Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU Luncurkan Tahapan Penyelenggaraan Pemilu 2024

KPU Luncurkan Tahapan Penyelenggaraan Pemilu 2024 KPU Luncurkan Tahapan Penyelenggaraan Pemilu 2024. ©2022 Liputan6.com

Merdeka.com - Ketua KPU Hasyim Asy’ari membuka secara resmi tahapan awal Pemilu 2024. Acara tersebut dihelat malam ini, Selasa (14/6) di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat.

Pantauan di lokasi, pukul 19.00 banyak pejabat negara dan petinggi partai politik hadir. Terlihat, dari perwakilan legislatif ada Ketua DPR RI Puan Maharani dan Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia. Kemudian dari perwakilan eksekutif, seperti Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Wamenkumham Wamenkumham Edward O.S Hiariej.

Ikuti berita Pemilu 2024 di Liputan6.com

Di sisi lain, sejumlah petinggi partai politik tampak hadir Sekjen PAN Eddy Soeparno, Sekjen Partai Golkar Lodewijk F Paulus dan Ketua Umum PSI Giring Ganesha.

Menurut Hasyim, Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto juga akan hadir, namun hingga saat ini menteri pertahanan itu belum terlihat batang hidungnya.

Usai tahapan awal Pemilu 2024 resmi dibuka, KPU akan langsung merancang perencanaan program dan Anggaran serta Penyusunan Peraturan Pelaksanaan Penyelenggaraan Pemilu.

Kemudian, pada tanggal 14 Oktober 2022 hingga 21 Juni 2023 KPU akan melakukan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih.

Pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu akan dibuka pada 29 Juli 2022 hingga 13 Desember 2022. Selanjutnya, KPU akan menetapkan peserta Pemilu pada 14 Desember 2022.

Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan Jumat, 14 Oktober 2022 Kamis hingga 9 Februari 2023. KPU memiliki durasi 119 hari untuk merampungkan tugasnya dalam tahapan ini.

Selanjutnya, KPU akan membuka pendaftaran bagi calon Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. KPU membuat jadwal terpisah antara ketiganya.

a. Anggota DPD: 6 Desember 2022 - 25 November 2023

b. Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota: 24 April 2023 - 25 November 2023

c. Presiden dan Wakil Presiden: 19 Oktober 2023 - 25 November 2023

Durasi Masa Kampanye

Masa Kampanye Pemilu 2024 dimulai sejak 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Durasinya selama 75 hari.

KPU lalu memberikan Masa Tenang pada 11 Februari 2024 hingga 13 Februari 2024. Selama masa tenang, kegiatan kampanye dilarang untuk dilakukan.

Tiba pada hari pemungutan suara yaitu 14 Februari 2024, dilanjutkan pada penghitungan saat TPS ditutup di hari yang sama. Penghitungan suara ini dilakukan selama lebih kurang 2 hari hingga 15 Februari 2024.

Rekapitulasi hasil penghitungan suara dilakukan pada 15 Februari 2024 hingga 20 Maret 2024. Selama 35 hari tersebut, KPU akan merinci dan mengumumkan suara sah hasil Pemilu 2024.

Sebagai catatan, penetapan hasil Pemilu jika tidak ada sengketa hasil paling lambat dilakukan 3 hari setelah pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK). Namun jika ada, maka paling lambat 3 hari setelah putusan MK.

Terakhir, pengucapan sumpah/janji Presiden dan wakil presiden serta Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dilakukan terpisah.

Untuk DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota Disesuaikan dengan Akhir Masa Jabatan masing-masing Anggota DPRD setempat.

Kendati, untuk DPR dan DPD dilakukan pada 1 Oktober 2024 Selasa dan terhadap presiden dan wakil presiden dilaksanakan pada 20 Oktober 2024.

Reporter: M. Radityo/Liputan6.com

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya
AHY soal Pembahasan Kabinet: Pada Saatnya Prabowo akan Mengundang Ketum Parpol

AHY soal Pembahasan Kabinet: Pada Saatnya Prabowo akan Mengundang Ketum Parpol

belum ada pembahasan kabinet, karena koalisi pendukung Prabowo-Gibran menghormati KPU.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ketua KPU soal Presiden Boleh Berpihak di Pemilu: Undang-undangnya Memang Begitu

Ketua KPU soal Presiden Boleh Berpihak di Pemilu: Undang-undangnya Memang Begitu

Sebelumnya Presiden Jokowi menegaskan baik Presiden maupun menteri boleh berpihak dalam Pilpres

Baca Selengkapnya
KPU Serahkan ke Bawaslu Jika Ada Temuan Kecurangan Pemilu

KPU Serahkan ke Bawaslu Jika Ada Temuan Kecurangan Pemilu

Banyaknya pihak yang mengawasi setiap proses pemungutan dan perhitungan suara.

Baca Selengkapnya
KPU: Pengawasan Presiden Berkampanye Jadi Kewenangan Bawaslu

KPU: Pengawasan Presiden Berkampanye Jadi Kewenangan Bawaslu

Bahkan jika ada menteri yang cuti untuk berkampanye juga diawasi Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Telat Hadiri Sidang Sengketa Pilpres, Hakim MK: Ini Penting karena Agenda Pembuktian

Ketua KPU Telat Hadiri Sidang Sengketa Pilpres, Hakim MK: Ini Penting karena Agenda Pembuktian

Agenda sidang hari ini adalah mendengar keterangan saksi dan ahli dari KPU selaku termohon beserta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Baca Selengkapnya
KPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK

KPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK

Proses pendaftaran sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan dalam jangka waktu 3x24 jam.

Baca Selengkapnya
Prabowo Yakin Dilantik 20 Oktober Jadi Presiden, NasDem: Namanya Kepercayaan Diri Boleh Saja

Prabowo Yakin Dilantik 20 Oktober Jadi Presiden, NasDem: Namanya Kepercayaan Diri Boleh Saja

Dia meminta agar KPU bersedia untuk melakukan audit forensik agar segala dugaan kecurangan bisa diungkapkan.

Baca Selengkapnya