KPU: Tidak ada yang menekan jelang penetapan pemenang Pilpres
Merdeka.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Husni Kamil Manik memastikan bila KPU tidak ditekan saat rekapitulasi suara hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden. Seluruh komisoner KPU bekerja sesuai dengan jadwal dan tetap mengedepankan sikap independensi sebagai penyelenggara pemilu.
"Yang nekan siapa? Anda semua bisa lihat, para anggota KPU di sini semua, bekerja dengan ritme biasa, dibanding Pileg sama saja. Gak ada wajah tertekan kan, kecuali wajah-wajah kelaparan karena puasa saja," kata Husni sembari bercanda kepada wartawan di Kantor KPU , Jakarta, Senin (21/7).
Husni menegaskan, hingga rekapitulasi hari ini, KPU tetap mengedepankan sikap profesionalisme sebagai penyelenggara pemilu. Sehingga, dipastikan besok KPU bakal mengetok siapa pemenang dalam Pilpres 2014 ini.
"Kami akan menerbitkan dan keputusan tentang calon terpilih. Jadwal tetap, tanggal 22 Juli," tandasnya.
Sedangkan terkait penetapan pemenang Pilpres 22 Juli besok, Husni mengaku KPU tidak melakukan persiapan khusus. Semuanya berlangsung sesuai jadwal dan seperti sidang pleno saat Pemilu Legislatif.
"Persiapan besok gak ada yang khusus, baik tempat, tata tertib acaranya, biasa saja," tegasnya.
Untuk mekanisme hasil Pilpres sendiri, kata Husni, KPU akan membacakan perolehan suara dari dalam negeri ditambah dengan luar negeri.
"Jadi nanti yang akan ditetapkan total keseluruhan 33 provinsi kemudian tambah 1 dari luar negeri," tutupnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU RI telah menyelesaikan tahapan rekapitulasi nasional Pilpres 2024 dan menetapkan pasangan Prabowo-Gibran sebagai pemenangnya.
Baca SelengkapnyaPemutakhiran data pemilih untuk pilpres putaran kedua pada tanggal 17 Mei sampai dengan 12 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaMerujuk pada Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, Pemilu saat ini berada pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPU menambah durasi untuk segmen terakhir debat kelima Pilpres 2024, dari awalnya dua menit menjadi empat menit.
Baca SelengkapnyaSebelum menetapkan hasil rekapitulasi suara, KPU terlebih dahulu merekap suara untuk dua provinsi tersisa
Baca SelengkapnyaKPU akan menggelar rapat pleno penetapan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden
Baca SelengkapnyaPagi ini, KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden periode 2024-2029.
Baca SelengkapnyaKetua KPU disanksi etik atas keputusannya meloloskan Gibran dalam proses Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca Selengkapnya