KPU kembalikan dana hibah Rp 57 miliar sisa Pilgub ke Pemprov Kaltim
Merdeka.com - Pilgub Kalimantan Timur yang digelar serentak 27 Juni 2018 lalu, menghabiskan dana hampir Rp 260 miliar, dari total anggaran Rp 310 miliar yang dikantongi KPU Kalimantan Timur. Sisanya sekitar Rp 50 miliar, segera dikembalikan KPU Kalimantan Timur, ke Pemprov Kaltim.
"Kita akan kembalikan sisa (dana hibah) Rp 57 miliar," kata Sekretaris KPU Kalimantan Timur, Syarifuddin Rusli, saat bicara dalam Focus Group Discussion (FGD) yang membahas tentang evaluasi pemberitaan media massa, pada Pilgub Kaltim, di hotel Bumi Senyiur, Jalan Pangeran Diponegoro, Samarinda, Rabu (23/10).
Rusli menerangkan, KPU Kaltim berhasil melakukan efisiensi dengan baik, saat pelaksanaan Pilgub Kaltim. Baik itu sejak awal tahapan, hingga penetapan pasangan terpilih.
"Juga cukup terbantu dengan Pilkada Bupati Penajam Paser Utara, yang digelar bersamaan dengan Pilgub Kaltim," ujar Rusli.
Dalam kesempatan itu, komisioner KPU Kalimantan Timur Ida Farida menerangkan, diantaranya KPU Kaltim juga melakukan kerjasama dengan media massa, cetak maupun elektronik, sejak awal tahapan Pilgub Kaltim hingga selesai. Misal, untuk urusan sosialisasi dan publikasi. "Anggarannya sekitar Rp 2 miliar," sebut Ida.
Selama Pilgub sendiri, Bawaslu Kaltim juga berperan aktif mengawasi jalannya proses Pilgub Kaltim hingga selesai. "Komunikasi kami bersama dengan media, terbangun dengan baik. Tentu tantangan kedepan, pada pemilu 2019, lebih besar lagi," demikian komisioner Bawaslu, Hari Darmanto.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Suara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.
Baca SelengkapnyaKPU RI telah menyelesaikan tahapan rekapitulasi nasional Pilpres 2024 dan menetapkan pasangan Prabowo-Gibran sebagai pemenangnya.
Baca SelengkapnyaNantinya dana tersebut akan dialokasikan untuk kebutuhan dan seluruh tahapan penyelanggaraan Pilkada.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sebanyak 24.000.953 lembar suara atau 70,09 persen yang sudah didistribusi ke KPU kabupaten/kota di Sulsel.
Baca SelengkapnyaAdapun jumlah suara sah sendiri sebanyak 12.074, jumlah suara tidak sah sebanyak 283.
Baca SelengkapnyaKetua KPU disanksi etik atas keputusannya meloloskan Gibran dalam proses Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPenetapan ini dibacakan langsung oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam rapat pleno di gedung KPU
Baca SelengkapnyaMereka menyampaikan keluhan terkait pelaksanaan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDiketahui, KPU RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional
Baca Selengkapnya