KPU siap hadapi putusan DKPP
Merdeka.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Husni Kamil Manik mengaku siap menghadapi keputusan sidang kode etik penyelenggara pemilu yang diselenggarakan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Menghadapi putusan DKPP hari ini, Husni mengaku tidak merasa gugup. "Kami dalam posisi siap dan saya tidak merasa gugup," ujar Husni di Kementerian Agama, Jakarta, Kamis, (21/8).
Husni menegaskan bahwa KPU telah menyampaikan seluruh keterangan yang dibutuhkan dalam sidang kode etik DKPP. KPU juga memperkuat keterangan tersebut melalui data-data dan argumentasi.
Husni menilai KPU telah melakukan tugas dan fungsinya sebagai lembaga penyelenggara pemilu. "Kami tidak mau berandai-andai, dari awal kami telah komitmen dan menyajikan dengan data dan argumentasi," tegas Husni.
Husni juga menuturkan argumentasi dan data-data yang disampaikan akan ditentukan oleh putusan majelis. Diketahui pengadu melaporkan KPU sebagai penyelenggara pemilu tehadap beberapa dugaan pelanggaran kode etik.
Diantaranya dugaan kecurangan terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb), Tidak diselenggarakannya Pemungutan Suara Ulang (PSU). Beberapa daerah yang diadukan yaitu KPUD seluruh Jakarta, Jawa Timur, Halmahera Selatan, dan Dogiyai Papua.
(mdk/war)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
TKN Tegaskan Putusan DKPP Tidak Menyebut Pendaftaraan Prabowo-Gibran Jadi Tak Sah
Dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP.
Baca SelengkapnyaTKN: Ketua KPU Bisa Kena Hukuman Lebih Berat kalau Tolak Pendaftaran Prabowo-Gibran
TKN menilai putusan DKPP terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari juga tidak berdampak pada pencalonan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaMahfud Ingatkan Ketua KPU Tak Lagi Lakukan Kesalahan: Kalau terjadi Lagi Dia Harus Diberhentikan
Mahfud meminta kepada KPU agar ke depan lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
DKPP Resmikan Kantor Baru, Kemendagri: Semoga Semakin Efisien Menjalankan Tugas
DKPP diharapkan bisa bekerja secara lebih nyaman, melaksanakan tanggung jawab sepenuhnya,
Baca SelengkapnyaKPK Soal Hakim Gugurkan Status Tersangka Eddy Hiariej dengan KUHAP: 20 Tahun SOP Digunakan Tidak Ada Persoalan
Penetapan Eddy Hiariej sebagai tersangka oleh KPK dinyatakan gugur setelah praperadilan guru besar Ilmu Hukum Pidana itu dikabulkan Pengadilan Negeri Jaksel.
Baca SelengkapnyaPKS soal Putusan DKPP: Rakyat Tentu Tidak Ingin Orang yang Dipilih Bermasalah Etika
Dia meminta harus bisa dihentikan dan tidak menjadi tren.
Baca SelengkapnyaKPK Duga Pemotongan Dana ASN Sidoarjo untuk Keperluan Pribadi Bupati Ahmad Muhdlor Ali
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaJokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai
Jokowi ingin KPU bertindak sesuai aturan pada pesta demokrasi lima tahunan.
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP Ingatkan KPU: Jangan Main-Main dengan Suara Rakyat
Pernyataan ini menanggapi putusan DKPP yang memberikan sanksi etik ke KPU.
Baca Selengkapnya