Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU: PKPI belum tentu jadi peserta Pemilu 2014

KPU: PKPI belum tentu jadi peserta Pemilu 2014 Partai PKPI ke KPU. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku belum menerima putusan Bawaslu yang meloloskan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) jadi peserta Pemilu 2014. KPU belum menentukan sikap apakah akan melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atau tidak atas putusan Bawaslu itu.

"Kami belum terima, tapi nanti kami akan pelajari lagi," ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik di Gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (6/2).

Menurut Husni, PKPI belum tentu resmi lolos jadi partai peserta Pemilu 2014. Keikutsertaan partai besutan Sutiyoso itu tergantung dari putusan PTUN dan MA nantinya.

"Ya kalau memenuhi persyaratan itu, setelah ditentukan UU dan sudah dinyatakan oleh lembaga yang berwenang seperti Bawaslu, PTUN dan MA," kata Husni.

Sementara itu, Komisioner KPU Ida Budhiati mengatakan putusan Bawaslu tersebut bersifat tidak mengikat dan tidak final. Sehingga masih mungkin dilakukan gugatan.

"Ketentuan UU Pemilu menyebutkan keputusan Bawaslu tentang penyelesaian sengketa pemilu penetapan parpol peserta Pemilu tidak bersifat final mengikat," kata Ida ketika dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (6/2).

Menurutnya teknis pelaksanaan putusan Bawaslu akan dibahas setelah menuntaskan substansi muatan materi keputusan Bawaslu. Meskipun tidak ada deadline waktu, pihaknya akan segera melakukan pembahasan setelah mendapat salinan keputusan dari Bawaslu.

(mdk/hhw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Tetapkan PDIP Peroleh Suara Terbanyak Pemilu 2024

KPU Tetapkan PDIP Peroleh Suara Terbanyak Pemilu 2024

Suara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.

Baca Selengkapnya
KPU Pastikan Tak Mematok Suara Paslon dan Partai Peserta Pemilu 2024

KPU Pastikan Tak Mematok Suara Paslon dan Partai Peserta Pemilu 2024

KPU mengaku tidak mengetahui berapa jumlah masyarakat yang hadir waktu pencoblosan Pemilu.

Baca Selengkapnya
Sebut Putusan DKPP ke KPU Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran, Airlangga: Tetap Optimis Menang 1 Putaran

Sebut Putusan DKPP ke KPU Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran, Airlangga: Tetap Optimis Menang 1 Putaran

Ketua KPU disanksi etik atas keputusannya meloloskan Gibran dalam proses Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.

Baca Selengkapnya
KPU dan Bawaslu Kunci Masyarakat Bisa Menerima Hasil Pemilu 2024

KPU dan Bawaslu Kunci Masyarakat Bisa Menerima Hasil Pemilu 2024

Masyarakat diyakini mampu menjaga kerukunan dan kedamaian usai pemilu

Baca Selengkapnya
KPU Selesaikan Rekapitulasi Pemilu 2024 di 32 Provinsi, Ini Hasilnya

KPU Selesaikan Rekapitulasi Pemilu 2024 di 32 Provinsi, Ini Hasilnya

Dengan demikian rekapitulasi nasional hanya tinggal menyisakan enam provinsi.

Baca Selengkapnya
KPU Kebut Rekapitulasi Hasil Pemilu di Jawa Barat dan 3 Provinsi Hari Ini

KPU Kebut Rekapitulasi Hasil Pemilu di Jawa Barat dan 3 Provinsi Hari Ini

KPU saat ini masih berfokus dengan merampungkan seluruh rekapitulasi nasional dengan waktu tersisa hingga tanggal 20 Maret 2024.

Baca Selengkapnya
KPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK

KPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK

Proses pendaftaran sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan dalam jangka waktu 3x24 jam.

Baca Selengkapnya