KPK usut perjalanan Menteri PDT dan istri ke luar negeri
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan tidak tinggal diam terhadap fakta-fakta bermunculan dalam sidang kasus suap pengurusan rencana proyek tanggul laut di Kabupaten Biak Numfor. Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, tidak menutup kemungkinan perjalanan luar negeri Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal, Helmi Faisal Zaini, beserta istri dan rombongannya akan diusut.
"Memang benar ada keterangan terdakwa, adanya pengakuan-pengakuan. Oleh KPK pengakuan-pengakuan ini ditindaklanjuti. Jika ditemukan ada dukungan alat bukti, maka bisa dibuka penyelidikan baru yang tidak terkait dengan talut ini," kata Johan kepada awak media dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/9).
Johan mengatakan, penyidik siap menelusuri kebenaran pernyataan dalam sidang, dibandingkan dengan bukti-bukti yang ada. Tetapi, dia mengaku tidak tahu sampai kapan proses itu berlangsung.
"Kan itu ditelusuri dulu. Maka bisa dibuka penyelidikan baru," ujar Johan.
Dalam sidang terpisah hari ini, Direktur PT Papua Indah Perkasa, Teddy Renyut, membongkar adanya praktik upeti kepada Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal, Helmi Faishal Zaini. Dia mengaku pernah dipaksa membayarkan tiket perjalanan ke mancanegara buat politikus Partai Kebangkitan Bangsa dan istrinya.
Teddy mengakui hal itu saat bersaksi dalam sidang Bupati non-aktif Biak Numfor, Yesaya Sombuk, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, hari ini. Menurut dia, yang memintanya membayarkan tiket itu adalah Staf Khusus Menteri PDT, Sabilillah Ardie.
"Rp 290 juta itu untuk tiket perjalanan Menteri PDT ke luar negeri. Tiketnya enggak saya cek. Pas di penyidikan itu ditunjukkan atas nama menteri dan istri. Pak Helmi," kata Teddy.
Teddy mengaku merasa terpaksa membayarkan tiket Helmi dan istri. Sebab, dia mengaku diancam Ardie jika tidak melakukan hal diminta maka pengajuan proyeknya di Kementerian PDT bakal ditolak.
"Dia mengancam kalau saya enggak bantu beliau, dia lepas tangan membantu proyek saya di kementerian," ujar Teddy.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKPK Tahan Politikus PKB, Timnas AMIN Ingatkan Hukum Tak Jadi Alat Penguasa untuk Pukul Lawan Politik
Politikus PKB Reyna Usman kini ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaKPK Cegah 3 Orang Keluar Negeri Terkait Korupsi Proyek Tol Trans Sumatera, Ini Identitasnya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah tiga orang terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan lahan untuk Tol Trans Sumatera.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK usut Korupsi Dana Insentif Pegawai BPPD Sidoarjo, Ini Kata Bupati
Disinggung soal pernyataan KPK yang menyebut dirinya menghilang saat KPK melakukan operasi tangkap tangan? Gus Muhdlor menepisnya dengan eksepresi mengelak.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKPK Cegah 7 Orang ke Luar Negeri Terkait Korupsi Pengadaan Rumah Dinas DPR RI
Terhadap ketujuh orang tersebut dicegah untuk enam bulan pertama hingga bulan Juli 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaDewas Nyatakan 12 Pegawai KPK Terbukti Pungli di Rutan Koruptor, Uang Diterima Capai Ratusan Juta
Dewas KPK menyatakan 12 pegawai KPK bersalah terkait pungli di rutan KPK.
Baca SelengkapnyaPimpinan: 190 Diperiksa, 50 Pegawai Terima Suap Pungli di Rutan KPK
Tak tanggung-tanggung, diduga sebanyak 93 pegawai lembaga antirasuh terlibat dalam skandal pungli ini.
Baca SelengkapnyaPolitikus NasDem Rajiv Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Kementan
Panggilan tersebut dipenuhi oleh Rajiv yang telah tiba di gedung Merah Putih KPK.
Baca Selengkapnya