KPK yakin Novel tak bermaksud menuduh jenderal terlibat kasusnya
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tito tiba sekitar Pukul 13.50 WIB dan langsung menemui pimpinan KPK. Kapolri ditemani Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto, Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan, dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. Kedatangan Kapolri terkait pernyataan penyidik KPK Novel Baswedan yang menyebut ada keterlibatan jenderal polisi dalam kasus penyiraman air keras ke wajahnya beberapa waktu lalu.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah yakin Novel tidak bermaksud menuduh ada jenderal polisi di balik kasusnya. Febri menduga, pernyataan itu terlontar karena kekecewaan Novel lantaran sudah lebih dari dua bulan kasusnya tak menemukan titik terang. KPK berharap pihak Kepolisian memprioritaskan penanganan perkara ini dengan melakukan investigasi guna menemukan pelaku penyerang Novel.
"Kita akan koordinasikan lebih lanjut secara persisnya seperti apa. Kalau kita bicara secara utuh, sebenarnya itu bukan konteks tuduhan secara langsung, karena Novel dalam posisi sebagai korban yang sudah lebih dari 2 bulan, tapi belum ada informasi siapa yang melakukan, maka ada respons-respons yang disampaikan," ucap Febri di Gedung KPK, Senin (19/6).
Novel masih berada di Singapura untuk menjalani proses pengobatan dan pemulihan. Kondisi mata kanan Novel sudah membaik sedangkan mata kiri belum cukup mengalami perubahan. Febri meyakini dokter akan berupaya maksimal agar proses penyembuhan bisa dilakukan.
"Jadi Novel memang istirahat secara total di Singapura karena memang penglihatannya sangat terganggu, sangat kurang sehingga banyak kegiatan tidak bisa dilakukan," ucapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak
Hakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Eks Pegawai Novel Jadi Tersangka Kasus Tilap Uang Perjalanan Dinas Rp550 Juta
Novel merupakan tersangka tunggal dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Novel Baswedan Keras Tuntut Firli Segera Ditahan, Berpotensi Kembali Berulah
Eks Penyidik KPK, Novel Baswedan mengapresiasi, putusan PN Jaksel yang menolak permohonan praperadilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Terbitkan Sprindik Baru untuk Jerat Mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej
Ali menjelaskan keputusan penerbitan sprindik baru dalam penanganan kasus korupsi ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara beberapa waktu lalu.
Baca SelengkapnyaJK Ungkap Penyebab Pemilu 2024 Diwarnai Protes
Demokrasi tidak berjalan sesuai yang diharapkan dan didambakan oleh rakyat.
Baca SelengkapnyaKPK Bakal Periksa Keluarga SYL Telusuri TPPU
Dia mengatakan tidak mudah untuk menelusuri fakta persidangan tersebut dengan pemeriksaan terhadap keluarga inti.
Baca SelengkapnyaDewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan
Meski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca SelengkapnyaKenang Masa Muda, Jenderal Polisi Anak Eks Kapolri Dulu Tak Yakin Sang Istri Mau Menerimanya 'Aku Beruntung'
Mengenang masa muda, dia mengungkap cerita saat mendekati sang istri.
Baca Selengkapnya