KPK usut pemasok besi pada proyek Diklat Pelayaran Sorong
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami penyimpangan dalam proyek pembangunan Balai Pendidikan Latihan Pelayanan Sorong tahap III oleh Kementerian Perhubungan pada 2011. Selama dua hari berturut-turut KPK memeriksa perusahaan pemasok besi konstruksi dalam proyek itu.
Hari ini, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Sumber Metal Specialist, Rosalinda Lauwensi. Dia bakal diperiksa sebagai saksi. Menurut informasi, perseroan beralamat di Kompleks Duta Harapan Indah Blok N Nomor 23 RT 007/002, Jakarta Utara, itu ikut digaet sebagai pemasok.
"Diperiksa untuk tersangka BRK," tulis Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, melalui pesan singkat, Jumat (21/11).
Kemarin, penyidik KPK juga memeriksa Direktur Utama PT Interworld Steel Mills Indonesia, Philip Wong, sebagai saksi. Perusahaan berdiri sejak 1971 itu memang spesialis bermain dalam industri besi konstruksi dan membangun pabrik pertamanya di Jakarta Utara. Dua tahun lalu, mereka membangun pabrik baru di Tangerang.
Belum diketahui apakah PT Sumber Metal Specialist memang benar memasok besi buat PT Hutama Karya, sebagai kontraktor utama proyek itu. Tetapi, jejak kerja sama perusahaan pelat merah itu dengan PT Interworld Steel Mills Indonesia ternyata sudah berlangsung lama. Bahkan, perseroan itu juga memasok besi buat Hutama Karya dalam membangun proyek Gedung baru KPK di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.
KPK menetapkan tiga tersangka dalam perkara ini. Pertama adalah BRK (Budi Rachmat Kurniawan). Saat proyek berjalan, dia menjabat sebagai General Manager PT HK (Persero). Dari perhitungan sementara ditemukan kerugian negara sebesar Rp 24,2 miliar, dari nilai proyek Rp 70 miliar. Uniknya, perusahaan pelat merah itu juga pemenang proyek pembangunan Gedung baru KPK.
BRK disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Selanjutnya, dua pegawai negeri sipil dari Satuan Kerja Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan juga menjadi tersangka. Mereka adalah SG dan IR.
SG diketahui adalah Sugiharto. Dia adalah Pejabat Pembuat Komitmen dalam proyek itu. Sementara IR adalah Irawan. Dia merupakan ketua panitia pengadaan barang dan jasa menangani proyek itu.
Keduanya disangkakan dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
(mdk/gib)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Waskita Karya Kerjakan 90 Proyek Senilai Rp52,7 Triliun, Ada Proyek IKN Nusantara
Perusahaan telah membukukan Nilai Kontrak Baru (NKB) sampai dengan bulan November sebesar Rp14,4 triliun.
Baca SelengkapnyaKemenkop UKM dan KPPU Sepakat Dorong Pelaku UMKM Masuk Rantai Pasok Industri Besar
Teten bilang, selama ini kemitraan antara pelaku UMKM dengan produsen besar masih bersifat kegiatan sosial saja.
Baca SelengkapnyaKPK Cegah 3 Orang Keluar Negeri Terkait Korupsi Proyek Tol Trans Sumatera, Ini Identitasnya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah tiga orang terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan lahan untuk Tol Trans Sumatera.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKPK Soroti Beras SPHP Ditempel Stiker Prabowo-Gibran
KPK mewanti-wanti ada clonflict of interest (COI) dalam penyaluran bansos tersebut.
Baca SelengkapnyaKKP Bakal Lakukan Uji Coba Penangkapan Ikan Terukur, Targetnya Sebelum Lebaran
Tujuan kebijakan ini untuk menciptakan lapangan pekerjaan serta mendongkrak pendapatan negara bukan pajak (PNBP).
Baca SelengkapnyaKejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaKPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek Tol Trans Sumatera: Sudah Ada Tersangka
KPK) tengah menyidik dugaan korupsi pengadaan lahan Jalan Tol Trans Sumatera (JTSS) oleh BUMN PT Hutama Karya pada tahun anggaran 2018-2020.
Baca SelengkapnyaKPK Terima 5.079 Aduan Dugaan Korupsi Sepanjang 2023
Nawawi menyebut, dari 5.079 laporan yang diterima, ada sebanyak 690 laporan yang tidak dapat ditindaklanjuti.
Baca Selengkapnya