penegak hukum di pemilu 2024 baik dari awal hingga putusan hasil rekapitulasi suara
Baca SelengkapnyaKPU Selesaikan Rekapitulasi Pemilu 2024 di 32 Provinsi, Ini Hasilnya
Dengan demikian rekapitulasi nasional hanya tinggal menyisakan enam provinsi.
Baca SelengkapnyaKPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK
Proses pendaftaran sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan dalam jangka waktu 3x24 jam.
Baca SelengkapnyaJokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca Selengkapnya7 PPLN Kuala Lumpur Dinonaktifkan, PSU Diambil Alih KPU RI
KSK dilakukan pada hari Sabtu tanggal 9 Maret 2024 dan TPS pada Minggu tanggal 10 Maret 2024.
Baca Selengkapnya