KPK usut permufakatan jahat pengusaha terkait SKL BLBI
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto menegaskan, lembaganya sampai saat ini tidak menyelidiki soal kebijakan penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) penerima Bantuan Likuiditas Bank Indonesia. Dia menyatakan, justru perkara yang sedang diusut adalah soal adanya permufakatan jahat buat memaksa pemerintah menerbitkan SKL kepada para konglomerat pengutang dan menerima pembayaran dengan aset dengan nilai jauh di bawah perkiraan, atau belum melunasi utang sama sekali.
Menurut Bambang, dalam proses penyelidikan sudah memakan waktu lebih dari setahun itu difokuskan mengusut adanya penyimpangan dalam penerbitan SKL. Utamanya soal adanya iming-ming kepada petinggi lembaga pengambil kebijakan itu, Badan Penyehatan Perbankan Nasional, supaya menyetujui penerbitan SKL. Padahal mereka paham aset diberikan oleh para obligor banyak yang busuk atau tidak bernilai sama sekali.
"Kita tidak mengadili kebijakan. Jadi kebijakan sebagai alat sarana dan prasarana melakukan kejahatan. Jadi tidak mempersoalkan kebijakannya, tapi tindakannya itu. Tindakan yang digunakan kebijakan sebagai sarana dan alat untuk melakukan kejahatan," kata Bambang kepada awak media di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (23/12).
Kemarin, mantan Menteri Koordinator Perekonomian, Rizal Ramli, mengaku tahu dari sekian banyak konglomerat menjadi obligor ternyata mengelabui negara dengan membayar utang menggunakan aset abal-abal, atau nilainya jauh dari perkiraan dan jumlah utangnya.
Menurut Rizal, saat krisis ekonomi 1997-1998, pemerintah berusaha menyelamatkan bank-bank yang tumbang, dengan memilih menyetujui pemberian obligasi. Dia mengatakan, awalnya pemerintah ngotot supaya para penerima BLBI membayar dalam bentuk rupiah. Tetapi, lanjut dia, saat itu ada pihak-pihak melobi supaya bisa diganti dengan memberikan aset berupa tanah atau bangunan. Tetapi sayang, dari sejumlah aset itu diketahui banyak nilainya tidak sepadan, atau malah jauh di bawah besarnya pinjaman pemerintah.
"Aset-aset ini banyak yang kurang bagus, sebagian busuk, sebagian enggak sesuai nilainya, tapi seolah-olah sudah menyerahkan aset yang benar," kata Rizal kepada awak media selepas memberikan keterangan terkait penyelidikan SKL Sjamsul Nursalim, di Gedung KPK, Jakarta, kemarin.
Rizal menemukan hal itu saat menjabat menjadi menteri. Dia juga heran mengapa hal itu bisa lolos dari pengawasan Badan Penyehatan Perbankan Nasional.
Setelah meminta pendapat para pakar hukum, Rizal lantas menerapkan kebijakan mengharuskan para obligor kakap, termasuk Sjamsul Nursalim, meneken perjanjian dengan bersedia membuat Personal Guarantee Noted (nota garansi personal). Dengan adanya nota itu, para obligor diikat supaya tidak lari dan wajib melunasi utang hingga tiga turunan.
"Tapi setelah kami enggak jadi menteri dan pemerintahannya ganti, beberapa tahun, personal guarantee ini dikembalikan lagi," papar Rizal.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaAkulaku diminta meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik dan pelaksanaan manajemen risiko dalam menjalankan kegiatan usaha BNPL.
Baca SelengkapnyaKPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaDia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP.
Baca SelengkapnyaKursi pimpinan KPK saat ini kosong, usai Jokowi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan ketua dan anggota KPK.
Baca SelengkapnyaDewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).
Baca SelengkapnyaPrajurit TNI berhasil kuasai markas KKB hingga temukan barang berbahaya. Simak informasi berikut.
Baca Selengkapnya"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali
Baca Selengkapnya