Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU Umumkan Hasil Verifikasi Administrasi Parpol pada 14 Oktober 2022

KPU Umumkan Hasil Verifikasi Administrasi Parpol pada 14 Oktober 2022 Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik. ©Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia akan mengumumkan hasil verifikasi administrasi tahap dua partai politik (parpol) calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada 14 Oktober 2022. Saat ini mereka masih menunggu hasil rekapitulasi verifikasi administrasi yang dilakukan KPU provinsi dan kabupaten/kota.

"Sampai hari ini, kami masih menunggu hasil rekapitulasi yang disampaikan oleh KPU kabupaten dan kota melalui KPU provinsi," kata Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (11/10).

Ia menerangkan, bahwa KPU Provinsi di seluruh Indonesia baru akan melakukan rekapitulasi hasil verifikasi administrasi itu pada 12 Oktober 2022. Pada 13 Oktober 2022 sore pihaknya akan melakukan rekapitulasi.

"Dan di tanggal 14 Oktober, kami menyampaikan hasil verifikasi kepada partai politik dan juga menyampaikan kepada publik melalui pengumuman," imbuhnya.

Verifikasi Faktual

Namun, pihaknya belum menerangkan berapa banyak parpol yang lolos verifikasi administrasi tahap dua. "Kita tunggu saja tanggal 14 (Oktober) kami akan menyampaikan secara resmi," jelasnya.

Setelah tahap verifikasi administrasi tahap dua selesai, selanjutnya KPU RI, KPU Provinsi, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, dan KIP kabupaten dan kota akan melakukan verifikasi faktual.

"Verifikasi faktual itu dilakukan baik oleh KPU Republik Indonesia, KPU provinsi atau KIP (Aceh) dan KIP kabupaten dan kota se-Indonesia. Jadi, di semua tingkatan akan melakukan verifikasi faktual," ujarnya.

"Khusus untuk verifikasi keanggotaan itu akan dilakukan oleh KPU provinsi atau KIP kabupaten dan kota se-Indonesia, sesuai dengan data keanggotaan partai politik yang diserahkan oleh partai politik yang memenuhi syarat pada saat pelaksanaan verifikasi administrasi, khusus untuk partai politik nonparlemen," lanjutnya.

Sementara, pelaksanaan verifikasi faktual akan dilaksanakan pada tanggal 15 Oktober 2022 dan batas akhir selesai di tanggal 4 November 2022.

"Itu adalah batas akhir pelaksanaan verifikasi faktual. Di tanggal 9 November, kami akan menyampaikan hasil verifikasi faktual kepada partai politik. Dan di tanggal 10 November sampai 23 November, kami memberikan kesempatan kepada partai politik untuk memperbaiki data keanggotaan partai data pendaftaran mereka," ujarnya.

(mdk/yan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Usai KPU Umumkan Pemenang Pilpres dan Pileg, Surya Paloh Bakal Temui Parpol di Luar Koalisi Perubahan
Usai KPU Umumkan Pemenang Pilpres dan Pileg, Surya Paloh Bakal Temui Parpol di Luar Koalisi Perubahan

Surya Paloh menilai pentingnya menjaga komunikasi dengan partai politik lain setelah pemilu.

Baca Selengkapnya
Bicara Aturan Pemilu, PDIP Singgung Keanggotan Parpol Jokowi jika Ingin Turun Gunung Kampanye Pilpres
Bicara Aturan Pemilu, PDIP Singgung Keanggotan Parpol Jokowi jika Ingin Turun Gunung Kampanye Pilpres

Keanggotaan partai politik Jokowi dipertanyakan setelah menyebut presiden boleh kampanye dan berpihak pada pasangan calon tertentu di pemilu.

Baca Selengkapnya
KPU Konversi Suara Partai Politik Setelah Sengketa di MK
KPU Konversi Suara Partai Politik Setelah Sengketa di MK

Pelapor dugaan PHPU dapat meregister perkaranya dalam kurun waktu 3X24 jam terhitung dari KPU merilis hasil putusan pemilu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPU Serahkan Alat Bukti Tambahan Berupa Formulir D Kejadian Khusus
KPU Serahkan Alat Bukti Tambahan Berupa Formulir D Kejadian Khusus

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyerahkan alat bukti tambahan berupa formulir D Kejadian Khusus tingkat kecamatan seluruh Indonesia kepada Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
KPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK
KPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK

Proses pendaftaran sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan dalam jangka waktu 3x24 jam.

Baca Selengkapnya
Mengejutkan, Ini Perolehan Suara PSI dan PPP di Pemilu 2024
Mengejutkan, Ini Perolehan Suara PSI dan PPP di Pemilu 2024

KPU mengumumkan hasil rekapitulasi perolehan suara partai politik Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Malam Ini, KPU Kumpulkan Divisi Hukum Bahas Persiapan Gugatan Pemilu 2024
Malam Ini, KPU Kumpulkan Divisi Hukum Bahas Persiapan Gugatan Pemilu 2024

KPU mempersiapkan diri dalam menghadapi perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
KPU Selesaikan Rekapitulasi Pemilu 2024 di 32 Provinsi, Ini Hasilnya
KPU Selesaikan Rekapitulasi Pemilu 2024 di 32 Provinsi, Ini Hasilnya

Dengan demikian rekapitulasi nasional hanya tinggal menyisakan enam provinsi.

Baca Selengkapnya
KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024 Kemungkinan Setelah Buka Puasa
KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024 Kemungkinan Setelah Buka Puasa

Dengan adanya agenda rapat pleno dua provinsi terakhir, kemungkinan penetapan Hasil Pemilu 2024 akan dilakukan malam hari.

Baca Selengkapnya