KPU Terima Hasil Audit Dana Kampanye Peserta Pemilu
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima hasil audit laporan dana kampanye peserta pemilu dari Kantor Akuntan Publik. Komisioner KPU, Hasyim Asya'ri menyampaikan, hasil audit akan dilanjutkan ke parpol peserta pemilu, tim kampanye paslon presiden dan wakil presiden, Bawaslu RI serta KPU Provinsi dan KIP Aceh.
"Agendanya terbuka umum," kata Hasyim melalui keterangan tertulis, Jumat (31/5).
Saat ini dokumen-dokumen hasil audit sedang diperiksa staf KPU dan petugas dari kantor akuntan publik. Dokumen itu ditempatkan dalam boks plastik besar.
"Auditor sedang menyerahkan kepada KPU, nah setelah diserahkan kepada KPU nanti siang jam 2 jadwalnya kita serahkan kepada peserta Pemilu," kata Ketua KPU Arief Budiman.
Menurut Arief, audit dana kampanye oleh kantor akuntan publik bertujuan mengetahui kepatuhan dana kampanye dari seluruh peserta pemilu.
"Aturan dilaporkannya tepat waktu atau tidak, sumber-sumber yang diperoleh itu sesuai ketentuan atau tidak, jumlah penerimaan pembelanjaan sesuai ketentuan atau tidak," ujarnya.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebut sembilan partai politik peserta Pemilu 2019 tidak melaporkan identitas penyumbang dana kampanye secara lengkap. Temuan ini diperoleh Bawaslu dari hasil pengawasan terhadap Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) peserta Pemilu 2019.
"Dari 16 partai politik peserta Pemilu 2019, ada sembilan partai politik yang tidak melaporkan identitas penyumbang dana kampanyenya secara lengkap," kata Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar
Berdasarkan data yang disampaikan Bawaslu, kesembilan partai yakni PKB, Golkar, Nasdem, Garuda, Berkarya, PSI, Hanura, Demokrat, dan PKPI.
Reporter: Delvira Hutabarat
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Para peserta akan diajak KPU RI melihat langsung pemungutan dan penghitungan suara.
Baca SelengkapnyaDengan adanya agenda rapat pleno dua provinsi terakhir, kemungkinan penetapan Hasil Pemilu 2024 akan dilakukan malam hari.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyerahkan alat bukti tambahan berupa formulir D Kejadian Khusus tingkat kecamatan seluruh Indonesia kepada Mahkamah Konstitusi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Quick count hasil sementara perolehan suara pemilu sudah dilakukan sejumlah lembaga survei menggambarkan hasil peta Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKomisioner KPU RI, August Mellaz mengatakan, pendaftaran bagi lembaga survei sudah ditutup pada 15 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN sudah mengirimkan surat sebanyak dua kali kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Bawaslu untuk melakukan audit sistem IT KPU.
Baca SelengkapnyaDengan demikian rekapitulasi nasional hanya tinggal menyisakan enam provinsi.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diyakini mampu menjaga kerukunan dan kedamaian usai pemilu
Baca SelengkapnyaSuara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.
Baca Selengkapnya